Pengeroyokan
Pria Ini Jadi Korban Api Cemburu Temannya Sendiri
Rabu, 10 Februari 2016 18:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kedewan - Nahas bagi Suparlan (33). Pada Jumat, 5 Februari lalu, pria ini dipukuli ramai-ramai oleh 4 orang yang terhitung masih kawannya sendiri. Akibatnya, warga Desa Wonocolo RT 07 RW 02, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro tersebut harus menderita luka robek di kepala.
Persoalannya sebenarnya sepele, hanya karena salah paham. Selain itu juga dilatari api cemburu dari salah satu pelaku pengeroyokan yang berinisial SGY. Pemicunya adalah karena korban telah berkomunikasi lewat telepon dengan istri pelaku SGY.
Menurut penuturan korban Suparlan, kejadian bermula ketika pada Jumat, 5 Februari sekitar pukul 15.40 WIB dia mendatangi rumah SGY, dengan maksud untuk mengajak kerjasama penambangan minyak sumur tua. Namun korban tidak berhasil ketemu SGY. Dia hanya ditemui istri SGY, dan memberitahukan bahwa SGY masih berada di gunung atau lokasi sumur tua.
Korban langsung cabut dari rumah SGY dan menyusul ke lokasi sumur tua untuk menemui SGY. Di tengah perjalanan, korban bertemu Pratikno, dan diberitahu bahwa SGY sedang berada di pangkalan minyak milik Subah. Korban pun meluncur ke tempat Subah. Di depan pangkalan minyak Subah, korban berhasil ketemu SGY. Di tempat itu, SGY bersama tiga rekan lain berinisial JRN, SPR, dan THR.
Kepada SGY, korban pun dengan enteng menceritakan kalau dirinya telah mencari SGY di rumahnya dan bertemu dengan istrinya. Mendengar cerita korban, bukannya senang, SGY malah naik pitam. Rupanya SGY tersinggung karena korban mencari sampai ke rumah, bahkan berkomunikasi dengan istrinya.
Salah paham pun berlanjut. Percekcokan sempat terjadi antara SGY dan korban. Tiba-tiba rekan SGY yang berinisial JRN dan berdiri di sebelah korban, langsung merangkul serta memukul korban. Rupanya dua rekan lain, SPR dan THR, turut naik pitam. Mereka langsung menyerang korban dengan tangan kosong. Aksi pengeroyokan itu mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian kepala.
Mendapat perlakuan tak mengenakkan itu, korban kemudian melapor ke Polsek Kedewan. Polisi pun mencari keempat pelaku pengeroyokan. Sayangnya, hingga 5 hari berselang polisi belum berhasil menangkap para pelaku. Rupanya, usai melakukan pengeroyokan, keempat pelaku kabur karena ketakutan telah dilaporkan korban ke polisi.
Akhirnya, upaya Satuan Reskrim Unit Opsnal Polres Bojonegoro menuai hasil. Rabu (10/02) pagi tadi, sekitar pukul 05.00 WIB, satu pelaku pengeroyokan SGY berhasil diringkus di Wonocolo.
"Pelaku SGY sudah kami amankan tadi pagi. Sedangkan pelaku lainnya masih dalam pencarian. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun," kata Kasubag Humas Polres Bojonegoro AKP Nugroho Basuki kepada beritabojonegoro.com. (ver/tap)
*) Foto salah satu pelaku pengeroyokan di wonocolo































.md.jpg)






