News Ticker
  • RS Aisyiyah Bojonegoro Terapkan Sistem Antrean Baru untuk Pasien, Pangkas Waktu Tunggu Lebih Efektif
  • Penumpang Angkutan Lebaran di Stasiun Bojonegoro Capai 55 Ribu, Meningkat 15 Persen dari Tahun Sebelumnya
  • Pemprov Jatim Jalin Kerjasama Wisata Religi dengan Uzbekistan
  • HUT ke-13 PDKB, Momentum Menghapus Sekat dan Wujudkan Bojonegoro Ramah Disabilitas
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Operasi Pasar Murah di Desa Lengkong, Balen
  • Rasa Sakit pada Sunat Lebih Terasa daripada Vasektomi
  • Prakiraan Cuaca 06 April 2026 di Bojonegoro
  • 06 April dalam Sejarah
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Bangunan Toko di Bojonegoro Kota Terbakar
  • Pantes Budal Volume 2 Meriahkan Malam Seni dan Budaya di Bojonegoro
  • Pemerintah Tegaskan Pembelajaran Tatap Muka Tetap Prioritas untuk Cegah Learning Loss
  • Rute Baru DAMRI Bojonegoro–Sarangan Diusulkan, Dorong Akses Wisata dan Ekonomi Daerah
  • Kodim Bojonegoro Targetkan 10 Jembatan Darurat Selesai 2026
  • Harga emas di hari ini Minggu 05 April 2026
  • Tahukah Anda ?
  • Djarum Foundation bersama YBSI Gelar Pengobatan Gratis di Sumberrejo, Bojonegoro
  • Review Film Pelangi di Mars, Kemasan Visual Mewah Tapi Cerita Biasa Saja
  • Momen Syukuran HUT ke-36 Perumda Air Minum Bojonegoro, Bupati Wahono Tekankan Peningkatan Jangkauan Layanan
  • Pemprov Jatim Terapkan WFH Hari Rabu untuk Cegah ASN Perpanjang Libur Akhir Pekan
  • Antisipasi Cuaca Panas Ekstrem El Nino Godzilla, Ini Deretan Bahan Pangan untuk Jaga Cairan Tubuh
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 04 April 2026
  • 04 April dalam Sejarah
  • Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Bojonegoro 2026–2031: Fokus pada Profesionalisme dan Sertifikasi CPOB
  • Cantika Wahono Dikukuhkan Sebagai Ibunda Guru PGRI Bojonegoro
Undangan dari Panitia Pemilihan Ketua TITD Hok Swie Bio Bojonegoro  adalah Ilegal

Kisruh Kepengurusan TITD Hok Swie Bio Bojonegoro

Undangan dari Panitia Pemilihan Ketua TITD Hok Swie Bio Bojonegoro adalah Ilegal

Oleh Vera Astanti & Piping Dian Permadi

Kota - Badan Tempat Ibadat Tri Dharma (TITD) Hok Swie Bio Bojonegoro, yang diwakili Gandhi Koesmianto alias Go Kian An, menyatakan keberatan dan menyatakan bahwa undangan dari Panitia Pemilihan Ketua TITD Hok Swie Bio Bojonegoro adalah ilegal dikarenakan Panitia Pemilihan Ketua TITD Hok Swie Bio Bojonegoro yang diketuai oleh Hadi Sugiarto dan Sekretaris Dwi Prayogo, dianggap tidak sah.

Selanjutnya Badan Tempat Ibadat Tri Dharma (TITD) Hok Swie Bio Bojonegoro meminta kepada Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro dan Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro untuk menghentikan kegiatan Pemilihan Ketua TITD Hok Swie Bio Bojonegoro, yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 27 Maret 2016, yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Ketua TITD Hok Swie Bio Bojonegoro.

Keberatan dan permohonan untuk menghentikan kegiatan Pemilihan Ketua TITD Hok Swie Bio Bojonegoro tersebut, sesuai surat yang telah disampaikan kepada Kapolres Bojonegoro, Nomor 003/HSB/III/2016, tertanggal 14 Maret 2016 dan surat yang dikirimkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Nomor 004/HSB/III/2016, tertanggal 14 Maret 2016.

Hari ini Rabu (16/03) bertempat di salah satu rumah makan yang terletak di Jalan Untung Suropati Bojonegoro, Gandhi Koesmianto alias Go Kian An, selaku Ketua Badan TITD Hok Swie Bio Bojonegoro, besama sekretaris, Ronald Hadi Wijaya dan Humas, Hindarto, mengundang awak media sekaligus menyampaikan rilis terkait keberatan tersebut.

Kepada awak media Go Kian An menjelaskan, bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2746 K/PDT/2015, yang juga dimuat dalam website informasi Putusan Perkara Perdata Mahkamah Agung RI (link terlampir : http://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara/perkara_detail.php?id=af05cfc0-842e-142e-f500-30393332) pihaknya adalah pengurus yang sah menurut hukum dan menyatakan bahwa undangan dari Panitia Pemilihan Ketua TITD Hok Swie Bio Bojonegoro adalah ilegal.

Selain dianggap ilegal, perbuatan tersebut merupakan perbuatan melecehkan putusan perkara perdata Mahkamah Agung RI tersebut, dengan alasan Pemilihan Ketua TITD Hok Swie Bio Bojonegoro seharusnya dilaksanakan oleh pengurus yang sah menurut hukum. Sementara Panitia Pemilihan Ketua TITD Hok Swie Bio Bojonegoro yang diketuai oleh Hadi Sugiarto dan Sekretaris Dwi Prayogo, dianggap tidak sah.

Sementara Hari Widodo Rahmad alias Tan Tjien Hwat selaku pengurus yang dianggap tidak sah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2746 K/PDT/2015, ketika dikonfirmasi beritabojonegoro.com (BBC) terkait permohonan untuk menghentikan kegiatan Pemilihan Ketua TITD Hok Swie Bio Bojonegoro tersebut, mengatakan bahwa jika Go kian An melaporkan ke Pengadilan dan Polres itu adalah haknya dia.

“Namun sesuai periode pemilihan ketua yayasan setiap tiga tahun tetap dilaksanakan, karena ini pemilihan umat, sehingga umatlah yang memilih,” tegas Tan Tjien Hwat.

“Kalau Go Kian An mau mencalonkan sebagai pengurus, itu boleh. Karena Go Kian An pun umat, namun harus pemilihan juga. Umatlah yang memilih,” lanjut Tan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa sengketa kepengurusan TITD Hok Swie Bio Bojonegoro bermula sejak adanya gugatan yang diajukan kubu Gandhi Koesmianto alias Go Kian An, sesuai surat gugatannya yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bojonegoro pada 26 November 2013. Go Kian An melawan Hari Widodo Rahmad alias Tan Tjien Hwat dan kawan-kawan, sebagai para tergugat, yang masih menguasai aset milik TITD Hok Swie Bio, meski sudah tidak lagi menjabat sebagai pengurus TITD Hok Swie Bio.

Dalam pengadilan tingkat pertama, dalam pokok perkara, memutuskan bahwa gugatan penggugat Gandhi Koesmianto alias Go Kian An tidak dapat diterima. Selanjutnya penggugat mengajukan banding kepada Pengadilan Tinggi di Surabaya.

Dalam pengadilan tingkat banding, Pengadilan Tinggi memutuskan menerima permohonan banding dari pembanding (penggugat konpensi) dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Bojonegoro tanggal 10 Juli 2014 Nomor 39/Pdt.G/2013/PN Bjn, yang dimohonkan banding.

Pengadilan Tinggi di Surabaya, dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat Gandhi Koesmianto alias Go Kian An dan menyatakan sah Gandhi Koesmianto alias Go Kian An sebagai Ketua atau Pengurus terpilih Badan TITD Hok Swie Bio yang berkedudukan di Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 125 Bojonegoro, sekaligus berhak atas obyek yang disengketakan.

Menanggapi putusan Pengadilan Tinggi, pihak  Hari Widodo Rahmad alias Tan Tjien Hwat dan kawan-kawan mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung. Hasilnya, seperti yang dapat dilihat  di website MA, amar putusan Mahkamah Agung Nomor Register 2746 K/PDT/2015,  menyatakan menolak Kasasi yang diajukan pihak Hari Widodo Rahmad alias Tan Tjien Hwat dan kawan-kawan. (ver-ping/moha)

Baca MA Menolak Gugatan Kasasi Tan Tjien Hwat

Banner Ucapan Idulfitri 1447 H ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775471512.0113 at start, 1775471512.5905 at end, 0.57919096946716 sec elapsed