Bus Tabrak Motor di Padangan, 1 Orang Luka Berat
Selasa, 22 Maret 2016 12:00 WIBOleh Erina Nur Fikriyah & Sindi Fatika Sari
Oleh Erina Nur Fikriyah & Sindi Fatika Sari
Padangan – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur Bojonegoro-Cepu, tepatnya di jalan raya Desa Kebonagung Kecamatan Padangan pada Senin (21/03) sekitar pukul 07.45 WIB. Bus Cendana nomor polisi AE 7301 UB, yang dikemudikan oleh Sutrisno (34) warga RT 008 RW 001 Desa Maibit Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, menabrak sepeda motor Honda Supra Fit nomor polisi K 2495 AN yang dikendarai Sukirno (37) warga Desa Nguken Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, yang memboncengkan istrinya, Siti Iqwanti (32) dan anaknya M Habibul Huda (3,5).
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor Supra Fit K 2495 AN, Sukirno, (37) dan M Habibul Huda, (3,5), anak Sukirno, mengalami luka ringan, sementara istri Sukirno, Siti Iqwanti, (32) mengalami patah tulang selangka. Ketiga korban semuanya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Padangan untuk mendapatkan perawatan.
Setelah menerima laporan anggota Kepolisian Sektor Padangan segera menuju ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara dan penanganan awal. Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, semula bus Cendana bejalan dari arah timur ke barat dengan kecepatan agak tinggi, selanjutnya bus hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya namun mengambil haluan terlalu ke kanan. Pada saat yang bersamaan dari arah barat ke timur melaju sepeda motor Honda Supra Fit dan bus tidak dapat lagi menghidari motor tersebut sehingga terjadi laka lantas.
Kepada beritabojonegoro.com (BBC), Kapolsek Padangan Kompol Eko Dhani Rinawan menjelaskan, kecelakaan ini terjadi karena saat bus mengambil haluan terlalu ke kanan.
"Saat bus hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya, pengemudi mengambil haluan terlalu kekanan" jelas Kompol Eko Dhani Rinawan.
Untuk tahap awal kecelakaan tersebut ditangani anggota Polsek Padangan yang kemudian dilanjutkan ke Unit Lakalantas Polres Bojonegoro. Sementara barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Padangan.
Kompol Eko Dhani Rinawan menjelaskan, pada umumnya kecelakaan lalu lintas terjadi disebabkan kelalaian pengendara atau human error dan selalu diawali dengan pelanggaran, baik pelanggaran rambu, marka jalan, maupun pelanggaran batas kecepatan.
"Masih banyak pengendara yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas yang menyebabkan terjadi kecelakaan" lanjut Kompol Eko Dhani Rinawan.
Melalui media ini, Kompol Eko Dhani Rinawan berpesan kepada para pengguna jalan agar mematuhi rambu lau-lintas dan marka jalan, termasuk juga kecepatan kendaraan. (rin/fat/kik)