Kecelakaan di Kalitidu, Satu Korban Tewas
Minggu, 27 Maret 2016 21:00 WIBOleh Betty Aulia
Oleh Betty Aulia
Kalitidu-Kecelakaan lalu lintas terjadi lagi di jalur Bojonegoro-Padangan petang hari ini, Minggu (27/03), tepatnya di pertigaan atau gerbang masuk Desa Mayangrejo Kecamatan Kalitidu. Kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor ini mengakibatkan salah satu korban meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit.
Sekira pukul 18.45 WIB, dari arah utara jalan poros desa Mayangrejo melaju sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S 3370 DT yang dikendarai oleh Wahyuni (26), warga Desa Pilangsari Kecamatan Kalitidu, yang berboncengan dengan Dasyem (60), warga desa yang sama. Setibanya di gerbang Desa Mayangrejo, Wahyuni membelokkan arah motornya ke kanan atau ke arah barat, masuk jalan raya.
Di saat yang bersamaan, dari arah barat melaju sepeda motor Honda Beat bernomor polisi S 2895 AI yang dikendarai oleh Wahyu Setyo Budi Utomo (15), pelajar, asal Dusun Sumurpandan Desa Gayam Kecamatan Gayam, berboncengan dengan ibunya, Ida Winingsih (39), dan adiknya Reni Merinda Kusuma (5), dengan kecepatan tinggi.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kedua pengendara tidak bisa menghindari terjadinya kecelakaan. Kedua motor roboh dan pengendara maupun yang dibonceng jatuh ke jalan raya.
Kepada beritabojonegoro.com (BBC), Kapolsek Kalitidu AKP Dumas Barutu memberikan keterangan, peristiwa tersebut murni kecelakaan karena kelalaian atau human error. Semuanya mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit. Salah satu korban, Ida Winingsih, yang dibonceng oleh anaknya Wahyu Setyo, meninggal dunia tak lama saat tiba di rumah sakit.
“Semua korban semua dibawa ke Rumah Sakit Islam Kalitidu. Korban Ida Winingsih meninggal dalam perawatan rumah sakit,” terang AKP Dumas Barutu.
Masih kata Kapolsek, pengendara sepeda motor Honda Vario, Wahyu Setyo, belum seharusnya mengendarai sepeda motor, dikarenakan belum cukup umur atau belum memiliki SIM, apalagi di jalan raya. Dia menyayangkan hal tersebut dan berharap agar masyarakat khususnya para orang tua agar bisa menjadikan peristiwa nahas ini sebagai pelajaran.
Pada tahap awal peristiwa ini ditangani oleh anggota Polsek Kalitidu, selanjutnya penanganan diserahkan kepada Pos Lantas Cengungklung Kalitidu yang kemudian diteruskan ke Unit Laka Lantas, Satlantas Polres Bojonegoro.
“Himbauan untuk para orang tua agar melarang anaknya yang belum cukup umur atau belum memiliki SIM, mengendarai motor di jalan raya. Juga agar lebih hati-hati saat belok arah, sabar sampai kondisi jalan benar-benar memungkinkan atau menunggu sudah sepi,” kata AKP Dumas. (ety/moha)