Mobil Tabrak Motor, 2 Orang Patah Tangan dan Kaki
Selasa, 29 Maret 2016 13:00 WIBOleh Betty Aulia
Oleh Betty Aulia
Padangan - Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur Bojonegoro-Cepu turut Desa Kuncen, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Senin (28/03) dinihari kemarin. Kecelakaan yang melibatkan mobil dan sepeda motor itu mengakibatkan dua korban menderita patah tulang.
Menurut keterangan saksi Anggi (33), warga Desa Nguken RT 11 RW 03 Kecamatan Padangan, dan Abit (46), warga Desa Kuncen RT 07 RW 02 Kecamatan Padangan, sekira pukul 00.20 WIB, melaju cukup kencang di Jalan Raya Padangan dari arah timur (Bojonegoro) satu mobil Daihatsu Alya bernomor polisi K 9496 DN yang dikendarai Noor Rofiq Mushlih (49), warga Desa Wulung RT 03 RW 02 Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. Dalam mobil juga ada dua penumpang, yakni Erly Krisnawati (48) dan Lutfia Putri Devi Alqudsi (14).
Mendekati lokasi kecelakaan, tiba-tiba mobil oleng ke jalur kanan. Diduga pengemudi mobil mengantuk, sehingga mobil terlalu ke kanan melebihi marka tengah jalan. Pada saat bersamaan, dari arah barat (Cepu) melaju kencang sepeda motor Megapro bernomor polisi K 3639 BU yang dikendari Ahmad Syafiq (26), warga Desa Bulumanis Kidul RT 03 RW 04 Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, yang berboncengan dengan M Khoerul Anwar (24), warga Desa Sambilawan RT 05 RW 02 Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati.
“Karena mobil yang terlalu ke kanan, dan dari arah belawanan terlihat sepeda motor dengan kecepatan tinggi, sehingga tabrakan tak bisa dihindari,” ujar Anggi.
Kecelakaan itu segera dilaporkan ke Polsek Padangan. Menerima laporan kecelakaan tersebut anggota Polsek Padangan langsung meluncur ke lokasi kejadian. Petugas yang ke lokasi, Kepala SPK Aiptu Sulis, Bripka Bambang Hadi, dan Brigadir Akhmad Saefudin. Petugas segera melakukan olah TKP dan memberikan pertolongan pertama kepada korban. Selain itu juga membuat sketsa gambar kejadian di TKP, meminta verifikasi kepada beberapa saksi, mengamankan barang bukti, dan segera melapor ke Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro.
Kapolsek Padangan Kompol Eko Dhani Rinawan S SH, kepada beritabojonegoro.com (BBC), menjelaskan, peristiwa tersebut murni kecelakaan karena kelalaian atau human error. Semua penumpang yang berada di mobil Alya tidak mengalami luka-luka. Namun pengemudi sepeda motor dan pemboncengnya menderita patah tulang tangan dan kaki.
“Semua korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Padangan. Pengendara motor Ahmad Syafiq mengalami patah tulang tertutup di bagian lengan kanan atas dan patah tulang engkel kaki kanan. Sementara yang bibonceng Khoerul Anwar menderita patah tulang terbuka di bagian betis kanan dan paha kanan, ditambah luka robek pada pelipis mata kiri,” tutur Kompol Eko Dhani Rinawan.
Peristiwa tersebut tidak menelan korban jiwa, namun kerugian materi mencapai Rp 3 juta. Untuk tahap awal, peristiwa kecelakaan itu ditangani anggota Polsek Padangan, untuk selanjutnya penanganan dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro. (ety/tap)