Aksi Unjuk Rasa PMII Ricuh, Satu Mahasiswa Diamankan Polisi
Rabu, 30 Maret 2016 17:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Kota - Satu aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bojonegoro diamankan polisi dalam aksi unjuk rasa yang digelar siang hari ini, Rabu (30/03), sekira pukul 11.00 WIB di depan Kantor Kejaksaan Negeri, Jalan Kartini. Polisi merasa perlu melakukan pengamanan karena aksi yang mula-mula berjalan damai tiba-tiba menjadi ricuh. Sempat terjadi aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dan petugas kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya aksi. Bahkan, terdengar kabar ada tindakan kekerasan yang dilakukan petugas kepada pengunjuk rasa.
Aksi yang digelar PMII menuntut kepada Kejari Bojonegoro agar tegas dalam mengusut tuntas kasus korupsi. Beberapa tuntutan yang diajukan antara lain 1) Kejari Bojonegoro jangan tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi di Bojonegoro, 2) usut tuntas kasus korupsi di Bojonegoro, 3) kelanjutan kasus perjalanan dinas dan Bimtek 2007-2008, 4) kejelasan mega proyek di Bojnegoro seperti GOR, masjid Darusslam, Jembatan Padangan yang rawan korupsi, dan beberapa tuntutan lainnya.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser S Ik, M Hum, memberikan keterangan kepada beritabojonegoro.com (BBC) terkait tindakan pengamanan yang dilakukan petugas tersebut. Kapolres menegaskan bahwa petugas tidak melakukan aksi pemukulan, meski benar bahwa terjadi aksi saling dorong. Aksi saling dorong tersebut dipicu oleh salah satu orator dalam unjuk rasa tersebut mengeluarkan kata-kata kurang pantas yang ditujukan pada anggota polisi.
“Tidak benar bahwa polisi melakukan pemukulan. Memang terjadi aksi saling dorong akibat aksi berjalan ricuh dan tidak terkendali. Salah satu pengunjukrasa mengucapkan kata ‘anjing’ kepada polisi lalu terjadi kericuhan,” kata Kapolres Hendri Fiuser.
Aksi yang dipimpin oleh ketua umum cabang PMII Bojonegoro itu diikuti sekitar 40 mahasiswa yang melalui rute Sekertariat PMII Jl. Pondok Pinang - Jl. Gajah mada - Bundaran sumbang - Jl. Diponegoro - Jl. AKBP suroko – hingga berakhir di Jl. Kartini di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Di sepanjang jalan, para aktivis PMII berorasi dan membagikan selebaran tuntutan dalam aksi mereka kepada para pengguna jalan.
Ketika berorasi di depan kantor Kejari Bojonegoro, pihak Kejaksaan meminta perwakilan 3 pengunjukrasa untuk masuk guna melakukan dialog. Akan tetapi mahasiswa meminta agar semua diperbolehkan masuk, atau pihak Kejari yang keluar menemui mereka.
Karena lama tidak ditemui, mereka berusaha keras untuk masuk ke dalam kantor Kejari. Petugas kepolisian berusaha menguatkan barisan pengamanan agar mahasiswa tidak masuk.
Semakin lama kondisi tidak terkendali. Para mahasiswa tetap bersikeras ingin masuk, dan terjadilah aksi saling dorong antara pihak kepolisian dengan para mahasiswa. Orator sendiri semakin tidak terkendali dalam berkata-kata, sampai mengeluarkan kata - kata anjing kepada Polisi. Pihak kepolisian memberikan peringatan agar berkata yang sopan, akan tetapi tidak digubris. Mereka tetap teguh mengucapkan kata-kata baret miring kaya anjing kepada polisi.
Karena itulah akhirnya petugas kepolisian mengambil langkah tegas dengan mengamankan mahasiswa yang melakukan orasi itu. Beberapa mahasiswa berusaha menghalangi sehingga aksi semakin tidak terkendali. Sang mahasiswa akhirnya berhasil diamankan oleh petugas.
Sementara itu, Kepala Kejari Heru Khoiruddin yang mengetahui kericuhan aksi unjukrasa tersebut segera keluar dan menemui para pengunjuk rasa. namun beberapa mahasiswa lain berusaha mengahalangi dan terjadilah saling dorong antara petugas dan mahasiswa hingga akhirnya berhasil diamankan. Mengetahui kejadian tersebut Kepala kejari Bojonegoro Heru Khoirudin baru menemuai para mahasiswa di depan kantor kejari dan menanggapi sejumlah tuntutan mereka.
Kapolsek Kota Bojonegoro Kompol Usman MPd yang ikut mengamankan jalannya aksi menguatkan keterangan Kapolres. Dia mengatakan, saat para mahasiswa melakukan orasi di depan kantor Kejari memang sempat terjadi ketegangan antara mahasiswa yang memaksa masuk kantor dengan pihak kepolisian, namun tetap bisa diamankan oleh Kepolisian.
“Tidak benar ada aksi saling pukul, hanya aksi saling dorong mungkin tersenggol," terang Kompol Usman. (pin/moha)