Kecelakaan Lalu Lintas
Kurang Konsentrasi, Motor Tabrak Tembok Jembatan, Satu Orang Tewas
Kamis, 31 Maret 2016 22:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Kalitidu - Sudah cukup banyak korban jiwa melayang di jalan raya dengan sia-sia. Malam ini, Kamis, (31/03) sekira pukul 19.30 WIB, korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan raya Bojonegoro-Cepu.
Diduga karena kurang konsentrasi saat berkendara, Fatkul Qorib (19) pemuda asal Desa Ketileng Kecamatan Malo, tewas di tempat kejadian perkara karena tak kuasa mengendalikan kendaraannya hingga menabrak tembok pembatas jembatan, di Jalan Raya masuk Dusun Talun, Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro.
Menurut penuturan saksi-saksi sebagaimana dikumpulkan oleh Kapolsek Kalitidu, AKP Dumas Barutu, kecelakaan ini bermula ketika sepeda motor Honda GL Max bernomor polisi S 4532 HP, yang dikendarai Fatkul Qorib (19) warga Desa Ketileng Kecamatan Malo yang memboncengkan Ahmad Saifuddin (19) warga Desa Kalen Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora ini meluncur dari arah timur menuju barat dengan kecepatan tinggi. Diduga karena kurang konsentrasi sehingga tidak memperhatikan arah depan sehingga menabrak tembok jembatan sebelah timur sisi selatan jalan.
Akibat kecelakaan ini, korban Fatkul Qorib (19) meninggal di tempat kejadian perkara, sementara Ahmad Saifuddin (19) mengalami luka berat pada wajah, tumit kaki kanan serta gigi rampal. Sedangkan kendaraan Honda GL Max nomor polisi S 4532 HP, mengalami rusak berat.
“Jenazah Korban Fatkul Qorib di kirim ke RSUD Bojonegoro, sedangkan korban luka Ahmad Saifuddin dilarikan ke RSI Muhammadiyah Kalitidu untuk mendapatkan perawatan" jelas AKP Dumas Barutu.
Berdasarkan catatan beritabojonegoro.com (BBC), peristiwa serupa pernah terjadi sekitar 2 bulan lalu, tepatnya pada Kamis 04 Februari 2016. Saat itu diduga mengantuk, Malik (25) pemuda asal Desa Prajekan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, tewas akibat menabrak tembok pembatas jembatan yang sama.
Kepada BBC, AKP Dumas menjelaskan bahwa untuk tahap awal peristiwa nahas tersebut ditangani anggota Polsek Kalitidu bersama anggota Satlantas Pos Cengungklung.
"Guna penanganan lebih lanjut, kasus kecelakaan ini sudah ditangani oleh Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro," ujar AKP Dumas Barutu.
Pada kesempatan itu, AKP Dumas juga menyampaikan, kecelakaan lalu lintas terjadi disebabkan kelalaian pengendara atau human error dan selalu diawali dengan pelanggaran. Apakah pelanggaran rambu, marka jalan, maupun pelanggaran batas kecepatan.
"Sebagaimana diketahui, ruas jalan dimana kecelakaan terjadi, cukup lebar dan bagus. Sehingga membuat pengemudi mudah sekali memacu kendaraannya dalam kecepatan tinggi," tutur AKP Dumas.
Dia berpesan kepada para pengendara agar selalu mematuhi rambu dan marka jalan, termasuk juga kecepatan kendaraan. "Jika dirasa capek, mengantuk atau bahkan sakit, sebaiknya jangan mengemudikan kendaraan," pesannya. (nto/moha)