Berenang di Embung, Seorang Remaja Kecamatan Tambakrejo Tewas Tenggelam
Sabtu, 02 April 2016 12:00 WIBOleh Betty Aulia
Oleh Betty Aulia
Tambakrejo - Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Barangkali pepatah inilah yang menimpa Mochamad Ali Fauzan (19) pelajar kelas XII SMKN1 Purwosari, warga Dusun Gamongan RT 03 RW 03 Desa Gamongan Kecamatan Tambakrejo ini. Pada Jum'at (01/04) kemarin, sekira pukul 18.30 WIB, dia ditemukan meninggal dunia karena tenggelam di Embung Desa Gamongan Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro.
Menurut kesaksian Slamet (22) tetangga dan juga teman korban, bahwa pada sekitar pukul 17.00 WIB korban yang selesai bermain sepak bola berniat mandi di embung desa bersama empat teman lainnya. sesampainya di lokasi, korban langsung mencebur ke embung. Karena korban diduga tidak pandai berenang, akhirnya tenggelam di dalam embung dengan kedalaman kurang lebih 3 meter tersebut.
"Sebelum tenggelam sempat minta tolong dan saya bersama teman-teman sudah berusaha menolong, namun tidak tertolong", terang Slamet (22) menjelaskan kronologi tenggelamnya temannya tersebut.
Setelah tidak berhasil menyelamatkan korban, teman-teman korban segera meminta bantuan warga untuk melakukan pencarian dan melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat desa setempat dan dilanjutkan dengan laporan ke pihak Kepolisian.
Embung tempat Fauzan tenggelam itu terletak di Dusun Gamongan RT 03 RW 04 Desa Gamongan Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro, memiliki ukuran kurang lebih panjang 25 meter dan lebar 25 meter serta kedalaman 3 meter.
Kapolsek Tambakrejo AKP Mohtarom SH, setelah menerima laporan tersebut, bersama 3 orang anggota Polsek Tambakrejo datang ke tempat kejadian nahas itu. Turut hadir di tempat kejadian musibah, perangkat desa setempat dan Dokter Puskesmas Tambakrejo, dr. Suryo Rahmanu.
"Setelah diketahui korban tenggelam, maka warga berusaha mencari di dalam embung dan korban ditemukan sekitar pukul 18.30 WIB dalam keadaan tidak bernyawa", jelas AKP Mohtarom.
Masih menurut keterangan AKP Mohtarom, berdasarkan hasil pemeriksaan medis (visum luar) yang dilakukan oleh dr. Suryo Rahmanu, tidak diketemukan tanda-tanda penganiayan.
"Kematian korban murni disebabkan karena tenggelam. Diduga korban tidak dapat berenang", lanjut AKP Mohtarom.
Kedua orang tua korban menerima peristiwa ini sebagai musibah dan meminta untuk tidak dilakukan otopsi. Selanjutnya setelah dibuatkan berita-acara, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan, yang menurut rencana baru akan dikebumikan pada hari Sabtu (02/04) pukul 09.00 WIB hari ini. (ety/moha)