Juknis Belum Turun, Tunjangan Profesi Guru Belum Bisa Dicairkan
Rabu, 13 April 2016 17:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Kota-Tunjangan profesi pendidik (TPP) hingga kini masih belum dicairkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro. Disdik beralasan hingga kini petunjuk teknis pencairan dari Kemendikbud masih belum turun.
Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro Drs Hanafi mengatakan, proses pencaiaran TPP tersebut harus ada juknis. Setelah juknis turun, pihaknya baru mengajukan pencairannya di kas daerah. Setelah itu, dana tersebut akan dicairkan ke Disdik.
‘’Dana sudah turun di kas daerah. Karena belum ada Juknis, kami belum bisa mencarikan,’’ ujar Kepala Disdik Hanafi kemarin (11/4).
Hanafi menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan semua persyaratan untuk pencaiaran tersebut. Mulai data guru penerima hingga SK sertifikasi guru. Namun, pancairan tersebut harus tetap dengan juknis Kemendikbud. ‘’Kami belum bisa memastikan kapan juknisnya akan turun,’’ katanya.
Menurut Hanafi, TPP cair setiap tiga bulan sekali. Seharusnya dana tersebut memang cair sejak akhir Maret lalu. Namun, hingga kini juknis dari Kemendikbud masih belum diterima. Jumlah guru yang akan menerima TPP sebanyak 4.536 orang. Jumlah tersebut adalah guru yang memiliki SK untuk pencaiaran TPP. Sedangkan guru yang sudah sertifikasi jumlahnya mencapai 5.514 orang. Jumlah tersebut terdiri dari guru SD, SMP, SMA, dan SMK. ‘’Itu untuk semua jenjang,’’ terangnya.
Besaran TPP yang diterima adalah satu kali gaji. Namun, setiap guru besaran yang diterima berbeda. Sebab, tergantung gaji yang diterima guru per bulan.’’Intinya kami siap mencairkan jika Juknis sudah turun,’’ jelasnya. (mol/moha)































.md.jpg)






