17 Menara Telekomunikasi di Bojonegoro Belum Terdaftar
Jumat, 15 April 2016 18:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota - Dari total 199 menara telekomunikasi di Bojonegoro, sampai April 2016 ini, sebanyak 17 menara belum berijin. Hal ini sebagaimana data yang tercatat di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro berdasarkan rekap dari berbagai SKPD seperti BLH, Badan Perijinan, Dispenda, dan Bapeda.
Kabid Pengembangan TIK Kominfo Nuriski Imandari menerangkan kepada beritabojonegoro.com (BBC), bahwa kewenangan Kominfo untuk mengelola menara telekomunikasi baru pada tahun 2015, sehingga Kominfo baru melakukan pendataan. Untuk itu, pihaknya perlu melakukan verifikasi kepada Asosiasi Telekomunikasi Indonesia.
"Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan siapa saja pemilik menara tersebut. Karena bisa jadi terjadi pergantian kepemilikan, namun mereka tidak melaporkan pada Pemkab. Sehingga kami perlu untuk melakukan verifikasi kepada Asosiasi Telekomunikasi Indonesia," jelas Nuriski, Jum’at (15/04).
Asosiasi Telekomunikasi Indonesia merupakan lembaga yang membawahi seluruh provider yang ada di Indonesia.
Namun tampaknya usaha Kominfo masih membutuhkan waktu lama, karena sampai saat ini baru satu provider yang memberikan data menara milik mereka. Provider ini memiliki 14 menara yang berada di wilayah Bojonegoro.
Padahal menara di Bojonegoro berdasarkan hasil survei Kominfo sebanyak 199, itu di luar menara milik PLN dan KA. Sebanyak 175 masih aktif, tidak aktif 7 menara, dan yang belum tercantum dalam daftar tiap SKPD manapun sebanyak 17. (ver/moha)































.md.jpg)






