News Ticker
  • Waspadai Kerusakan Ginjal, Dokter Urologi Ingatkan Risiko Obat Herbal Hingga Vitamin C Berlebihan
  • Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Dishub Bojonegoro Realisasikan Pemasangan Warning Light di 13 Titik
  • Dorong Program Prioritas Daerah, TP PKK Bojonegoro Tinjau Potensi Mandiri Warga Gedongarum Kanor
  • 28 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Agustus 2026
  • Siswa-Siswi SD di Bojonegoro Gelar Aksi Peduli Lingkungan
  • Tingkatkan Kapasitas Irigasi Pertanian, Dinas PU SDA Bojonegoro Rehabilitasi Embung Rowoglandang di Tambakrejo
  • Konsumsi Kopi Americano Pagi Hari Tak Efektif Pangkas Berat Badan Tanpa Defisit Kalori
  • Manfaatkan Sampah untuk Bayar PBB, Inovasi SAJAK Desa Tebon Jadi Wadah Kreativitas Lingkungan dan Edukasi Remaja
  • Diskon Hingga Bebas Tunggakan, Pemprov Jatim Masih Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga Akhir Agustus
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bootcamp UMKM 2026 untuk 150 Pemuda, Mulai Hari Ini
  • Garis Bawahi Penataan APBDes dan BKK Desa, Pemkab Bojonegoro Dorong Efisiensi dan Tertib Pencatatan Kas
  • 27 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Agustus 2026
  • Targetkan Kategori Nindya di 2026, Pemkab Bojonegoro Matangkan Persiapan Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak
  • Seorang Laki-Laki di Kanor, Bojonegoro Aniaya Ibu Kandungnya Hingga Meninggal
  • PC GP Ansor Bojonegoro Berangkatkan 126 Banser ke Muktamar NU ke-35 di Jombang
  • Pemprov Jatim Komitmen Tuntaskan TPG Rp274,57 Miliar dan Siapkan Bantuan Pendidikan 50 Ribu Siswa
  • Edukasi Bahaya Merokok di SMP Muhammadiyah 06 Sugihwaras, Perkuat Penerapan KTR di Bojonegoro
  • 26 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Agustus 2026
  • Sosialisasikan Sistem Desil DTSEN, Anggota DPRD Bojonegoro Natasha Devianti Imbau Warga Rutin Pemutakhiran Data
  • IJTI Pantura Raya Kecam Intimidasi Perwira Polresta Tuban Terhadap Jurnalis
  • Kue Harga Seribuan di Padangan Ini Beromzet Puluhan Juta, Tembus Pasar Luar Daerah
Warga Pencuri Kayu Jati Diamankan Polsek Margomulyo

Warga Pencuri Kayu Jati Diamankan Polsek Margomulyo

Oleh Linda Estiyanti

Margomulyo - Seorang warga asal Desa/Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro,  diamankan Polisi Hutan (Polhut) KRPH Kaligede BKPH Kedawak Utara Wilayah Kecamatan Margomulyo. Warga tersebut diamankan karena tertangkap tangan tengah mencuri kayu jati di KRPH Kaligede, Rabu (27/04) malam sekira pukul 23.00 WIB.

Warga Desa Margomulyo itu berinisial H (29). Dia ketahuan telah menebang pohon jati secara ilegal di wilayah KRPH Kaligede turut Dusun Jatiroto, Desa/Kecamatan Margomulyo. Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dia diserahkan ke Polsek Margomulyo.

"Ketika Polhut tengah melaksanakan patroli wilayah hutan Kaligede sekira pukul 20.00 WIB, mendengar suara kayu jati roboh di tanah Dusun Jatiroto. Kemudian melakukan pencarian dan menemukan tersangka sedang membawa kayu jati," terang Kapolsek Margomulyo AKP Marjono kepada beritabojonegoro.com, Kamis (28/04).

Tersangka yang tengah memikul kayu jati tersebut kemudian lari. Petugas Polhut melakukan pengejaran dan tertangkap. Kemudian petugas Polhut membawa tersangka ke Mapolsek Margomulyo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Margomulyo guna proses lebih lanjut," ujar AKP Marjono.

Kapolsek Margomulyo menambahkan, tersangka H sebenarnya sudah mencuri kayu sebanyak tiga kali ini. "Sebelumnya tersangka sudah pernah mencuri kayu, kita beri teguran dengan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, ternyata masih diulangi untuk ketiga kalinya ini," tuturnya.

Atas dasar itulah, kemudian petugas Polsek Margomulyo menahan tersangka. Dia diamankan berikut barang bukti berupa tiga batang kayu jati dengan ukuran panjang masing-masing 300 centimeter dan diameter 10 centimeter, juga sebuah gergaji tangan. "Saat ini, petugas sedang memeriksa dan memintai keterangan tersangka," katanya.

Akibat perbuatan tersangka kerugian negara diperkirakan kurang lebih Rp 700 ribu. Selanjutnya tersangka dikenai pasal 12 huruf b, jo pasal 82 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. "Ancaman hukuman kepada tersangka 10 tahun penjara," jelas Kapolsek.

Dengan kejadian ini, AKP Marjono mengimbau kepada masyarakat sekitar kawasan hutan di Kecamatan Margomulyo, agar menjaga hutan. "Hutan kita harus dijaga dengan baik. Sebab kalau hutan dirusak dan gundul bisa menimbulkan becana banjir longsor dan kekeringan," pesannya. (lyn/tap)

Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026

Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026

Bojonegoro - Langit di area persawahan jalan baru Kelurahan Mlangsen, Blora, tampak semarak pada Sabtu (22/08/2026) sore. Pemerintah Kabupaten Blora ...

1787923317.9925 at start, 1787923318.3508 at end, 0.3582808971405 sec elapsed