News Ticker
  • Semarakkan HJB ke-349, Pemkab Bojonegoro Gelar Bojonegoro Youth Festival 2026 dan Bagikan 600 Voucher Gratis
  • Rumah Warga Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Bojonegoro Ikuti Verlap Penyelenggaraan PUG, Buktikan Program Berbasis Kesetaraan Gender
  • Kunjungi Ponpes Al-Fatimah, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja
  • Kasus Stunting pada Bayi di Blora Jadi Perhatian, Wabup Sri Setyorini Tekankan Pencegahan Sejak Dini
  • Kukuhkan Pengurus IPSM Blora 2026–2031, Bupati Arief Rohman Minta Persoalan Sosial Cepat Teratasi
  • Boleh Dikonsumsi Harian, Ini Aturan BPOM dan Dokter Gizi Soal Penggunaan Susu Kental Manis
  • Cegah Risiko Cyberbullying Hingga Eksploitasi, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi PP Tunas dan Program Perisai Anak
  • 23 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Oktober 2026
  • Upacara Peringatan HSN 2026 Pemkab Bojonegoro Digelar di Alun-Alun, Bupati Wahono Bacakan Amanat Menag
  • Mitos Cabut Gigi Atas Bikin Buta: Penjelasan Medis dan Anatomi Organ
  • 10 Ribu KUpon Kuliner Gratis untuk Warga Disediakan di Bojonegoro Bahagia Car Free Night
  • 22 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Kecelakaan di Kapas, Bojonegoro, Seorang Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 22 Oktober 2026
  • Nantikan Pertunjukan Sandur pada Bojonegoro Bahagia Car Free Night di Alun-Alun
  • Dukung Atlet Muda, Kapolres Bojonegoro Lepas Kontingen PBV BOMA Berlaga di Kejurprov U-19 Jombang
  • BNC Ditiadakan, Pemkab Gelar Bojonegoro Bahagia Car Free Night dan Panggung Seni
  • Kecelakaan di Balen, Bojonegoro, Truk Muat Mesin Kombi Tabrak Mobil Penumpang
  • Bupati Blora Berangkatkan Kontingen Atlet Porprov Jateng 2026, Targetkan 6 Besar dan Janjikan Bonus bagi Peraih Medali
  • Kirim 237 Atlet di 37 Cabor, Blora Siap Berlaga di Porprov Jateng 2026
  • Perkuat Pelestarian Lingkungan, Pemprov Jatim Luncurkan Rencana Induk Keanekaragaman Hayati 2026–2030
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Pembuatan Sumur Resapan Hadapi Kekeringan dan Panas Ekstrem
Warga Pencuri Kayu Jati Diamankan Polsek Margomulyo

Warga Pencuri Kayu Jati Diamankan Polsek Margomulyo

Oleh Linda Estiyanti

Margomulyo - Seorang warga asal Desa/Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro,  diamankan Polisi Hutan (Polhut) KRPH Kaligede BKPH Kedawak Utara Wilayah Kecamatan Margomulyo. Warga tersebut diamankan karena tertangkap tangan tengah mencuri kayu jati di KRPH Kaligede, Rabu (27/04) malam sekira pukul 23.00 WIB.

Warga Desa Margomulyo itu berinisial H (29). Dia ketahuan telah menebang pohon jati secara ilegal di wilayah KRPH Kaligede turut Dusun Jatiroto, Desa/Kecamatan Margomulyo. Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dia diserahkan ke Polsek Margomulyo.

"Ketika Polhut tengah melaksanakan patroli wilayah hutan Kaligede sekira pukul 20.00 WIB, mendengar suara kayu jati roboh di tanah Dusun Jatiroto. Kemudian melakukan pencarian dan menemukan tersangka sedang membawa kayu jati," terang Kapolsek Margomulyo AKP Marjono kepada beritabojonegoro.com, Kamis (28/04).

Tersangka yang tengah memikul kayu jati tersebut kemudian lari. Petugas Polhut melakukan pengejaran dan tertangkap. Kemudian petugas Polhut membawa tersangka ke Mapolsek Margomulyo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Margomulyo guna proses lebih lanjut," ujar AKP Marjono.

Kapolsek Margomulyo menambahkan, tersangka H sebenarnya sudah mencuri kayu sebanyak tiga kali ini. "Sebelumnya tersangka sudah pernah mencuri kayu, kita beri teguran dengan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, ternyata masih diulangi untuk ketiga kalinya ini," tuturnya.

Atas dasar itulah, kemudian petugas Polsek Margomulyo menahan tersangka. Dia diamankan berikut barang bukti berupa tiga batang kayu jati dengan ukuran panjang masing-masing 300 centimeter dan diameter 10 centimeter, juga sebuah gergaji tangan. "Saat ini, petugas sedang memeriksa dan memintai keterangan tersangka," katanya.

Akibat perbuatan tersangka kerugian negara diperkirakan kurang lebih Rp 700 ribu. Selanjutnya tersangka dikenai pasal 12 huruf b, jo pasal 82 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. "Ancaman hukuman kepada tersangka 10 tahun penjara," jelas Kapolsek.

Dengan kejadian ini, AKP Marjono mengimbau kepada masyarakat sekitar kawasan hutan di Kecamatan Margomulyo, agar menjaga hutan. "Hutan kita harus dijaga dengan baik. Sebab kalau hutan dirusak dan gundul bisa menimbulkan becana banjir longsor dan kekeringan," pesannya. (lyn/tap)

Banner Ucapan HJB ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Petani, Pemkab Bojonegoro Gelar Gutanbo Fest 2026

Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Petani, Pemkab Bojonegoro Gelar Gutanbo Fest 2026

Bojonegoro Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Gumregah Tani Bojonegoro Festival (Gutanbo Fest) 2026 di Alun-Alun Bojonegoro pada Jumat (16/10/2026). Perhelatan dibuka ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

Hiburan

Film Digger,  Komedi Satir tentang Kekuatan Konspirasi Pengancam Lingkungan

Film Digger, Komedi Satir tentang Kekuatan Konspirasi Pengancam Lingkungan

Bojonegoro Sutradara kenamaan Alejandro Gonz lez I rritu kembali menggebrak dunia perfilman lewat karya terbarunya berjudul Digger. Mengusung genre komedi ...

1792802347.9647 at start, 1792802348.471 at end, 0.5062940120697 sec elapsed