Upaya Kamseltibcar Lantas
Hari ini, Polres Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2016
Senin, 16 Mei 2016 10:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kota - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2016, Senin (16/05) pagi tadi. Operasi tersebut merupakan aplikasi surat perintah Kapolri kepada jajaran serentak di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk menertibkan para pengendara dan pengemudi yang tidak patuh aturan lalu lintas.
Dimulai tepat pukul 07.00 WIB, apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2016 dilaksanakan di halaman Mapolres Bojonegoro. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK M.Si, dan melibatkan beberapa pemangku kepentingan, yaitu Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, dan Satpol PP.
Kepada beritabojonegoro.com, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK M.Si menerangkan bahwa Operasi Patuh Semeru tersebut dilaksanakan mulai tanggal 16 Mei hingga 29 Mei 2016, selama 14 hari secara serentak di seluruh Indonesia. "Operasi Patuh Semeru tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang kamseltibcar lantas (keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas)," ujarnya.
Masih kata Kapolres, operasi tersebut dilatarbelakangi oleh masih tingginya angka pelanggaran lalu lintas serta angka korban kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah di Indonesia. "Mabes Polri memerintahkan seluruh jajaran melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2016 sebagai upaya mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan, selain itu juga persiapan menghadapi bulan Ramadan," terangnya.
Menurut Kapolres yang baru pindah tugas tersebut, biasanya menjelang bulan Ramadan lonjakan pengendara atau pengemudi semakin tinggi, sehingga harus ada upaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kamseltibcar lantas."Upaya untuk menjaga situasi kamtibmas agar masyarakat terhindar dari pelanggaran lalu lintas maupun kecelakaan lalu lintas, sehingga bisa beraktivitas dengan aman," ujarnya.
Dalam operasi selama 14 hari ini, pihaknya akan mengupayakan sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat mengenai pelaksanaan operasi ini. Ketika dalam operasi sebelumnya, Operasi Simpatik, petugas hanya memberikan penerguran, pada Operasi Patuh Semeru kali ini, petugas akan melakukan penindakan (menilang) kepada siapa saja yang melanggar. "Semuanya yang melanggar akan kita tindak sesuai aturan," imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang diterima BBC, pelanggaran yang akan dikenai tilang untuk pengendara sepeda motor, di antaranya kelengkapan surat kendaraan, pengendara melawan arus, pelat nomor tidak sesuai spectec/ aslinya, pembonceng tidak pakai helm atau dua-duanya, motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi) dan harus nyala lampu besar di siang hari, melanggar lampu merah, melanggar marka jalan dan garis setop, dan naik motor lebih dari dua orang. Sementara, untuk pengendara mobil ada enam sasaran, yakni pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya, tempel logo/simbul pada pelat nomor, pakai rotator/sirene pada mobil pribadi, tidak pakai sabuk pengaman, melanggar lampu merah, serta melanggar marka jalan dan garis setop. (lyn/kik)































.md.jpg)






