Cegah Kekerasan Seksual, Polisi Periksa Isi Ponsel Siswa
Jumat, 20 Mei 2016 09:00 WIBOleh Heriyanto
Cegah Kekerasan Seksual, Polisi Periksa Isi Ponsel Siswa
Oleh Heriyanto
Tuban - Peredaran video porno terbukti merusak moral penontonnya dan menyebabkan kekerasan seksual terhadap orang lain. Beberapa waktu lalu, delapan remaja yang masih menimba ilmu di sekolah tingkat dasar dan menengah pertama di Surabaya ditangkap polisi karena diduga telah memerkosa seorang siswa perempuan kelas tujuh.
Untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan seksual dampak dari bebasnya peredaran video porno, personel dari Polsek Rengel, Kabupaten Tuban bekerjasama dengan pihak sekolah memeriksa isi ponsel para siswa kemarin.
Enam personel Polsek Rengel mendatangi Madarasah Tsanawiyah (MTs) Al Maarif. Tak ketinggalan, Kapolsek Rengel, AKP Musa Bachtiar turut dalam pemeriksaan ponsel para siswa tersebut.
Pemeriksaan ponsel dilakukan kepada pemiliknya yang duduk di kelas satu dan dua. Dari 60 siswa yang diperiksa, polisi menemukan 11 ponsel yang dibawa para siswa, namun tidak ada isi foto atau video porno pada ponsel tersebut.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi mencegah peredaran foto atau video porno di kalangan siswa,” papar Musa.
Usai memeriksa ponsel milik siswa, Musa berpesan kepada mereka supaya tidak terjerumus dalam pergaulan negatif remaja, termasuk menghindari hal yang berbau pornografi, menjauhi minuman keras, dan narkoba.
“Kami juga mengajak kepada pihak para guru agar lebih peduli lagi terhadap para siswanya,” katanya.
Pihak Polsek Rengel rencananya akan memeriksa seluruh ponsel milik siswa pada saat di sekolah. Sementara jadwal pemeriksaan masih disesuaikan dengan kegiatan pihak sekolah. Mengapa yang menjadi sasarannya anak-anak SMP? . Musa menilai, karena saat ini marak kasus yang melibatkan anak SMP sebagai pelaku maupun korban, selain itu usia mereka yg tergolong remaja rentan pada perilaku coba-coba.
“Dan gampang terpengaruh oleh lingkungannya,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah KH Mashuri menyambut positif kegiatan yang dilakukan Polsek Rengel tersebut. Ia menilai, langkah tersebut sebagai antisipasi maraknya peredaran pornografi guna mencegah kejadian tindak kekerasan seksual yang melibatkan anak-anak. (her/kik)































.md.jpg)






