Tabrakan Antar Motor, Dua Pengendara Tewas di Tempat
Minggu, 22 Mei 2016 18:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Plumpang - Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur Pakah-Rengel turut Desa Sumur Jalak Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban pada Sabtu (21/05) kemarin sekitar pukul 19.30 WIB. Kecelakaan ini melibatkan dua pengendara sepeda motor yang saling bertabrakan hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia di tempat kejadian dan satu orang luka-luka.
Menurut informasi di lapangan yang dihimpun oleh beritabojonegoro.com (BBC) kecelakaan maut tersebut bermula pada saat sepeda motor dengan nomor polisi S 6330 HF yang dikendarai oleh Budi Utomo (36), alamat Desa Sokosari RT 2 RW 2 Kecamatan Soko Kabupaten Tuban berjalan dari arah timur ke barat tanpa memakai helm.
Pada saat pandangan tidak bebas, pengendara memaksa mendahului kendaraan lain yang tidak diketahui identitasnya. Disaat bersamaan, dari arah berlawanan datang kendaraan lain, yakni sepeda motor dengan nomor polisi S 4923 GZ yang dikendarai oleh Buntomo (19), alamat Desa Kesamben RT 2 RW 6 Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban yang berboncengan dengan Andika (16) alamat Desa Kesamben RT 2 RW 2 Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban. Keduanya tidak mengenakan helm.
Karena jarak yang terlalu dekat, kedua pengendara tidak mampu mengendalikan kendaraan sehingga terjadilah tabrakan. Akibat kecelakaan ini, kedua pengendara motor, Budi Utomo dan Buntomo, meninggal di lokasi kejadian. Sementara Andika mengalami luka - luka dan dirawat di rumah sakit.
Kanit Laka Lantas Satuan Lalu lintas Polres Tuban IPTU Nungki Sembodo saat dimintai keterangan BBC membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya kecelakaan ini terjadi sebab kurang hati-hatinya pengendara saat ingin mendahului kendaraan lain. "Kami berpesan kepada masyarakat agar sebaiknya lebih hati-hati jika ingin mendahului. Jangan asal salip. Akibatnya bisa fatal dan merugikan diri sendiri maupun orang lain," katanya.
Selain itu IPTU Nungki juga menyayangkan perilaku dari pengendara yang tidak menggunakan perlengkapan keamanan seperti helm. Padahal hal tersebut demi keselamatan mereka sendiri.
"Kita juga himbau kepada masyarakat agar senantiasa menaati peraturan lalu lintas serta menjaga ketertiban berlalu lintas agar keselamatan setiap pengguna jalan mampu terjaga dengan baik," tuturnya.
Dalam kecelakaan tersebut kerugian materi diperkirakan Rp 10 juta. Kasus ini sudah ditangani oleh Unit Laka Lantas Satuan Lalu Lintas Polres Tuban. Barang bukti diamankan di Markas Satlantas. (pin/moha)































.md.jpg)






