Kemenag Bojonegoro Alami Kekurangan Penghulu
Rabu, 22 Juni 2016 14:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Kota – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro mengalami kekurangan penghulu atau petugas pencatat akta nikah. Saat ini, tercatat di wilayah kerja Kabupaten Bojonegoro hanya memiliki 12 penghulu. Padahal kebutuhan penghulu di Bojonegoro minimal 33 orang.
Kasi Bimbingan Islam (Bimas) Kantor Kemenag Bojonegoro Masduki mengatakan, kekurangan 12 penghulu tersebut menyebar di sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA), tergantung luas wilayah kerjanya. Sehingga, semakin luas semakin sering ada orang menikah.
"Contoh beberapa kecamatan yang membutuhkan penghulu dua di antaranya Kecamatan Kedungadem, Sumberrejo, Kalitidu, Dander dan Bojonegoro,” kata Masduki kemarin, Selasa (22/06).
Bulan ini, kata Masduki, Kemenag Bojonegoro sudah mengirimkan 14 nama calon penghulu ke Kanwil Kemenag Jatim untuk diferivikasi. Namun sampai saat ini belum direalisasi. “Kemungkinan selesai lebaran baru ada kabar dari kanwil untuk 14 calon penghulu itu,” katanya.
Masduki menambahkan, prosedurnya penghulu diangkat dari Kemenag Pusat. Karena itu, semua syaratnya juga ditentukan pusat. Syarat itu di antaranya yakni PNS, sarjana jurusan agama islam dan pernah mengikuti diklat. “Saat ini, karena kekurangan penghulu tersebut mengakibatkan pelayanan sedikit terganggu. Sebab pada saat saat tertentu terjadi pernikahan di hari dan jam yang sama,” pungkas Masduki.(mol/moha)