RSUD di Jalan Veteran, Bojonegoro
Jelang Akhir Juli Belum Difungsikan, Ketua DPRD Akan Panggil Direktur RSUD
Rabu, 20 Juli 2016 16:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Kota - Hingga pertengahan bulan Juli 2016 ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe B Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro di Jalan Veteran belum juga difungsikan. Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Hj Mitroatin akan segera memanggil pihak RSUD pada akhir Juli ini untuk kembali meminta penjelasan apa saja permasalahan terkait belum difungsikannya Rumah sakit tersebut.
Awal tahun 2016 lalu, puluhan aktivis dari salah satu organisasi mahasiswa ekstra kampus (Omek) di Bojonegoro melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD Bojonegoro untuk mendesak Pemerintah Kabupaten segera memfungsikan RSUD Jalan Veteran yang sudah mangkrak selama kurang lebih 10 tahun itu.
Saat itu, Mitroatin sendiri sampai berujar akan mempertaruhkan jabatannya, jika pada akhir bulan Juli 2016 RSUD jalan veteran tidak segera difungsikan. De depam para demonstran, ia ngaku siap untuk mundur dari jabatan ketua DPRD Bojonegoro. Ucapan tersebut langsung diamini oleh para demonstran.
Namun, hingga hari ini, Rabu (20/07), belum ada tanda - tanda pasti terkait segera difungsikanya RSUD di jalan Veteran itu.
Ketua DPRD Bojonegoro Hj Mitroatin saat dikonfirmasi beritabojonegoro.com (BBC) terkait permasalahan tersebut mengatakan, pihak Dewan masih terus berupaya agar RSUD di Jalan Veteran segera difungsikan. Masih ada beberapa masalah sarana prasarana dan administrasi yang belum teratasi, seperti masalah perijinan dan beberapa sarana.
“Kemarin masih kurang pompa air dan sudah akan segera disediakan. Untuk izin ini dari Provinsi dan pusat juga belum selesai. Akhir bulan Juli ini kita akan kembali panggil direktur RSUD Sosodoro Djatikoesoemo dan semua pihak yang terkait untuk mempertanyakan apa saja kekurangan di sana,'' ujar Mitroatin, Rabu (20/07).
RSUD tipe B ini dibangun menggunakan dana APBD Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp125 miliar dan selesai pada tahun 2006. Hingga saat ini sudah 10 tahun bangunan tersebut mangkrak. Kondisi tersebut jauh berbeda dengan bangunan gedung Pemkab lantai 7 yang baru dibangun tahun 2014 saat ini sudah akan difungsikan.
Pada tahun 2015, alokasi anggaran untuk perbaikan RSUD ini menghabiskan APBD sebanyak Rp 30 miliar. Sedangkan untuk pengadaan peralatan medis di tahun 2016 RSUD mengajukan anggaran senilai Rp 27 miliar kepada DPRD.
Sejumlah izin yang harus diselesaikan pihak RSUD agar segera bisa difungsikan adalah izin Amdal, Izin Insenerator (Pembakaran Sampah) dan izin jalan. Pengurusan izin tersebut bisa dilakukan jika peralatan sudah terpasang dan bisa memakan waktu kurang lebih satu tahun.
Sementara itu, direktur RSUD Sosodoro Djatikoesoemo dr. Haryono saat dihubungi beritabojonegoro.com (BBC) masih belum bisa memberikan konfirmasi terkait hal tersebut. (pin/moha)