Polres Tuban Larang Permainan Pokemon Go di Area Objek Vital
Sabtu, 23 Juli 2016 11:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Tuban - Permainan baru mencari Pokemon Go sudah merebak di kalangan warga Tuban sejak pekan lalu. Pokemon ada dimana-mana, tak terkecuali di dalam kawasan obyek vital, di antaranya, kantor instansi pemerintahan, kantor TNI, maupun di kantor kepolisian.
Namun, bagi penggila permainan yang mengandalkan sistem Global Positioning System (GPS) itu, jangan berharap bisa mencari pokemon di kawasan Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Tuban. Pihak polres melarang siapapun mencari pokemon di sana.
Banner larangan mencari pokemon di Mapolres terpasang di beberapa sudut yang menjadi lalu lalang warga untuk mendapatkan pelayanan dari kepolisian. Banner dipasang berdiri dengan ukuran sekitar 40 sentimeter kali 100 sentimeter.
Di banner terdapat tulisan, Kawasan Dilarang Bermain Game Pokemon Go. Tulisan tersebut lebih besar dibandinkan tulisan lain. Di samping tulisan, juga ada lambang game pokemon diberi tanda silang warna merah.
“Itu memang imbauan dari Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara) melalui surat edaran,” terang AKP Elis Suendayati, Kabag Humas Polres Tuban, Sabtu (23/07).
Sejak ada imbauan tersebut, semua anggota polisi dilarang bermain game tersebut termasuk warga yang masuk di kawasan Mapolres Tuban. “Sesuai imbauan, tidak boleh bermain game pokemon di dalam obyek vital. Mapolres ini kan obyek vital,” katanya.
Seorang warga yang berencana mencari Pokemon di Mapolres, Arif Wibowo mengurungkan niatnya setelah melihat banner larangan. Ia mengaku langsung menonaktifkan aplikasi tersebut.
“Saya tadi mau sholat Jumat di masjid Polres sambil mencari Pokemon, tapi melihat imbauan itu, saya batalkan (mencari). Ponsel langsung saya masukkan ke saku, takut ketahuan,” tukas penggila game yang baru dirilis di Indonesia tanggal 6 Juli 2016 ini. (her/kik)