Polres Tuban Tertibkan Penambangan Ilegal Lapangan Sumur Tua di Singgahan
Selasa, 09 Agustus 2016 22:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Tuban-Kepolisian Resort Tuban melakukan pengamanan dan penertiban terhadap penambangan minyak ilegal di Lapangan Sumur Tua Dusun Gegunung Desa Mulyoagung Kecamatan Singgahan, Tuban, hari ini, Selasa (09/08/2016) sekira pukul 08.00 WIB.
Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad SH SIK MH dengan mengerahkan petugas gabungan sebanyak 165 personel dari Polri, 30 TNI dan 20 personel dari Satpol PP.
Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad SH SIK MH memberikan keterangan kepada beritabojonegoro.com (BBC), penertiban ini berjalan aman dan kondusif, tidak ada perlawanan dari pihak penambang. Memang, ada dua penambang yang menolak dengan aksi menaiki tripod, namun bisa diatasi dengan baik. Petugas mengamankan barang bukti berupa alat pengeboran tradisional milik masyarakat yang dipakai menambang.
“Sempat ada penolakan dari dua penambang. Mereka naik tripod. Namun setelah saya ajak bicara, kedua penambang akhirnya bersedia turun dan menerima untuk ditertibkan,” kata AKBP Fadly Samad.
AKBP Fadly menerangkan, penertiban itu dilakukan sebab penambangan yang dilakukan oleh masyarakat tergolong ilegal. Lapangan minyak tersebut dikelola oleh Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT Pertamina dengan PT. TGE (Tawun Gegunung Energy). Sehingga masyarakat tidak memiliki hak untuk menambang.
Sementara itu, secara terpisah, Field Manager Pertamina EP Asset 4 Cepu, Agus Amperianto ketika dihubungi beritabojonegoro.com (BBC), memberikan keterangan mengenai penertiban tersebut. Agus mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah Kepolisian yang telah menertibkan penambangan ilegal di lapangan Singgahan tersebut. Sebab, Pemerintah Tuban memang tidak pernah mengeluarkan ijin bagi masyarakat untuk menambang.
“Kami percaya bahwa polisi berusaha menegakkan keadilan. Tadi sudah diakomodir mengenai masalahnya, keinginan masyarakat itu apa dan harapan Pemkab Tuban dengan pengelolanya (KSO) itu bagaimana,” kata Agus melalui sambungan seluler. (her/moha)