Polsek Sukodadi Lamongan Amankan Oknum Wartawan Pemalak Kepala Sekolah
Sabtu, 20 Agustus 2016 16:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Lamongan - Dua oknum wartawan di Kabupaten Lamongan diamankan polisi saat mencoba memeras Kepala Sekolah SDN Baturono Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan, Jum’at (19/08/2016) kemarin. Dua oknum wartawan tersebut kemudian digiring ke Mapolsek Sukodadi untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tidak terpuji tersebut.
Keduanya adalah B (61) asal Desa Baung Tawun Kecamatan Sukodadi dan SE (40) asal Dusun Genengan Desa Baturono kecamatan Sukodadi. Mereka diciduk petugas Kepolisian Sektor Sukodadi saat tengah melakukan praktek pemerasan terhadap Edi Sugianto (60), Kepala Sekolah SDN Baturono Kecamatan Sukodadi di sebuah warung depan BRI Sukodadi.
Berdasarkan data yang dihimpun beritabojonegoro.com (BBC), kejadian bermula saat kedua pelaku datang ke sekolah untuk menemui korban, kemarin lusa, Kamis (18/08/2016). Namun keduanya tidak bertemu korban, hanya ditemui oleh guru di sekolah tersebut. Keduanya lantas meninggalkan nomor HP dan berpesan pada guru yang menemui itu agar sang kepala sekolah menguhubungi mereka. Selanjutnya korban menghubungi nomor HP kedua pelaku sesuai dengan nomor yang ditinggalkan di guru sekolah, dan mengajak ketemuan dengan pelaku.
Keesokan harinya, Jumat (19/08/ 2016) pada pukul 09.00 WIB korban dan terlapor bertemu di sekolah. Kepada korban, terlapor mengaku mengantongin informasi bahwa bahwa di sekolah tersebut telah terjadi penyimpangan dana BSM. Mendengar itu, korban menegaskan bahwa informasi itu tidak benar. Namun terlapor mengancam akan memberitakan di media massa. Korban yang sudah mau pensiun 2 minggu kemudian, karena takut bila masuk pemberitaan di koran meskipun tidak terjadi penyimpangan.
“Kemudian terlapor menyampaikan kalau tidak mau dikorankan harus menyiapkan dana 3 juta, korban tidak sanggup, kemudian disepakati Rp 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah,” terang AKP Beni Ulang Setiawan SPd, Kapolsek Sukodadi.
Selanjutnya, lanjut Kapolsek, korban menentukan transaksi dengan kedua pelaku dilakukan pada Jumat itu juga, di siang harinya, di warung depan BRI Sukodadi. “Karena korban merasa di sekolah SDN Baturono yang dipimpinnya tidak ada penyelewengan dana BSM, maka korban menghubungi Polsek Sukodadi untuk menindak pemeras,” ujar Kapolsek.
Kemudian pada pukul 13.00 WIB saat dilaksanakan transaksi di warung depan BRI Sukodadi, anggota Polsek Sukodadi langsung menangkap kedua pelaku. Keduanya diamankan bersama barang bukti Id Card Pers atas nama pelaku, HP 3 buah ( merk Nokia, Evercros dan Samsung), 2 eksmplar koran cetak, KTP, uang Rp 2.500.000 dan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S 4802. (lyn/moha)