Ini Pendapat Fraksi di DPRD yang Menolak Pembentukan Pansus AKN
Jumat, 02 September 2016 18:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Sebanyak 6 fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro sepakat menolak pembentukan panitia khusus (pansus) Akademi Komunitas Negeri (AKN). Keputusan tersebut diambil karena sebagian besar fraksi di DPRD menilai bahwa pembangunan AKN sudah sesuai prosedur.
Salah satu anggota Fraksi PKB Sutikno mengatakan, keputusan yang dibuat oleh partainya sudah melalui rapat internal. Dari pendapat para anggota sebagian besar menolak dibentuknya pansus AKN.
"Sudah kesepakatan fraksi bahwa pembangunan Pusdiklat itu sesuai mekanisme, baik secara perencanaan maupun pelaksanaan," ujarnya.
Meski dirinya secara pribadi menyetujui dibentuknya pansus AKN, namun pendapat fraksi berkata lain. "Secara pribadi sepakat dibentuknya pansus karena Komisi C sudah menyerahkan berkas, dokumen terkait permasalahan AKN kepada kementerian dan nantinya akan ditindaklanjuti," ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi PPP Choirul Anam. Setelah melalui rapat internal fraksi yang cukup alot, akhirnya PPP juga harus memberikan sikap penolakan terhadap pansus. "Karena ini sudah keputusan dari fraksi untuk menolak Pansus AKN," tuturnya.
Sementara itu Ketua DPRD Bojonegoro Hj Mitroatin, sekaligus anggota Fraksi Golkar, menyatakan, mekanisme dan dasar untuk mendirikan Pusdiklat sudah sesuai prosedur. Oleh karena itu Fraksi Golkar tegas menolak dibentuknya pansus AKN.
"Kita sebagai DPRD harus mendukung berdirinya Akademi Komunitas Negeri agar Bojonegoro memiliki perguruan tinggi negeri. Dengan tujuan baik tersebut kita harus terus mendukung," terangnya.
Dalam rapat paripurna, Rabu (31/08/2016) lalu, dari 9 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bojonegoro, sebanyak 6 fraksi menolak Pansus AKN. Sementara sisanya, 3 fraksi menolak hasil paripurna. (pin/moha)
Baca berita: Inilah Alasan 3 Fraksi Tolak Hasil Paripurna Pembentukan Pansus AKN