Inilah Alasan 3 Fraksi Tolak Hasil Paripurna Pembentukan Pansus AKN
Kamis, 01 September 2016 22:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota – Rapat paripurna DPRD Bojonegoro pada Rabu kemarin (31/08/2916) telah sepakat menolak pembentukan panitia khusus (pansus) Akademi Komunitas Negeri (AKN). Meski demikian, 3 fraksi dari total 9 fraksi Partai Politik di DPRD sepakat menolak hasil keputusan rapat tersebut.
Usai palu sidang diketok dan hasil kesepakatan dibacakan pada rapat Paripurna tersebut, 3 fraksi dari Gerindra, PDIP, dan Nasdem Nurani Rakyat melakukan aksi protes. Diawali oleh anggota fraksi Gerindra Anam Warsito yang langsung berteriak dengan lantang menolak hasil keputusan Paripurna.
“Kalau rapat Paripurna menentukan seperti itu, maka fraksi Gerindra tidak akan bertanggung jawab atas hasil rapat ini," teriaknya.
Saling bersautan dengan Anam Warsito, anggota fraksi Nasdem Nurani Rakyat Ali Mustofa juga dengan keras menolak menyetujui keputusan rapat Paripurna tersebut.
Abah Ali, sapaan akrabnya, juga menyampaikan bahwa sebagai perwakilan dari fraksi, dia menegaskan menolak hasil Paripurna karena tidak sesuai dengan mekanisme tata tertib.
“Fraksi Nasdem Nurani Rakyat menolak hasil rapat Paripurna dan tidak akan bertanggung jawab dengan hasilnya," ujar Abah Ali.
Sementara itu suara keras juga dikumandangkan anggota fraksi PDIP Lasmiran, Dia juga sepakat menolak hasil Paripurna. " Jujur saja, hasil ini akan kita bawa ke DPP," ujarnya
Usai rapat Ali Mustofa kembali memberikan penjelasan pada awak media terkait penolakan tersebut. Menurutnya, dalam ranah rapat paripurna DPRD hak pengambilan keputusan itu ada pada anggota bukan pada fraksi.
Sebelumnya ketiga fraksi tersebut memang sepakat menyerahkan keputusan penentuan kepada setiap anggota. Namun pimpinan rapat Sukur Priyanto memaksa agar keputusan ditentukan oleh fraksi. selanjutnya 6 fraksi lain yaitu, Demokrat, PPP, PKB, Golkar, PKS, dan PAN sepakat menolak Pansus AKN.
"Kita itu ingin semua diperjelas kalau masalah AKN bukan mencari siapa yang salah siapa yang benar. Tapi ingin lihat sejelas - jelasnya agar jangan sampai ada kesalahan di kemudian hari. Rapat ini kita nilai cacat hukum," ujarnya.
Abah Ali melanjutkan, sebenarnya sudah jelas bahwa AKN itu banyak terdapat permasalahan di dalamnya. Mulai dari proses hibah tanah, lalu proses perencanaan yang dinilai lucu olehnya. DPRD awalnya sudah menyetujui tanah untuk dihibahkan ke Dikti. Namun dia mempertanyakan kenapa sekarang tanah tersebut dibangun Pusdiklat.
"Pada rapat dengar pendapat akhirnya setelah kita tanya alasan kenapa dibangun Pusdiklat adalah dari proposal usulan pihak AKN. Untuk itu kalau sudah jadi akan dihibahkan ke AKN, ini kan lucu," ungkapnya.
Abah Ali menambahkan, 3 fraksi tersebut ingin menyelamatkan Marwah anggota Dewan agar menjalankan fungsi pengawasannya terhadap pemerintah. Namun tidak demikian dengan ke enam fraksi lain. " Kalau seperti ini kita tidak ikut bertanggung jawab," tutupnya.(pin/moha)