Pengambilalihan Aset Pailit Perusahaan Rokok 369 Dikawal Ketat Kepolisian
Rabu, 02 November 2016 16:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Baureno - Guna mengantisipasi adanya kerusuhan dalam prosesi pengambilalihan aset pailit perusahaan rokok 369 oleh Kurator CV 369, Polres Bojonegoro menurunkan dua peleton pasukan pengamanan, Rabu (02/11/2016).
Sebanyak dua peleton itu merupakan anggota gabungan dari Polres Bojonegoro dan Polsek Rayon III yang terdiri dari Polsek Baureno, Kepohbaru, Kanor, Sumberrejo dan Kedungadem. Mereka diturunkan ke lapangan untuk mengawal ketat jalannya pengambilan aset oleh kurator. Pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bojonegoro Kompol Teguh Santoso dengan apel gelar pasukan di Mapolsek Baureno.
"Keberadaan kita untuk mengamankan pelaksanaan agar berjalan dengan baik dan tidak ada pelanggaran hukum, bukan memihak pada salah satu pihak," tutur Kompol Teguh Santoso.
Setelah melaksanakan Apel di Mapolsek Baureno, Dipimpin Kabag Ops Kompol Teguh Santoso anggota meluncur ke Perusahaan Rokok 369 CV 369 Tobacco di jalan Raya Baureno No 369 Desa Tawang Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro untuk masuk ke perusahaan rokok melakukan Pengambil alihan Aset dari CV 369 Tobacco, milik Goenadi, dan Leny Hendrawati kepada Kurator CV 369.
Sebelum dilakukan pengambilalihan, Muhamad Arifudin, SH sebagai Kurator yang telah ditunjuk oleh Majelis Hakim membacakan putusan dan memberikan arahan kepada pegawai perusahaan rokok 369 yang masih bekerja. Mereka dijelaskan bahwa setelah pengambilalihan aset oleh Kurator maka selanjutnya penguasaan yang ada di pabrik rokok sepenuhnya dalam kekuasaan pihak Kurator.
"Pengambilalihan aset ini berdasarkan pada putusan Majelis Hakim pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya yang telah memutuskan pailit terhadap CV.369 Tobacco, Goenadi dan Leny Hendrawati berdasarkan putusan Nomor : 12Pdt.Sus-Pailit/2016/ON.Niaga Sby jo No. 12/PKPU/2016PN.Niaga.Sby hari senin 24 Oktober 2016," ucap Muhamad Arifudin.
Untuk pengambil alihan Aset Pailit Perusahaan Rokok 369 oleh Kurator CV 369 di Kecamatan Baureno ada dua lokasi, pertama di Perusahaan Rokok 369 di jalan Raya Baureno No 369 Desa Tawang Kecamatan Baureno, yang kedua di Desa Blongsong. Aset lainnya berada di Desa Prayungan dan yang keempat di Desa Sumuragung kecamatan Sumberrejo. (lyn/moha)