Pemkab Bersama Pertamina EP Asset 4 Sosialisasi Penertiban Sumur Tua di Desa Beji
Selasa, 06 Desember 2016 21:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Kedewan – Upaya pendekatan kepada masyarakat penambang di sumur tua terus dilakukan. Pemkab Bojonegoro bersama PT Pertamina Asset 4 Field Cepu kembali memberikan sosialisasi pada Selasa (06/12/2016) sekitar pukul 09.30 WIB kepada para penambang yang telah menggarap sumur tua di Kecamatan Kedewan selama puluhan tahun secara turun temurun.
Kali ini sosialisasi dilaksanakan di balai desa Beji Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro. Sosialisasi ini terus dilakukan sebelum adanya penertiban terhadap para penambang lokal. Sesuai peraturan perundang - undangan yang berlaku, pemilik wilayah kerja pertambangan (WKP) di sumur tua adalah PT Pertamina EP Asset 4 Field Cepu.
Sasaran dari sosialisasi ini adalah dari warga 2 (dua) desa yaitu desa Beji dan desa Kedewan. Dengan menggandeng Pemkab Bojonegoro sebagai pemangku wilayah, turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas ESDM Kabupaten Bojonegoro Agus Suprijanto, Kodim 0813 diwakili Kasdim Mayor Infantri Widodo.
Selanjutnya Polres Bojonegoro diwakili kanit lll reskrim Ipda Saifudin, Kepala BLH Bojonegoro Elsa Deba Agustina, Kepala Dishub Bojonegoro Iskandar, Kepala Satpol PP Bojonegoro Gunawan, Muspika Kedewan, Kades Beji danKedewan beserta perangkat. Sedangkan dari Pertamina EP Asset 4 Field Cepu diwakili oleh Moh Fajerin.
Acara sosialisasi difokuskan terhadap para penambang, penyuling dan para perengkek, yang tadi hadir sekitar 100 orang lebih.
Kepala dinas ESDM Agus Suprijanto, yang juga sebagai moderator, menyampaikan tentang beberapa tahapan sosialisasi. Dan sebagai tindak lanjut nantinya akan dilakukan pendataan dan pengelolaan. “Minyak ini yang benar seluruhnya harus disetor ke Pertamina. Pengelolaan sumur tua baik perengkek maupun penambang dan penyuling dan giat penertiban akan diupayakan dalam pelaksanaanya bersamaan dengan kabupaten yang lain," katanya.
Selanjutnya Kepala BLH Bojonegoro Elsa Deba Agustina menyampaikan, seharusnya dalam pengelolaan sumur tua ada perhatian lingkungan. "Ada empat tugas antara lain, cegah kerusakan, perbaikan, menjaga kelestarian, dan meningkatkan kwalitas lingkungan,” terangnya.
Sementara itu Kasdim 0813 Bojonegoro Mayor infantri Widodo, mengingatkan bahwa pertahanan energi menjadi pembicaraan yang hangat. “Kita harapkan pengelolaan sumur tua, bisa dikelola dan menjadi kesejahteraan masyarakat setempat," ungkapnya.
Selanjutnya, Kanit lll Reskrim Polres Bojonegoro Ipda Saifudin SH menyampaikan antara lain tentang penanganan pengelolaan migas ilegal di kabupaten Bojonegoro. "Beberapa tahapan yang sudah kita laksanakan sebelumnya, baik sosialisasi maupun giat lain. Karena sebelum melaksanakan penegakan hukum atau penertiban yang kita laksanakan dahulu adalah upaya preemtif, preventif, serta terakhir represif kalau sudah tak terkendali," ujarnya.
Sedangkan Pertamina EP yang diwakili oleh Moch Fajerin menyampaikan tentang sosialisasi UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dan PP 35 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi.
Setelah itu, dilakukan dialog antara masyarakat dan para narasumber. Acara selesai pukul 13.30 WIB. (pin/moha)