News Ticker
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
  • Bupati Blora Hadiri Peringatan 117 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko
Polsek Kapas Tangkap Pelaku Penadahan Sepeda Motor Hasil Tipu Gelap

Ungkap Kasus Penadahan

Polsek Kapas Tangkap Pelaku Penadahan Sepeda Motor Hasil Tipu Gelap

Oleh Heriyanto

Kapas - Jajaran unit Reskrim Polsek Kapas pada Selasa (03/01/2017) lalu, berhasil menangkap ZA (37), warga Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, yang disangka melakukan tindak pidana penadahan atas 4 unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana tipu gelap. Tersangka ditangkap di rumahnya pada pukul 17.00 WIB.

Menurut Kapolsek Kapas AKP Ngatimin, penangkapan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan perkara tipu gelap yang saat ini sedang dalam proses pelimpahan tahap dua, sesuai laporan polisi nomor: LP/16/VI /2016/Sek Kapas, tertanggal 16 Juni 2016, dengan tersangka LI (34), warga Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota.

Sebelumnya, tersangka LI (34) dilaporkan oleh Emi Susilowati (42), warga Desa Sembung RT 03 RW 01 Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, atas perbuatannya melakukan tindak pidana tipu gelap yang dilakukannya pada Minggu, 30 Agustus 2015, lalu.

Waktu itu sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku LI (34) meminjam sepeda motor kepada korban Emi Susilowati (42) dengan perjanjian sewa Rp 100.000 per hari. Namun sepeda motor tersebut justru malah digadaikan oleh LI (34) kepada ZA (37), sehingga pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 31 juta.

"Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku ZA telah melakukan penadahan dengan cara menerima gadai sebanyak empat unit sepeda motor dari pelaku LI (34)," terang AKP Ngatimin.

Saat ini penyidik Unit Reskrim Polsek Kapas masih terus mengembangakan kasus penadahan ini. Sementara pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Kapas guna proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi W 3691 JP dan satu unit Yamaha Mio Soul warna hitam nomor polisi S 6225 CN. Sedangkan dua unit lainnya masih dalam pelacakan petugas.

Atas perbuatannya, pelaku ZA disangka melanggar Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dan diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, Jumat (06/01/2017) sore, melalui beritabojonegoro.com menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati saat hendak membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima sebagai hadiah atas suatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan. Karena perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penadahan.

"Barang siapa yang menarik keuntungan dari hasil suatu benda, yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduganya bahwa diperoleh dari kejahatan, maka akan dikenakan pasal penadahan," jelas Kapolres. (her/tap)

Ucapan SELAMAT IDULFITRI 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1713569108.2116 at start, 1713569108.4662 at end, 0.25462508201599 sec elapsed