Sakit Menahun, Seorang Kakek di Kanor Nekat Gantung Diri
Minggu, 08 Januari 2017 17:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kanor - Warga Desa Simorejo pagi tadi dihebohkan dengan ditemukannya seorang kakek yang gantung diri di kandang ayam. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (08/01/2017) sekitar pukul 08.30 WIB.
Korban bernama Supingi (70), warga Dusun Patoman Desa Simorejo Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh saksi Supriono (35), anak korban yang tinggal di dusun yang sama. Pagi itu, saksi berniat masuk kandang ayam setelah dari sawah. Ukuran kandang seluas 5x9 meter.
Kemudian saksi mengambil patok lombok dengan membuka pintu pagar kandang ayam. Saat itulah dia melihat bapaknya sudah dalam posisi tergantung di tiang blandar rumah kandang ayam.
Kaget mengetahui kejadian ini, saksi lalu meminta tolong warga untuk membantu menyelamatkan bapaknya. Bersama beberapa warga secara spontan memutus tali tampar yang menggantung korban dengan memakai sabit.
"Harapannya saat itu korban masih bisa ditolong, namun setelah dibawa ke dalam rumah ternyata korban sudah tidak bernafas," ujar Kapolsek Kanor AKP Imam Khanafi SH.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Kades Simorejo dan dilanjutkan ke Polsek Kanor. Petugas pun datang bersama tim medis Puskesmas Kanor.
Dari pemeriksaan permukaan, mayat korban memiliki panjang 162 centimeter, rambut sudah beruban putih, kulit sawo matang, berat badan sedang, dan mengenakan baju pendek hitam. "Setelah pemeriksaan medis, tidak ada tanda bekas penganiayaan pada tubuh korban," terang Kapolsek Kanor.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban Supingi melakukan gantung diri menggunakan tali tampar sepanjang sekitar 50 centimeter. "Korban tergantung dengan ketinggian jarak dari tanah sekitar 50 centimeter dengan bantuan tangga bambu," imbuhnya.
Menurut keterangan pihak keluarga, korban memiliki riwayat penyakit menahun sehingga diduga putus asa lalu memilih jalan pintas dengan mengakhiri hidup gantung diri.
Setelah pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan bersedia menandatangani surat pernyataan menolak otopsi, jenazah korban pun diserahkan untuk segera dimakamkan. (ver/tap)