Truk Muat Sekam Lebihi Batas, Sopir Dapat Teguran dari Polisi
Selasa, 10 Januari 2017 22:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Kanor - Polisi memberikan teguran kepada seorang sopir truk di Kanor yang kedapatan mengangkut muatan melebihi kapasitas, Selasa (10/01/2017). Teguran bersifat humanis tersebut dilakukan sebagai bentuk peringatan dini agar tidak terjadi kecelakaan atau hal-hal tidak diinginkan yang berpotensi merugikan.
Kepada beritabojonegoro.com (BBC), Kanit Sabhara Polsek Kanor Bripka Arika Fuadi, memberikan keterangan bahwa teguran itu dilakukan saat dia bersama anggota sedang patroli di jalan raya Kecamatan Kanor. Setibanya di Desa Simorejo, dia melihat truk parkir di tepi jalan. Dua orang nampak sedang menaikkan muatan berupa sekam dalam kemasan sak besar. Yang memancing perhatian, muatannya banyak sekali bahkan melebihi batas.
"Truk itu memuat banyak sekali, berkarung-karung atau sak sekam padi. Kami menegur sopirnya," terang Bripka Fuadi.
Masih kata Bripka Fuadi, sopir truk yang bernama Tohir, warga Simorejo, menyadari kesalahannya. Tohir tahu dan mengerti bahwa tak semestinya muatan di bak truknya sebanyak itu. Dia bisa menerima teguran dari petugas.
"Tadi kita secara humanis berikan himbauan kepada sopir dan kernet agar mengurangi muatan, karena itu selain membahayakan kendaraannya juga membahayakan pengendara lain," tambah Bripka Fuadi.
Tohir segera menuruti imbauan petugas. Dibantu kernet, Tohir mengurangi muatannya. Tohir juga menyatakan tidak akan mengulangi lagi. Ke depan dia menyatakan, akan mengangkut sekam atau barang lainnya sesuai kapasitas bak truk.
"Bukan demi apa-apa. Ini demi keselamatan. Itu bisa menyebabkan kecelakaan lho. Kecelakaan itu kabanyakan terjadi karena keteledoran," katanya. (her/moha)