Salah Minum Potas, Warga Tambakrejo Tewas Keracunan
Senin, 16 Januari 2017 18:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Tambakrejo - Peringatan bagi semua orang agar tidak sembarangan menaruh barang berbahaya di dalam rumah. Sebab, teledor sedikit saja barang berbahaya ini bisa berakibat fatal.
Seperti yang terjadi di Dusun Kalipan Desa Kalisumber Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro pada Senin (16/01/2017) siang pukul 13.45 WIB. Gara-gara keliru minum racun ikan yang disangka air, seorang warga dusun ini meninggal dunia.
Korban bernama Saimo (48), warga Dusun Kalipan Desa Kalisumber. Sementara peristiwanya terjadi di rumah Sugianto (31), warga dusun yang sama.
Menurut penuturan Sugianto kepada petugas, Senin siang itu sekira pukul 12.30 WIB, korban pulang dari mencari rumput dan mampir ke rumahnya. Sugianto sendiri masih saudara korban.
Saat mampir ke rumah itulah, saking hausnya, korban langsung saja meminum cairan berwarna bening sekitar 20 mililiter dalam botol air mineral ukuran 1500 mililiter, yang ditemukannya di pojokan teras rumah Sugianto.
"Cairan dalam botol itu mungkin dikiranya air, padahal racun ikan," ujar Kapolsek Tambakrejo AKP Mohtarom SH.
Usai minum cairan bening, korban langsung masuk ke dalam rumah dan mengambil minuman air putih dalam kulkas. Setelah itu menuju ruang tamu untuk ikut jagongan dengan Prapto (36), warga Dusun Jambe Desa Kalisumber, dan Sugianto, pemilik rumah. "Saat duduk di samping Prapto, korban mendadak mengeluh badannya tidak enak dan perutnya terasa mual," imbuhnya.
Korban lalu pindah duduk dan dipijiti oleh Prapto. Namun baru satu menit berjalan korban pun terkapar. Karena panik, pemilik rumah dan Prapto langsung membawa ke Puskesmas Purwosari dengan naik mobil.
Setibanya di Puskesmas, korban pun diminta rujuk ke RSU Padangan. Hanya saja upaya itu tak kesampaian karena nyawa korban keburu melayang. Kejadian ini segera dilaporkan ke kepala desa dan diteruskan ke Bhabinkamtibmas dan Polsek Tambakrejo.
"Ketika kami memeriksa TKP, ditemukan botol air mineral di pojok teras dan berdasarkan keterangan kedua saksi, korban meminum cairan tersebut," ungkap AKP Mohtarom.
Kapolsek datang ke lokasi bersama Kanit Reskrim Aiptu Diyono, Kanit Sabhara Aiptu Toni, KSPK Aiptu Joko P, Bhabinkamtibmas Desa Kalisumber, dan petugas medis dr Sari dari Puskesmas Tambakrejo.
Padahal, lanjut AKP Mohtarom, cairan tersebut berisikan racun ikan sejenis potas. Pada malam hari sebelumnya, cairan ini sudah digunakan untuk membasmi semut. Hal ini seperti disampaikan saksi Yatmi (37) yang mengaku ikut menyemprotkan pembasmi hama tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban," kata Kapolsek.
Atas kejadian ini pihak keluarga korban menerima sebagai musibah dan takdir Tuhan Yang Maha Esa. Setelah membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak dilakukan autopsi serta tidak akan menuntut siapapun terkait peristiwa ini, maka jenazah pun diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. (ver/tap)