Polres Bojonegoro Titipkan Sembilan Tahanan ke Lapas
Jumat, 20 Januari 2017 08:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro Kota - Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Bojonegoro pada Rabu (18/01/2017) kemarin lusa menitipkan sembilan orang tahanan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Bojonegoro yang terletak di Jalan Diponegoro Bojonegoro.
Sebagaimana dijelaskan oleh Kasat Tahti, Iptu Watipah kepada beritabojonegoro.com, bahwa kesembilan tahanan tersebut adalah para tahanan yang berkas perkaranya telah dilimpahkan oleh penyidik Polres Bojonegoro ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bojonegoro dan tinggal menunggu dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan.
"Kesembilan tersangka tersebut sudah dirasa cukup keterangannya dan berkasnya tinggal tunggu P21 dari Kejaksaan," terang Kasat Tahti.
Adapun kesembilan tahanan tersebut adalah HR, MJ dan RY, ketiganya tahanan dari perkara yang ditangani Sat Reskrim Polres Bojonegoro dan disangka melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Kemudian AF, tahanan dari perkara yang ditangani Polsek Sumberrejo dan SY, tahanan dari perkara yang ditangani Polsek Gayam. Keduanya disangka melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Selanjutnya YS, tahanan dari perkara yang ditangani Polsek Ngraho dan SM, tahanan dari perkara yang ditangani Polsek Margomulyo. Keduanya disangka melanggar Pasal 12 huruf b jo Pasal 82 ayat (1) huruf B, Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang RI Noomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Lalu SGM, tahanan dari perkara yang ditangani Polsek Sugihwaras dan disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan MZA, perempuan ini tahanan dari perkara yang ditangani Polsek Trucuk dan disangka melanggar pasal 480 KUHP tentang penadahan.
Selain karena tinggal menunggu proses P21, ruang blok tahanan yang dimiliki Polres Bojonegoro juga dirasa sudah terlalu penuh, sehingga untuk memberikan rasa nyaman kepada para tahanan yang lain, kesembilan tahanan tersebut dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bojonegoro.
"Penitipan tahanan ini juga untuk memberikan rasa nyaman kepada tahanan lain, dikarenakan blok ruang tahanan sudah mulai sesak,” pungkas Kasat Tahti. (her/kik)