Kapolres Bojonegoro
Himbau Penambang Pasir Hentikan Aktivitasnya
Selasa, 22 September 2015 15:00 WIBOleh Mujamil E. Wahyudi
Oleh Mujamil E Wahyudi
Kota - Kepolisian Resor Bojonegoro akan tetap menindak tegas penambang pasir di Bengawan Solo yang menggunakan mesin sedot atau mekanik. Tindakan tegas itu dimaksudkan memberikan efek jera kepada para penambang pasir mekanik yang bandel.
Namun yang lebih penting dan dikedepankan Polres adalah tindakan himbauan. Yakni merangkul dan menumbuhkan kesadaran kepada para penambang untuk menghentikan aktivitasnya. Mereka harus sadar bahwa mesin sedot pasirnya itu sangat membahayakan dan merusak lingkungan.
Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Hendri Fiuser SIK MHum menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan penindakan dan imbauan kepada penambang pasir mekanik di bantaran Sungai Bengawan Solo. Harapannya, mereka jera dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Penambang dengan mesin mekanik sangat membahayakan bantaran sepanjang Bengawan Solo. Karena itu, kita akan tetap melakukan penindakan dan imbauan," ujar Kapolres kepada beritabojonegoro.com, Selasa (22/9).
Lanjut Kapolres, pihaknya akan terus menggugah kesadaran pelaku-pelaku penambang pasir mekanik untuk menghentikan aktivitasnya. Sebab, kegiatan mereka itu merugikan masyarakat dan kelangsungan kelestarian alam. Padahal menjaga dan memelihara kelestarian alam itu tugas kita bersama. (yud/tap)
*) Foto kapolres bojonegoro diwawancarai wartawan