Polsek Kanor Bersama Tiga Pilar, Lakukan Pemantauan Penambang Pasir di Desa Kanor
Jumat, 17 Maret 2017 12:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Kanor - Sejumlah aparat dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP di Kecamatan Kanor bersama Perangkat Desa serta sejumlah warga Desa Kanor Kecamatan Kanor, pada Jumat (17/03/2017) sekira pukul 08.00 WIB tadi pagi, lakukan pemantauan di lokasi penambangan pasir Desa Kanor Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, yang sementara di tutup.
Penutupan aktivitas penambangan tersebut sesuai kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya, guna mencegah longsornya tanggul penahan Bengawan Solo yang berada di Desa Kanor, agar tidak mengalami longsor yang lebih parah lagi.
Secara geografis, tanggul Bengawan Solo di Desa Kanor berada di sisi timur aliran Sungai Bengawan Solo, sedangkan di sisi barat masuk dalam wilayah Desa Ngadirejo dan Desa Kanorejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban.
Menurut keterangan Kapolsek Kanor, AKP Imam Khanafi SH, pada hari Selasa (14/03/2017) lalu, bertempat di Balai Desa Kanor telah dilaksanakan musyawarah terkait penambangan pasir yang berada di area tanggul Bengawan Solo di Desa Kanor. Musyawarah tersebut dihadiri oleh Muspika Kanor, Perangkat Desa Kanor, Perangkat Desa Ngadirejo Kecamatan Rengel dan Perangkat Desa Kanorejo Kecamatan Rengel.
Adapun kesepakatan yang dari musyawarah tersebut antara lain, dalam pengambilan pasir tidak diperbolehkan menggunakan alat mekanik, karena akan merusak lingkungan. Pengambilan pasir dimulai pukul 05.00 hingga pukul 15.00 WIB. Pengambil pasir dari Desa Kanorejo dibatasi sebanyak 3 perahu per hari dan dari Desa Ngadirejo sebanyak 4 perahu per hari.
Sedangkan untuk retribusi bagi setiap perahu menunggu keputusan berikutnya dan jika ada penambang yang melanggar peraturan, akan diberikan tegoran bersama.
Selain itu disepakati juga bahwa forum tersebut akan dipergunakan sebaik-baiknya, sehingga program masing-masing desa bisa berjalan dan semua pihak bersepakat untuk menyelamatkan tanggul bengawan solo.
“Intinya semua penambang pasir wajib mengikuti peraturan dan musyawarah tersebut dilaksanakan guna mencari solusi bersama untuk dipatuhi.” terang Kapolsek Kanor
Menindak-lanjuti musyawarah di Balai Desa Kanor tersebut, selanjutnya pada hari Kamis (16/03/2017) kemarin, bertempat di Balai Desa Ngadirejo Kecamatan Rengel, perangkat desa setempat mengundang para penambang pasir desa Desa Ngadirejo Kecamatan Rengel, untuk musyawarah dan menyampaikan hasil musayawarah yang telah di sepakati di Desa Kanor pada hari sebelumnya.
Namun hasil musawarah terebut para penambang asal Desa Ngadirejo Kecamatan Rengel, tidak setuju atas apa yang telah di putuskan di dalam musawarah yang dilaksanakan di Desa Kanor, yaitu pembatasan 4 perahu untuk penambang pasir dari Desa Ngadirejo.
“Untuk penambang pasir yang berasal dari Desa Kanorejo Kecamatan Rengel, sudah bisa menerima apa yang telah di putuskan di dalam musawarah di Desa Kanor.” lanjut Kapolsek
Masih menurut Kapolsek Kanor, bahwa menurut informasi dari jajaran Polsek Rengel, rencananya pada Jumat (17/03/2017) mulai pukul 08.00 WIB pagi ini, para penambang pasir asal Desa Ngadirejo tetap akan mengambil pasir di area tersebut, dengan mengunakan sekitar 15 perahu.
Guna menghindari kemungkinan timbulnya gesekan sesama warga, sejak pukul 08.00 WIB pagi tadi, aparat dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP Kecamatan Kanor bersama sejumlah warga dan Perangkat Desa Kanor Kecamatan Kanor, melakukan pemantauan di lokasi penambangan pasir tersebut.
“Hingga pukul 11.00 WIB siang ini, tidak ditemukan adanya penambang pasir yang menggunakan perahu baik dari Desa Kanor Kecamatan Kanor, maupun dari Desa Ngadirejo serta Desa Kanorejo Kecamatan Rengel.” imbuh Kapolsek.
Namun demikian, jajaran Polsek Kanor dan Polsek Rengel, terus melaksanakan koordinasi untuk sama-sama mengendalikan warga masing-masing, agar jangan sampai terjadi gesekan.
Selain itu, aparat dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP Kecamatan Kanor terus berkoordinasi dengan Perangkat Desa Kanor untuk dapat mengendalikan warganya, agar jangan sampai terpancing. Selanjutnya mendorong untuk dilakukan perundingan lanjutan, guna mencari solusi yang terbaik dan bisa diterima semua pihak. (her/inc)