Polsek Kanor Bersama Tiga Pilar Antisipasi Gesekan Warga Dengan Kelompok Penambang Pasir
Kamis, 30 Maret 2017 14:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Kanor - Sejumlah aparat dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP di Kecamatan Kanor bersama Perangkat Desa serta sejumlah warga Desa Kanor Kecamatan Kanor, pada Kamis (30/03/2017) sekira pukul 08.00 WIB tadi pagi, lakukan antisipasi terkait adanya informasi rencana kegiatan aksi kelompok penambang pasir asal Desa Ngadirejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, yang akan melakukan penambangan pasir ditepi sungai yang berdekatan dengan tanggul di wilayah Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.
Dalam beberapa pertemuan sebelumnya, telah disepakati bahwa pengambilan pasir tidak diperbolehkan menggunakan alat mekanik, karena akan merusak lingkungan. Pengambilan pasir dimulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Pengambil pasir dari Desa Kanorejo dibatasi sebanyak 3 perahu per hari dan dari Desa Ngadirejo sebanyak 4 perahu per hari.
Pembatasan tersebut dilakukan guna mencegah longsornya tanggul penahan Bengawan Solo yang berada di Desa Kanor, agar tidak mengalami longsor yang lebih parah lagi, namun pembatasan tersebut tidak dapat diterima oleh sebagian warga kelompok penambang pasir dari Desa Ngadirejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, sehingga pada pagi hari ini mereka ngotot akan melakukan kegiatan penambangan pasir di lokasi tersebut.
Baca: Cegah Konflik Tambang Pasir, Kapolsek Kanor Koordinasi dengan Kapolsek Rengel
Baca juga: Polsek Kanor Bersama Tiga Pilar, Lakukan Pemantauan Penambang Pasir di Desa Kanor
Sementara berdasarkan pantauan di lokasi, sekira pukul 09.15 WIB pagi tadi, terdapat 32 unit perahu yang berasal dari kelompok penambang pasir Desa Ngadirejo Kecamatan Rengel yang melakukan pergerakan dari desa Ngadirejo menuju ke tengah sungai dan memarkir perahunya diantara Desa Kanor dan Desa Ngadirejo.
Kapolsek Kanor, AKP Imam Khanafi SH, kepada media ini menjelaskan bahwa guna mencegah timbulnya gesekan antar warga Desa Ngadirejo Kecamatan Rengel dan warga Desa Kanor Kecamatan Kanor, Polsek Kanor bersama Koramil dan Satpol PP Kecamatan Kanor serta Linmas Desa Kanor, melakukan giat pengamanan di lokasi.
Setidaknya 20 personil anggota dari Polsek Kanor, 5 personil anggota patroli dari Polres Bojonegoro, 2 personil dari Koramil Kanor, 5 personil dari Satpol PP Kecamatan Kanor dan 10 personil anggota Linmas Desa Kanro Kecamatan Kanor, turut membantu pengamanan di lokasi.
Selain itu, Kapolsek juga melakukan koordinasi dengan Kapolsek Rengel dan Kepala Desa Kanor Kecamatan Kanor serta Kepala Desa Ngadirejo dan Kepala Desa Kanorejo Kecamatan Rengel.
“Masing-masing pihak agar meredam warganya untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan semua pihak.” lanjut AKP Imam Kanafi SH.
Kapolsek menambahkan, aparat juga memberikan himbauan kepada para penambang pasir dari Desa Ngadirejo Kecamatan Rengel, untuk membubarkan diri dan meredam warga asal Desa Kanor Kecamatan Kanor untuk tidak terpancing dan melakukan tindakan anarkis.
Dari pantauan di lapangan, setelah diberikan himbauan, sekira pukul 09.45 WIB, kelompok penambang pasir dari Desa Ngadirejo Kecamatan Rengel yang berada di tengah sungai diantara Desa Kanor dan Desa Ngadirejo, bersedia membubarkan diri.
Namun sebelum mereka pulang ke rumah masing-masing, kelompok penambang pasir Desa Ngadirejo Kecamatan Rengel melakukan pembongkaran sarana penambangan perahu penumpang yang menghubungkan antara Desa Kanor Kecamatan Kanor dengan Desa Ngadirejo Kecamatan Rengel dan peghubung antara Dusun Grape Desa Kanor dengan Dusun Tawangsari Desa Ngadirejo Kecamatan Rengel.
Hingga pukul 12.00 WIB siang ini, setelah dilakukan perundingan dan terjadi tawar-menawar, masih belum diperoleh kesepakatan terkait jumlah perahu yang diperbolehkan melakukan operasional penambangan pasir. Selanjutnya disepakati untuk dilakukan pertemuan ulang antara Kades terkait yang di mediasi oleh Forpimka masing masing untuk dicarikan solusi.
“Sambil menunggu hasil keputusan lebih lanjut, saat ini disepakati untuk menghentikan giat penambangan pasir di aliran sungai Bengawan Solo.” pungkas AKP Imam Khanafi SH. (her/inc)