Hari ini Digelar Pembahasan Adendum AMDAL Peningkatan Produksi Lapangan Banyu Urip EMCL
Rabu, 10 Mei 2017 17:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Adanya rencana peningkatkan produksi minyak di Lapangan Banyu Urip ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) maka digelar rapat teknis komisi penilaian AMDAL pusat pembahasan adendum Amdal, dan RKL - RPL peningkatan Produksi lapangan minyak Banyu Urip - Blok Cepu ExxonMobil Cepu Limited Kabupaten Bojonegoro dan kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur hari ini Rabu (10/05/2017) sekitar pukul 10.00 WIB di gedung Pemkab Bojonegoro lantai 6.
Adendum tersebut diprakarsai oleh EMCL dan sebagai pelaksana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan.
Kepala SKK Migas Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabanusa) Ali Mahsyar dalam sambutannya mengatakan, cadangan minyak di blok Cepu tepatnya di Lapangan Banyu Urip ternyata lebih banyak dibandingkan asumsi awal dari EMCL.
"Perkiraan awal sekitar 400 juta, ternyata ada sekitar 700 juta," kata Ali.
Menurutnya ditemukanya cadangan minyak yang lebih besar tersebut adalah berkah tersendiri bagi bangsa Indonesia khususnya Bojonegoro. Dengan melihat potensi tersebut maka pemerintah mengusulkan untuk adanya peningkatan produksi dari lapangan Banyu Urip dari 165 ribu BPH sampai 185 ribu BPH menjadi 200 ribu BPH sampai 220 ribu BPH.
Sementara itu Vice president ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) Erwin Maryoto mengatakan, peningkatan produksi dari rata - rata 185 ribu barel perhari menjadi 200 ribu barel per hari membutuhkan adendum baru.
Hingga hari ini sudah ada 4 adendum yang dimiliki EMCL, untuk peningkatan produksi ini menjadi adendum ke 5. "Saat ini kita sudah melakukan produksi 200 ribu BPH dalam rangka high rate test," kata Erwin.
Kata Erwin perubahan atau peningkatan produksi dalam rangka melakukan optimalisasi ini tidak melakukan penambahan alat baru. Serta diprediksi tidak ada dampak fisik dan kimiawi, sesuai hasil studi. "Yang ada adalah dampak nonteknis, persepsi masyarakat dan keluhan masyarakat," pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut anggota Anggota Tim Teknis Komisi Penilai AMDAL Pusat diantaranya: Prof Dr Ir Sudjati Rachmat DEA (Pakar Gas), Prof Dr Ir Kardono M Eng (Pakar Kualitas Udara dan Kebisingan), Prof Dr Linawati Hardjito MSc (Pakar Kualitas Air), Prof Dr Dody Prayogo MPSI (Pakar Sosial).
Hadir juga Wakil dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas, Direktorat Jenderal Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Wakil dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian, Wakil dari Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wakil dari Direktorat Verifikasi Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Wakil dari Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegratan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dari Exxon Mobil Cepu Limited Vice president Exxon Mobil Cepu Limited Erwin Maryoto, kepala SKK migas Jawa Bali Nusa tenggara (Jabanusa) Ali Mahsyar.
Sementara itu dari Pemkab Bojonegoro di pimpin oleh asisten ll bidang perekonomian Setyo Yuliono beserta kepala - kepala dinas terkait. (pin/moha)