PT ADS Baru Bisa Setor PAD ke Daerah pada Tahun 2020 Mendatang
Selasa, 30 Mei 2017 17:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Pemerintah kabupaten Bojonegoro harus terus bersabar sebelum bisa menikmati Participating interest (PI) blok Cepu sebesar kurang lebih 4,5 persen. Diprediksi PT ADS sebagai Badan usaha milik daerah (BUMD) yang menangani PI Blok Cepu tersebut baru bisa mendapatkan deviden dari hasil kerjasama dengan pihak ketiga PT SER setelah tahun 2020 mendatang guna menyumbang PAD kabupaten Bojonegoro.
Besaran penerimaan deviden dari blok Cepu itu tidak diterima 100 persen oleh PT ADS. Dalam perjanjian kontrak dengan pihak ketiga, PT ADS hanya akan mendapatkan 25 persen nilai deviden dan 75 persen sisanya merupakan hak PT SER sebagai pihak ketiga.
Kepala bagian (Kabag) perekonomian kabupaten Bojonegoro Helmi Elizabeth kepada beritabojonegoro.com Senin (29/05/2017) mengatakan hingga tahun 2016 lalu masih ada cash call dari pihak ketiga yang digunakan untuk membiayai pekerjaan di lapangan banyu Urip.
"Kalau tidak salah baru tahun 2016 ini selesai cash call cash callnya," ujar Helmi.
Karena sesuai dengan perjanjian kerjasama kedua belah pihak, pendapatan yang diterima dari PI blok Cepu itu, harus digunakan untuk mengembalikan penyertaan modal pihak ketiga terlebih dahulu. Menurut Helmi dari prediksi direktur PT ADS, dengan kondisi harga minyak saat ini di kisaran rata - rata 50 USD per barel, maka pemkab bisa melunasi penyertaan modal itu dari tahun 2017 hingga tahun 2020 mendatang.
"Dengan PT SER dari tahun 2009 sampai sekarang, sifatnya sampai penuh membiayai proyek itu, nanti modal pihak ketiga dikembalikan dahulu," jelasnya.
Perjanjian kontrak bagi hasil dengan nilai pendapatan BUMD yang hanya sekitar 25 persen itu, kata Helmi bisa dinegosiasikan lagi. Pemkab mengaku dahulu tidak memiliki banyak pilihan karena perjanjian dibuat saat kondisi pemkab masih belum memberikan penyertaan modal sama sekali.
"Kalau sesuai perjanjian ya itu masih ada peluang negosiasi," imbuhnya.
Lamanya proses pengembalian penyertaan modal atau investasi ke pihak ketiga ini tidak terlepas dari anjloknya harga minyak mentah dunia. Pemkab turut prihatin karena pada masa puncak produksi yang diperkirakan berlangsung selama 3 tahun, harga minyak malah menurun.
Dari tahun 2009 hingga akhir tahun 2016 diperkirakan besaran investasi pihak ketiga (PT SER) untuk PI blok Cepu mencapai 1,2 trilyun. Bojonegoro sendiri mendapatkan jatah PI sebesar 4,5 persen, sedangkan Jatim 2,2 persen, Blora 2,2 persen dan Jateng 1,1 persen, untuk Pertamina 45 persen serta ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) 45 persen. (pin/moha)