News Ticker
  • Atasi Nyeri Menstruasi dengan Jamu Kunyit Asam, Begini Aturan Minum yang Tepat Menurut Pakar Kesehatan
  • EastFood Indonesia Expo 2026, Wadah Strategis UMKM dan Industri Kuliner Perluas Pasar Global
  • Ini Tips Pemasaran Digital Inovatif untuk UMKM dari Owner Dasilva
  • Langkah Menuju Geopark Internasional, Pemkab Bojonegoro Lakukan Kunjungan Pra Validasi
  • Dispusip Bojonegoro Gelar Lomba Bertutur SD/ MI Tingkat Kabupaten, Asah Kemampuan Public Speaking Anak
  • 19 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 19 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pengayuh Sepeda Tewas Ditabrak Pengendara Motor Tak Dikenal di Baureno, Bojonegoro
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 10,35 Juta Batang Rokok Ilegal
  • Musda II IJTI Korda Pantura Raya, Muhammad Mahrus Terpilih Jadi Ketua Periode 2026-2029
  • Tips Percantik Visual Foto Produk UMKM dengan Memanfaatkan AI
  • Dudy Oris Ajak Nostalgia Penggemar Bojonegoro dengan Lagu Kasih Putih hingga Engkau Masih Anak Sekolah
  • Bupati Wahono Jelaskan Makna Tema Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026, Kenalkan Marketplace Baru untuk UMKM
  • 18 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 18 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Mayat Laki-laki Asal Cirebon Ditemukan di Tepi Rel Kereta Api Jetak Bojonegoro
  • Ketua Dekranasda Jatim Arumi Bachsin Buka Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026
  • Pertunjukan Reog hingga Tari Warnai Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Sebelum Resmi Dibuka
  • PLN Butuh 154 Juta Ton Batubara, Kementerian ESDM Pastikan Pasokan Aman
  • Hilirisasi Pertanian Bojonegoro Diperkuat Lewat Peresmian Pabrik Porang di Sekar
  • Jalan Sehat 1 Muharram Pemprov Jatim Berakhir Ricuh, Kupon Rusak dan Warga Merangsek Panggung
  • Khidmat, Ratusan Warga Ikuti Ruwatan Murwakala 2026 di Kayangan Api Bojonegoro
  • 17 Juni dalam Sejarah
  • Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Dimulai Hari Ini, Berikut Rangkaian Acaranya
11 Tahun Jadi TKI di Malaysia, Parmi Tak Pernah Terima Gaji dari Majikan

11 Tahun Jadi TKI di Malaysia, Parmi Tak Pernah Terima Gaji dari Majikan

Oleh Piping Dian Permadi 

Bojonegoro Kota - Sungguh malang nasib Parmi (32) wanita asal Desa Kedewan Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro. Parmi telah menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) selama kurang lebih 11 tahun di negeri Malaysia dengan menjadi pembantu rumah tangga. Namun bukan uang yang didapat, selama kurun waktu tersebut dia tidak pernah digaji sama sekali oleh sang majikan, dan hanya mendapatkan uang pesangon saat pulang ke rumahnya.

Dengan ditemani tetangganya yang merasa kasihan terhadap apa yang dialaminya, Parmi pergi mengadu ke Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Perinnaker) Kabupaten Bojonegoro Selasa (31/05/2017) kemarin. Dia menceritakan kepada petugas awal mula dirinya bekerja di Malaysia dan pelanggaran yang dilakukan oleh majikanya kepada dirinya karena tidak memberikan gaji sama sekali.

Ditemui usai mengadu ke Disperinaker Kabupaten Bojonegoro Parmi menceritakan, awal keberangkatannya ke Malaysia adalah pada tahun 2006 silam. Dia berangkat menjadi TKI secara resmi melalui PJTKI di wilayah Pontianak Kalimantan Barat.

Awal Januari dia sudah mulai bekerja di Malaysia dan melakuakan penandatanganan kontrak kerja dengan majikannya yaitu Hu Phong Chiong alias Ang Kia. Kata dia dalam kontrak kerja tersebut sudah tertulis jelas besaran gaji yang harus dibayarkan oleh majikan yaitu 1600 Ringgit per bulan atau sekitar Rp 4.900.000.

Parmi dipekerjakan sebagai PRT di rumah anak kedua Ang Kia, selama kurang lebih 6 tahun yaitu antara tahun 2006 sampai tahun 2011. Pada tahun 2011, dia dipindahkan ke rumah anak pertamanya Ang Kia di kota lain, hingga tahun 2017.

"Saya dipindahkan ke rumah kakaknya pas tahun 2011, itu anaknya pak Ang Kia yang lain," kata Parmi.

Parmi mengatakan, setiap tahunnya, kontrak kerjasama antara dia dan sang majikan selalu diperbaharui. Tapi dia tidak diberikan salinan kontrak tersebut dan tidak berani menanyakan hal itu.

Selama bekerja kepada dua anak Ang Kia itu, Parmi tidak pernah mendapatkan gaji sama sekali. Parmi hanya diberikan uang saku setiap bulanya sebesar 10-50 Ringgit atau sekitar Rp 30.000 -  Rp 150.000.

"Dikasih untuk pegangan, ya kadang dikasih kadang tidak, tapi gak pernah diberi gaji," imbuhnya.

Selama bekerja disana, Parmi juga tidak diijinkan untuk pulang ke kampung halamannya di Desa Kedewan Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro. Padahal Parmi selalu meminta izin kepada majikan untuk pulang tapi selalu tidak diizinkan.

Baru pada tahun 2017 bulan Mei ini Parmi memberanikan diri untuk meminta izin pulang ke kampung halamannya. Akhirnya diizinkan pulang, dan Parmi mendapatkan uang pesangon sebesar 6 ribu Ringgit atau sekitar Rp 18. 500.000, dia mengira itu gajinya pada tahun 2017 dari bulan Januari hingga bulan Mei 2017.

Parmi tiba di Bojonegoro pada tanggal 25 Mei 2017, setelah tiba di Bojonegoro dia kembali menelpon majikanya dan meminta haknya selama 11 tahun tapi malah diminta kembali ke Malaysia lagi.

"Saya yang telpon minta, tapi disuruh kembali ke sana," ujarnya.

Tidak hanya sampai di situ, sepulangnya ke Bojonegoro Parmi mengalami penipuan dan kehilangan uang sebesar Rp 6 juta. Parmi ditipu oleh teman yang dikenalnya melalui media sosial yang baru berkenalan selama satu bulan. 

Dia mentransfer uang ke pelaku yang mengaku beralamatkan di Jakarta dan merasa kasihan padanya. Menurut cerita Parmi pelaku ingin berkunjung ke rumahnya tapi mengalami kecelakaan dan akhirnya dia meminta ditransfer uang sebesar Rp 6 juta.

"Sekarang nomornya sudah tidak bisa saya hubungi," tambahnya.

Parmi berharap kasusnya tersebut bisa terselesaikan dan dia kembali mendapatkan haknya yang tidak diberikan oleh sang majikan. Dengan besaran 1.600 Ringgit per bulan jika 11 tahun maka di kali 132 bulan, sekitar Rp 658.542.720. (pin/kik)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1781884553.0478 at start, 1781884553.3752 at end, 0.32733392715454 sec elapsed