News Ticker
  • Mengenal Hara Hachi Bu di Jepang, Rahasia Umur Panjang Lewat Kebiasaan Berhenti Makan Sebelum Kenyang
  • Prakiraan Cuaca 05 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 05 Mei dalam Sejarah
  • kalender Jawa, Besok tanggal 05 Mei 2026 jatuh pada hari Selasa Pahing
  • BSPS Jawa Timur Naik 10 Kali Lipat, Menteri PKP Targetkan 33 Ribu Rumah Tahun Ini
  • Memahami Diri Sendiri Lebih dari Sekadar Apa yang Terlihat
  • BLT DBHCHT Bojonegoro Cair Paling Lambat Pekan Kedua Bulan Mei
  • Prakiraan Cuaca 04 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 04 Mei dalam Sejarah
  • Harga Emas hari ini 4 Mei 2026
  • kalender Jawa, Tanggal 04 Mei 2026 jatuh pada hari Senin Legi
  • Pemerintah Perkuat Perlindungan Buruh Lewat Paket Regulasi Baru
  • Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban di Jatim Melimpah, Siap Sokong Daerah Lain
  • Avanza Terperosok ke Sawah di Kapas Bojonegoro, Diduga Sopir Kurang Konsentrasi
  • Semangat Hidup Sehat dan Kelestarian Alam Warnai Spekta Bumi Fun Run 2026 di Pilanggede
  • Prakiraan Cuaca 03 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 03 Mei dalam Sejarah
  • Tersengat Listrik, Seorang Pekerja Peternakan Ayam di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Kemnaker Terbitkan Aturan Baru Outsourcing, Hanya 6 Bidang Pekerjaan yang Diizinkan
  • Khofifah Tegaskan Jatim Pertahankan Posisi Barometer Pendidikan Nasional
  • Perubahan Urine Bisa Jadi Tanda Awal Gangguan Ginjal, Ini Kata Dokter
  • Prakiraan Cuaca 02 Mei 2026 Bojonegoro
  • 02 Mei dalam Sejarah
  • Pemprov Jatim Siapkan Perda Pesangon Buruh, Dorong Akses Transportasi dan Perumahan
11 Tahun Jadi TKI di Malaysia, Parmi Tak Pernah Terima Gaji dari Majikan

11 Tahun Jadi TKI di Malaysia, Parmi Tak Pernah Terima Gaji dari Majikan

Oleh Piping Dian Permadi 

Bojonegoro Kota - Sungguh malang nasib Parmi (32) wanita asal Desa Kedewan Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro. Parmi telah menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) selama kurang lebih 11 tahun di negeri Malaysia dengan menjadi pembantu rumah tangga. Namun bukan uang yang didapat, selama kurun waktu tersebut dia tidak pernah digaji sama sekali oleh sang majikan, dan hanya mendapatkan uang pesangon saat pulang ke rumahnya.

Dengan ditemani tetangganya yang merasa kasihan terhadap apa yang dialaminya, Parmi pergi mengadu ke Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Perinnaker) Kabupaten Bojonegoro Selasa (31/05/2017) kemarin. Dia menceritakan kepada petugas awal mula dirinya bekerja di Malaysia dan pelanggaran yang dilakukan oleh majikanya kepada dirinya karena tidak memberikan gaji sama sekali.

Ditemui usai mengadu ke Disperinaker Kabupaten Bojonegoro Parmi menceritakan, awal keberangkatannya ke Malaysia adalah pada tahun 2006 silam. Dia berangkat menjadi TKI secara resmi melalui PJTKI di wilayah Pontianak Kalimantan Barat.

Awal Januari dia sudah mulai bekerja di Malaysia dan melakuakan penandatanganan kontrak kerja dengan majikannya yaitu Hu Phong Chiong alias Ang Kia. Kata dia dalam kontrak kerja tersebut sudah tertulis jelas besaran gaji yang harus dibayarkan oleh majikan yaitu 1600 Ringgit per bulan atau sekitar Rp 4.900.000.

Parmi dipekerjakan sebagai PRT di rumah anak kedua Ang Kia, selama kurang lebih 6 tahun yaitu antara tahun 2006 sampai tahun 2011. Pada tahun 2011, dia dipindahkan ke rumah anak pertamanya Ang Kia di kota lain, hingga tahun 2017.

"Saya dipindahkan ke rumah kakaknya pas tahun 2011, itu anaknya pak Ang Kia yang lain," kata Parmi.

Parmi mengatakan, setiap tahunnya, kontrak kerjasama antara dia dan sang majikan selalu diperbaharui. Tapi dia tidak diberikan salinan kontrak tersebut dan tidak berani menanyakan hal itu.

Selama bekerja kepada dua anak Ang Kia itu, Parmi tidak pernah mendapatkan gaji sama sekali. Parmi hanya diberikan uang saku setiap bulanya sebesar 10-50 Ringgit atau sekitar Rp 30.000 -  Rp 150.000.

"Dikasih untuk pegangan, ya kadang dikasih kadang tidak, tapi gak pernah diberi gaji," imbuhnya.

Selama bekerja disana, Parmi juga tidak diijinkan untuk pulang ke kampung halamannya di Desa Kedewan Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro. Padahal Parmi selalu meminta izin kepada majikan untuk pulang tapi selalu tidak diizinkan.

Baru pada tahun 2017 bulan Mei ini Parmi memberanikan diri untuk meminta izin pulang ke kampung halamannya. Akhirnya diizinkan pulang, dan Parmi mendapatkan uang pesangon sebesar 6 ribu Ringgit atau sekitar Rp 18. 500.000, dia mengira itu gajinya pada tahun 2017 dari bulan Januari hingga bulan Mei 2017.

Parmi tiba di Bojonegoro pada tanggal 25 Mei 2017, setelah tiba di Bojonegoro dia kembali menelpon majikanya dan meminta haknya selama 11 tahun tapi malah diminta kembali ke Malaysia lagi.

"Saya yang telpon minta, tapi disuruh kembali ke sana," ujarnya.

Tidak hanya sampai di situ, sepulangnya ke Bojonegoro Parmi mengalami penipuan dan kehilangan uang sebesar Rp 6 juta. Parmi ditipu oleh teman yang dikenalnya melalui media sosial yang baru berkenalan selama satu bulan. 

Dia mentransfer uang ke pelaku yang mengaku beralamatkan di Jakarta dan merasa kasihan padanya. Menurut cerita Parmi pelaku ingin berkunjung ke rumahnya tapi mengalami kecelakaan dan akhirnya dia meminta ditransfer uang sebesar Rp 6 juta.

"Sekarang nomornya sudah tidak bisa saya hubungi," tambahnya.

Parmi berharap kasusnya tersebut bisa terselesaikan dan dia kembali mendapatkan haknya yang tidak diberikan oleh sang majikan. Dengan besaran 1.600 Ringgit per bulan jika 11 tahun maka di kali 132 bulan, sekitar Rp 658.542.720. (pin/kik)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Memahami Diri Sendiri Lebih dari Sekadar Apa yang Terlihat

Memahami Diri Sendiri Lebih dari Sekadar Apa yang Terlihat

Di tengah kehidupan yang berjalan semakin cepat dan penuh tuntutan, tidak sedikit orang yang diam-diam merasa tertinggal, seolah-olah dirinya belum ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Sutradara Wregas Bhanuteja kembali menggebrak sinema tanah air melalui karya terbarunya, Para Perasuk. Berbeda dengan pakem film bertema mistis pada ...

1777953545.7773 at start, 1777953546.0252 at end, 0.24784803390503 sec elapsed