Pajak Bumi dan Bangunan
Pemerintah Desa Banjarsari Nunggak Pajak 76 Juta
Kamis, 01 Oktober 2015 12:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Trucuk - Pemerintah Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, sampai saat ini masih memiliki tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 76 juta. Besaran tunggakan itu merupakan akumulasi kurang bayar PBB selama tiga tahun.
Rinciannya, pada 2013 kurang bayar sebesar Rp 20 juta dari baku Rp 114 juta, pada 2014 kurang bayar Rp 12 juta dari baku Rp 127 juta, dan pada 2015 kurang bayar Rp 44 juta dari baku Rp 125 juta.
Hal ini diungkapkan Kasi Penagihan dan Penindakan Dinas Pendapatan Kabupaten Bojonegoro Ardhani Soekarti saat melakukan pencocokan dan penagihan kurang bayar PBB di Balai Desa Banjarsari, Kamis (01/10).
Terkait masalah itu, Ardhani mengatakan, jika kesulitan bayar warga langsung disidik dan dilaporkan ke UPT. Dia juga mengimbau, apabila turun Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) pihak pemerintah desa jangan hanya diam saja. Surat itu harus langsung diberikan ke Wajib Pajak (WP). Agar mereka bisa tahu dan mempersiapkan untuk bayar pajak.
"Jika masih sulit bayar, bangunan (Wajib Pajak) dikasih plang (belum bayar pajak) saja. Tapi sebelum dikasih plang itu, mereka harus dikasih surat pemberitahuan dulu," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Kecamatan Trucuk Heru Wicaksi turut mendesak Pemdes Banjarsari untuk segera membayar tunggakan PBB mulai 2013, 2014, dan 2015.
"Paling lambat, kurang bayar PBB itu harus lunas sebelum 2016. Bagaimana caranya, pokoknya harus lunas," desaknya.
Menanggapi desakan itu, Kepala Desa Banjarsari Gupiyanto, mengatakan, besarnya kurang bayar PBB selama tiga tahun di desanya itu karena pemilik tanah dan bangunan obyek pajak jarang berada di tempat, sehingga sulit ditemui. Bahkan ada yang mengaku tidak ada uang.
"Sehingga kami kesulitan, saya minta untuk fokus yang tahun 2015 dulu. Sedangkan yang 2013 dan 2014 diberi waktu hingga akhir 2016," ujarnya.
Karena itu, imbuh Gupiyanto, pihaknya meminta keringanan atas tunggakan PBB di desanya. Dia juga minta bantuan untuk didampingi langsung dari pihak Dispenda dalam menagih WP yang molor. (mol/tap)
*) Foto acara penagihan PBB di balai desa banjarsari





































