News Ticker
  • Pertagas Hijaukan Enam Wilayah Operasi Melalui Penanaman 4.300 Pohon
  • Bayi Baru Lahir Belum Otomatis Aktif BPJS Kesehatan: Masih Wajib Daftar
  • Kemenhaj Bojonegoro Bekali Ratusan Karu dan Karom Jelang Keberangkatan Haji 2026
  • Dukung Kebijakan Bike to Work Pemkab Bojonegoro, Guru SMPN 1 Kasiman Pilih Lari ke Sekolah
  • Kejar Predikat WBK 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Dinas Dukcapil dan RSUD Sumberrejo
  • Truk Tabrak Pohon di Bubulan, Bojonegoro, Pengemudi Truk Luka-Luka
  • GOW Bojonegoro Perkuat Sinergi, Perempuan Jadi Motor Penggerak Pendidikan dan Ketahanan Pangan
  • Jatim Siapkan Mitigasi Krisis Energi dan Pangan di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah
  • Tekan Angka Diabetes, BPOM Resmi Sahkan Label ‘Nutri-Level’ pada Pangan Olahan
  • Prakiraan Cuaca Hari Ini di Bojonegoro
  • Kecelakaan Tabrak Lari di Gayam, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka Berat
  • 07 April dalam Sejarah
  • Sungai Besuki Meluap, Jalur Kedungbondo ke Sumuragung Terganggu
  • RS Aisyiyah Bojonegoro Terapkan Sistem Antrean Baru untuk Pasien, Pangkas Waktu Tunggu Lebih Efektif
  • Penumpang Angkutan Lebaran di Stasiun Bojonegoro Capai 55 Ribu, Meningkat 15 Persen dari Tahun Sebelumnya
  • Pemprov Jatim Jalin Kerjasama Wisata Religi dengan Uzbekistan
  • HUT ke-13 PDKB, Momentum Menghapus Sekat dan Wujudkan Bojonegoro Ramah Disabilitas
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Operasi Pasar Murah di Desa Lengkong, Balen
  • Rasa Sakit pada Sunat Lebih Terasa daripada Vasektomi
  • Prakiraan Cuaca 06 April 2026 di Bojonegoro
  • 06 April dalam Sejarah
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Bangunan Toko di Bojonegoro Kota Terbakar
  • Pantes Budal Volume 2 Meriahkan Malam Seni dan Budaya di Bojonegoro
  • Pemerintah Tegaskan Pembelajaran Tatap Muka Tetap Prioritas untuk Cegah Learning Loss
Polsek Kapas Limpahkan Tersangka Penggelapan Uang Koperasi ke JPU

Pelimpahan Tahap Kedua

Polsek Kapas Limpahkan Tersangka Penggelapan Uang Koperasi ke JPU

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota - Jajaran penyidik Polsek Kapas pada Selasa (13/06/2017) sekira pukul 09.30 WIB pagi tadi, melimpahkan seorang tahanan tersangka kasus penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud pada pasal 374 jo 372 KUHP, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bojonegoro, guna mengikuti proses hukum selanjutnya.

Menurut Kapolsek Kapas, AKP Ngatimin SH, tersangka berinisial MZ bin SHD (36), warga Desa Sobontoro RT 004 RW 001 Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, yang disangka telah melakukan penggelapan dalam jabatan di tempat tersangka bekerja,  yaitu sebuah koperasi simpan pinjam (KSP) yang berkantor di Desa Plesungan Kecamatan Kapas.

“Berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P21), sehingga penyidik segera melimpahkan tersangka barikut barang bukti ke JPU Kejari Bojonegoro," tutur Kapolsek Kapas, Selasa (13/06/2017) pagi tadi.

Masih menurut Kapolsek, bahwa tersangka dilaporkan oleh Masrur (40) warga Desa Karang RT 19 RW 05 Kecamatan Kepohbaru, selaku korban, yang merupakan Kepala Koperasi tempat tersangka bekerja, pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2017 lalu.

Baca: Gelapkan Uang Koperasi, Seorang Warga Balen Diciduk Polisi

Saat itu, pelapor yang juga sebagai korban, melakukan pengecekan terhadap data pinjaman yang diajukan oleh tersangka, yang ternyata didapati perbedaan, antara yang sudah dilaporkan dan penyetoran, kemudian korban selaku kepala koperasi, melakukan pengecekan kepada nasabah yang tertera pada kartu angsuran, yang selanjutnya ditemukan nama-nama nasabah yang tertera dan diajukan oleh tersangka adalah fiktif serta ditemukan juga nasabah yang sudah melakukan pelunasan namun uang pelunasanya tidak disetorkan kepada pihak koperasi.

Selain itu juga, satu unit sepeda motor Honda Revo Warna Hitam nomor polisi S 3139 AF milik koperasi yang merupakan barang inventaris, oleh tersangka telah digadaikan.

"Akibat kejadian tersebut pihak koperasi mengalami kerugian sebesar 40,4 juta," imbuh Kapolsek.

Selanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui keberadaannya, tersangka dijemput dirumahnya oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kapas, pada Jum'at (14/04/2017) lalu dan langsung dilakukan penahanan, guna proses hukum lebih lanjut.

"Oleh penyidik, tersangka dujerat dengan Pasal 374 jo 372 KUHP yaitu penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman 5 tahun hukuman penjara," pungkas Kapolsek. (her/inc)

Banner Ucapan Idulfitri 1447 H ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775576174.3598 at start, 1775576174.7215 at end, 0.36171507835388 sec elapsed