News Ticker
  • Film The Furious Sajikan Cerita Berbalut Seni Bela Diri Pemicu Adrenalin
  • Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro Senilai Rp78 M Mulai Dikerjakan Pekan Kedua Juli 2026
  • Menilik Tradisi Ngopi dari Sisi Medis, Khasiat Jangka Panjangnya, dan Sisi Gelap Kafein bagi Tubuh
  • 28 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juni 2026
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
Polsek Kapas Limpahkan Tersangka Penggelapan Uang Koperasi ke JPU

Pelimpahan Tahap Kedua

Polsek Kapas Limpahkan Tersangka Penggelapan Uang Koperasi ke JPU

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota - Jajaran penyidik Polsek Kapas pada Selasa (13/06/2017) sekira pukul 09.30 WIB pagi tadi, melimpahkan seorang tahanan tersangka kasus penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud pada pasal 374 jo 372 KUHP, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bojonegoro, guna mengikuti proses hukum selanjutnya.

Menurut Kapolsek Kapas, AKP Ngatimin SH, tersangka berinisial MZ bin SHD (36), warga Desa Sobontoro RT 004 RW 001 Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, yang disangka telah melakukan penggelapan dalam jabatan di tempat tersangka bekerja,  yaitu sebuah koperasi simpan pinjam (KSP) yang berkantor di Desa Plesungan Kecamatan Kapas.

“Berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P21), sehingga penyidik segera melimpahkan tersangka barikut barang bukti ke JPU Kejari Bojonegoro," tutur Kapolsek Kapas, Selasa (13/06/2017) pagi tadi.

Masih menurut Kapolsek, bahwa tersangka dilaporkan oleh Masrur (40) warga Desa Karang RT 19 RW 05 Kecamatan Kepohbaru, selaku korban, yang merupakan Kepala Koperasi tempat tersangka bekerja, pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2017 lalu.

Baca: Gelapkan Uang Koperasi, Seorang Warga Balen Diciduk Polisi

Saat itu, pelapor yang juga sebagai korban, melakukan pengecekan terhadap data pinjaman yang diajukan oleh tersangka, yang ternyata didapati perbedaan, antara yang sudah dilaporkan dan penyetoran, kemudian korban selaku kepala koperasi, melakukan pengecekan kepada nasabah yang tertera pada kartu angsuran, yang selanjutnya ditemukan nama-nama nasabah yang tertera dan diajukan oleh tersangka adalah fiktif serta ditemukan juga nasabah yang sudah melakukan pelunasan namun uang pelunasanya tidak disetorkan kepada pihak koperasi.

Selain itu juga, satu unit sepeda motor Honda Revo Warna Hitam nomor polisi S 3139 AF milik koperasi yang merupakan barang inventaris, oleh tersangka telah digadaikan.

"Akibat kejadian tersebut pihak koperasi mengalami kerugian sebesar 40,4 juta," imbuh Kapolsek.

Selanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui keberadaannya, tersangka dijemput dirumahnya oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kapas, pada Jum'at (14/04/2017) lalu dan langsung dilakukan penahanan, guna proses hukum lebih lanjut.

"Oleh penyidik, tersangka dujerat dengan Pasal 374 jo 372 KUHP yaitu penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman 5 tahun hukuman penjara," pungkas Kapolsek. (her/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782663598.4888 at start, 1782663598.809 at end, 0.32018995285034 sec elapsed