News Ticker
  • Pastikan Kualitas BKKD 2025 Sesuai Prosedur Wakil Bupati Bojonegoro Tinjau Langsung Empat Desa
  • Solusi Ekonomi dan Lingkungan Melalui Bank Sampah di Desa Sendangharjo Bojonegoro
  • Semangat Kartini dan Penguatan Branding Pelaku Usaha Perempuan di Bojonegoro
  • 18 April dalam Sejarah
  • Tabrakan Truk vs Innova di Kapas, Bojonegoro, Pengemudi Innova Luka-Luka
  • Ribuan Calon Jemaah Haji Bojonegoro Dipastikan Aman saat Berangkat di Tengah Konflik Timur Tengah
  • Objektivitas Pendataan DTSEN Menjadi Fondasi Utama Ketepatan Sasaran Program Pemerintah Bojonegoro
  • Uji Kepribadian dan Rekam Jejak Media Sosial Jadi Penentu Seleksi Calon Paskibraka Bojonegoro 2026
  • Muhammad Alpandy, Pramuka Pejalanan Kaki Keliling Nusantara dengan Misi Literasi Budaya
  • Integritas Kepemimpinan Harus Jadi Kunci Utama Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Bojonegoro
  • Kapolres Bojonegoro Santuni Ainur Riza, Remaja Penyandang Disabilitas di Trucuk
  • Tempe yang Dimasak Lebih Sehat daripada Mentah
  • Tiket ‘Offline’ Konser Ungu Harmony 3 Dekade Anniversary Bank Daerah Bojonegoro Bisa Diperoleh di Tiket Box Resmi
  • Prakiraan Cuaca 17 Aprl di Bojonegoro
  • 17 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Jumat 17 April 2026, Detail Weton Hari Jumat
  • Pemkab Bojonegoro Fasilitasi Penjualan Telur Gayatri, Dorong Penguatan Kerjasama
  • Tiga Desa Unggulan Resmi Sandang Status Desa Cantik Bojonegoro Tahun 2026
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Kemandirian Data dan Keunggulan Desa Lewat Program Desa CANTIK
  • Transformasi Tata Kelola Haji Fokuskan Keadilan Antrean dan Ketahanan Keuangan
  • Pembiayaan Gagal Ginjal oleh BPJS Kesehatan Melonjak Drastis Salip Kasus Kanker
  • Dua Maling Motor di Bojonegoro Dibekuk Polisi
  • Prakiraan Cuaca 16 April 2026 di Bojonegoro
  • 16 April dalam Sejarah
Kapolsek Gayam Berinisiatif Amankan Dulu, Warga Gayam Diduga Pelaku Hate Speech

Kapolsek Gayam Berinisiatif Amankan Dulu, Warga Gayam Diduga Pelaku Hate Speech

Oleh imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jajaran Sat Reskrim Polres Metro Bekasi pada Rabu (28/06/2017), sekira pukul 01.00 WIB dini hari tadi telah menjemput dan mengamankan BI (24) warga Desa Bonorejo Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro, yang diduga telah melakukan tindak pidana hate speech atau penghinaan dan menyebarkan rasa kebencian melalui media sosial Facebook, terhadap warga Kota Bekasi.

Kapolsek Gayam, AKP Wiwin Rusli SH, kepada media ini mengungkapkan bahwa sebelum ada laporan tertulis dan permintaan dari jajaran Sat Reskrim Polres Metro Bekasi, dirinya telah berinisiatif mengamankan BI (24) warga Desa Bonorejo Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro tersebut, yang diduga telah melakukan tindak pidana hate speech tersebut. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah BI melarikan diri.

“Selain itu, sekaligus guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang kemungkinan dapat menimpa pada pelaku,” terang Kapolsek.

Baca: Polres Metro Bekasi Jemput Warga Bojonegoro Diduga Pelaku Hate Speech

Baca Juga: Inilah Kronologi Penangkapan Warga Gayam, Diduga Pelaku Hate Speech

Kapolsek menambahkan, bahwa setelah tim Cyber Troopers Polres Bojonegoro pada Selasa (27/06/17) pagi mendapati postingan di Facebook, yang berisikan penghinaan dan menyebarkan rasa kebencian tersebut serta setelah diketahui bahwa pemilik akun tersebut adalah warga Desa Bonorejo Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro, pihaknya langsung melakukan penyelidikan ke rumah pelaku BI.

Setelah diketahui BI sedang berada di rumahnya, selanjutnya pada Selasa (27/06/17) sekira pukul 10.00 WIB pagi, Kapolsek Gayam bersama anggota segera mengamankan pelaku ke Mapolsek Gayam.

“Setelah kami amankan, barulah kami berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bojonegoro dan selanjutnya Sat Reskrim Polres Bojonegoro berkoordinasi dengan jajaran Sat Reskrim Polres Metro Bekasi.” terang AKP Wiwin Rusli SH.

Masih menurut Kapolsek, meskipun belum ada laporan tertulis maupun permintaan dari jajaran Sat Reskrim Polres Metro Bekasi, pihaknya menganggap bahwa postingan yang dilakukan oleh pelaku di Facebook tersebut, telah memenuhi unsur melanggar Pasal 45 Ayat (3) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektonik.

“Cepat atau lambat, kami duga pasti akan ada laporan tertulis, mengingat komentar warga Bekasi yang merasa tersinggung, menuntut agar pelaku ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” imbuh Kapolsek.

Dan dugaan Kapolsek Gayam tersebut  tidak lama berselang telah terbukti, bahwa pada Selasa (27/06/17) sekira pukul 13.00 WIB siang, seorang warga Kota Bekasi, Suherman Haramaen (44), alamat Kampung Pengarengan RT 013 RW 006 Desa Sukadaya Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi, melaporkan BI ke Pores Metro Bekasi, sesuai Laporan Polisi Nomor LP/608A/375-SPKT/K/VI/2017/SPKT/Restro Bekasi, tertanggal 27 Juni 2017, atas dugaan pidana penghinaan dan menyebarkan rasa kebencian melalui media sosial.

Selanjutnya, setelah diketahui adanya laporan tertulis tersebut, Kapolsek secara intens berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bojonegoro dan didapati informasi bahwa anggota jajaran Sat Reskrim Polres Metro Bekasi akan menjemput pelaku ke Bojonegoro.

“Guna mempercepat proses penyerahan pelaku, sekira pukul 22.00 WIB, pelaku kami bawa ke Mapolres Bojonegoro,” ucap Kapolsek.

Dan pada Rabu (28/06/2017) sekira pukul 00.00 WIB, 3 (tiga) orang anggota dari Sat Reskrim Polres Metro Bekasi yang dipimpin oleh Aiptu Teguh tiba di Mapolres Bojonegoro. Selanjutnya pelaku diserahkan dan langsung dibawa petugas ke Polres Bekasi, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Metro Bekasi guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 45 Ayat (3) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektonik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan atau denda paling banyak Rp 750 juta. (inc/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Para kreator konten dihadapkan pada tuntutan produksi yang luar biasa besar di ruang digital. Persoalan utamanya kini bukan sekadar memproduksi ...

1776517866.8286 at start, 1776517867.143 at end, 0.31440496444702 sec elapsed