News Ticker
  • Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro Senilai Rp78 M Mulai Dikerjakan Pekan Kedua Juli 2026
  • Menilik Tradisi Ngopi dari Sisi Medis, Khasiat Jangka Panjangnya, dan Sisi Gelap Kafein bagi Tubuh
  • 28 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juni 2026
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
  • Bupati Arief Rohman Ambil Sumpah 191 Pejabat Fungsional Baru di Blora
Polsek Baureno Titipkan 2 Tersangka Pencurian Burung ke Tahanan Polres Bojonegoro

Polsek Baureno Titipkan 2 Tersangka Pencurian Burung ke Tahanan Polres Bojonegoro

Oleh Imam Nurcahyo

Baureno - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Baureno, pada Selasa (18/07/2017) 2017 kemarin sore, titipkan 2 orang tersangka pelaku tindak pidana pencurian burung, ke rumah tahanan Polres Bojonegoro. Kedua tersangka dititipkan ke rumah tahanan Polres Bojonegoro karena oleh penyidik Polsek Baureno, dianggap telah cukup dalam memberikan keterangan.

Kedua pelaku disangka telah melakukan pencurian 2 ekor burung pada Senin (03/07/2017) sekira pukul 20.00 WIB lalu, dengan TKP di dalam rumah kontrakan di Desa Pasinan Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.

Saat itu, seorang pelaku berhasil diamankan petugas tak lama setelah pelaku melakukan aksinya, sementara seorang pelaku lainnya, sempat kabur dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Namun akhirnya pelaku yang kabur tersebut menyerahkan diri ke Mapolsek Baureno, dua hari setelah melakukan pencurian.

Adapun identitas pelaku BAD alias ADD (33) dan RZK alias SMN (33), keduanya tinggal didekat rumah yang di kontrak korban di Desa Pasinan Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro. Sementara korbannya Sutar bin Senen (33), warga Desa Pomahan RT 015  RW 007 Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.

Kapolsek Baureno, AKP Marjono, kepada media ini menerangkan, bahwa kronologi pencurian tersebut bermula pada Senin (03/07/2017) sekira pukul 19.30 WIB, korban keluar rumah dengan maksud menjemput istrinya, Dewi Astutuik (23),  yang usai jualan nasi goreng di pasar Baureno.

“Saat meninggalkan rumah kontrakan tersebut, posisi pintu rumah korban dikunci semua,” terang Kapolsek menirukan keterangan saksi korban.

Kemudian, lanjut Kapolsek,  sekira pukul 20.00 WIB, korban beserta istrinya sampai kembali di rumah kontrakannya tersebut dan pada saat akan masuk rumah, kesulitan untuk membuka pintu depan, selanjutnya setelah didorong dengan paksa diketahui bahwa pintu depan telah terganjal sangkar burung.

“Saat itu korban mendengar suara berisik dari rumah bagian belakang, sehingga korban berteriak, maling maling," lanjut Kapolsek.

Setelah di periksa, diketahui bahwa 2 (dua) ekor burung berupa 1 (satu) ekor burung Murai Batu Medan dan 1 (satu) ekor burung Kacer Poci, telah hilang dan dinding dapur rumah yang terbuat dari anyaman bambu (gedek) telah jebol atau berlubang.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baureno.” lanjut Kapolsek

Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Baureno segera melakukan penyelidikan yang kemudian diketahui pelaku pencurian tersebut adalah BAD alias ADD (33) dan RZK alias SMN (33).

“Tak lama berselang, petugas berhasil mengamankan BAD alias ADD, di rumahnya sedangkan RZK alias SMN saat itu belum diketahui keberadaanya, dan ditetapkan sebagai DPO.” ucap Kapolsek

Masih menurut Kapolsek, setelah pelaku BAD alias ADD diamankan, pelaku mengaku telah diajak RZK alias SMN (33), untuk mencuri burung di rumah korban. BAD alias ADD (33) berperan meminjami tang untuk dan mengantarkan RZK alias SMN (33), sampai di warung kopi dekat rumah korban.

“Selanjutnya petugas segera mendatangi rumah RZK alias SMN dan meminta pada keluarganya agar  mau menyerahkan diri dengan suka-rela,” imbuh Kapolsek.

Selanjutnya, pada tanggal Rabu (05/07/2017), dengan diantar kepala desa setempat, RZK alias SMN menyerahkan di ke Mapolsek Baureno, guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

Saat ini, kedua pelaku telah dititipkan ke rumah tahanan Polres Bojonegoro, sehubungan penyidik Polsek Baureno telah menganggap cuku untuk meminta keterangan terhadap kedua tersangka.

“Penyidikan terhadap kedua tersangka sudah dianggap cukup,” pungkas Kapolsek.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa,  1 (satu) buah tang, 1 (satu) lasang sandal ANDO warna coklat, 10 (sepuluh) biji patahan gedek, 1 (satu) unit HP Evercoss warna hitam, 1 (satu) buah tas slempang warna coklat, 1 (satu) ekor burung Murai Batu Medan dan 1 (satu) ekor burung Kacer Poci.

“Atas perbuatannya pelaku disangka telah melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.” pungkas Kapolsek. (inc/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782633727.2285 at start, 1782633727.6203 at end, 0.39179182052612 sec elapsed