Ektrakurikuler Wajib Pramuka Pada Kurikulum K13 dan Sebuah Pemikiran
Rabu, 26 Juli 2017 08:00 WIBOleh Said Edy Wibowo *)
*Oleh Said Edy Wibowo
KURIKULUM 2013 (K13) menjadikan pendidikan kepramukaan sebagai ekstra kurikuler wajib, mulai jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK. Pewajiban pendidikan kepramukaan menjadi ekstra kurikuler wajib ini sebenarnya bukanlah merupakan hal yang baru, karena sudah sejak lama pendidikan kepramukaan dijadikan kegiatan ekstra kurikuler wajib di sekolah, terutama Sekolah Dasar.
Kebijakan tersebut justru menjerumuskan pendidikan kepramukaan menjadi pelajaran kepramukaan. Dalam konteks kurikulum 2013, pendidikan kepramukaan diharapkan mendukung pembentukan kompetensi sikap sosial peserta didik, terutamanya adalah sikap peduli. Disamping itu juga dapat dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit.
Dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler. Oleh karena itulah pemerintah mempunyai harapan besar terhadap peran yang dapat dimainkan pendidikan kepramukaan dalam membentuk watak dan kepribadian anak bangsa.
Pendidikan kepramukaan seharusnya berakar pada ideologi kepanduan dunia yang memiliki motto “Be Prepared”, harapannya setiap pandu atau pramuka siap sedia menolong orang di sekitarnya.
Motto ini sebenarnya sangat sederhana, namun jika diaplikasikan akan membentuk watak anak dan remaja menjadi orang yang ringan tangan menolong siapa pun juga. Namun demikian motto ini hanya dapat diaplikasikan pada format pendidikan kepramukan yang berbentuk latihan kepramukaan bukan pelajaran kepramukaan. Implementasi dari motto ini sesuai dengan harapan kurikulum 2013 yang menjadikan pendidikan kepramukaan sebagai ekstra kurikuler wajib di sekolah.
Persoalannya, selama ini kebijakan mewajibkan siswa sekolah untuk mengikuti pendidikan kepramukaan telah menjadikan latihan kepramukaan menjadi pelajaran kepramukaan. Kebijakan yang awalnya berniat baik untuk membentuk kompetensi sosial peserta didik, malah merusak esensi pendidikan kepramukaan itu sendiri. Masifnya pendidikan kepramukaan menyebabkan hal-hal yang esensial menjadi terlupakan.
Kiranya, pemahaman mengelola satuan pendidikan kepramukaan sesuai dengan ciri kepanduan dapat dikaji dari buku-buku karya MH Takijoeddin, di samping buku karya Baden Powell.
MH Takijoeddin mengajarkan kepada pembina bahwa untuk membina pramuka penggalang dikembangkan mulai latihan regu sebelum latihan pasukan. Agar latihan regu dan latihan pasukan dapat berjalan dengan baik, maka pembina perlu menyiapkan pimpinan regu yang cakap dan memiliki jiwa kepemimpinan yang mumpuni.
Pimpinan regu terdiri dari pemimpin regu dan wakil pemimpin regu. Penyiapan pimpinan regu dilakukan melalui Gladian Pimpinan Regu (Dianpinru). Pemimpin regu dan wakil pemimpin regu disiapkan kecakapan dan kepemimpinannya oleh pembina yang pada gilirannya mereka akan dapat melatih anggota regunya.
Jadi pada pelaksanaan latihan pasukan penggalang sebenarnya yang melatih tidak hanya pembina pasukan, pimpinan regu (pemimpin regu dan wakil pemimpin regu) juga berkewajiban untuk melatih anggotanya.
Proses latihan kepramukaan akan terjadi proses pembelajaran dari, untuk dan oleh peserta didik dibawah bimbingan pembina sebagai orang dewasa. Disinilah esensi dari latihan kepramukaan, jiwa kepemimpinan dikembangkan dan pembina bukan satu-satunya sumber belajar.
Melalui pola latihan kepramukaan seperti itu jiwa korsa, kompetensi sosial akan dengan mudah dapat dikembangkan. Pembina sebagai pembimbing, bukan sebagai pengajar yang menyampaikan ilmu dan keterampilannya kepada peserta didik. Hal mana tidak bisa dicapai jika format pendidikan kepramukaan adalah pelajaran kepramukaan.
Namun sayang sangat jarang gugusdepan (baca: sekolah) yang menyelenggarakan latihan kepramukaan diawali dengan Dianpinru. Kebanyakan Dianpinru dilaksanakan pada tingkat kwartir, itu pun biasanya di tingkat Kwartir Cabang, sehingga tidak bisa menjangkau seluruh pimpinan regu yang ada di wilayah kwartirnya.
Jika gugusdepan kesulitan untuk menyelenggarakan Dianpinru secara mandiri, bisa dilakukan Dianpinru bersama gabungan beberapa gugusdepan (sekolah). Melalui Dianpinru bersama para pembina bisa berbagi pengalaman tentang aplikasi latihan kepramukaan di pasukannya.
Tulisan MH Takijoeddin juga menginspirasi cara untuk melakukan pencapaian syarat kecakapan umum (SKU) dan syarat kecakapan khusus (SKK). Setiap pramuka penggalang tidak lagi merasakan ujian SKU dan SKK seperti ulangan harian di kelas. Karena pada setiap latihan jika seorang penggalang sudah mampu melaksanakan sesuai dengan butir-butir dalam SKU atau SKK pembina bisa langsung memberikan tanda tangan dalam buku SKU/SKK.
Pelantikan penggalang ramu dapat dilakukan pelantikan di rumah dihadiri oleh minimal anggota regu. Uniknya, penyematan tanda kecakapan umum dilakukan oleh ayah atau ibu penggalang yang bersangkutan. Hal ini akan memberikan iklim yang kondusif dalam hubungan orangtua dan gugusdepan/sekolah, dan memberikan pengalaman batin yang luar biasa bagi penggalang.
Selanjutnya, melalui kegiatan langsung praktek dan permainan dalam latihan kepramukaan dipahamkan motto siap sedia (Be Prepared) sehingga akan menjadi ideologi setiap pramuka. Dan hal itu hanya bisa dilakukan melalui proses belajar melalui pengalaman yang meliputi melakukan, mengungkapkan, menganalisa, menyimpulkan dan menerapkan.
Proses ini tidak bisa dilakukan dalam format pelajaran kepramukaan, tetapi hanya bisa dilakukan dalam format latihan kepramukaan. Karena itulah sudah saatnya mengawali implementasi kurikulum 2013 dengan melakukan format ulang pengkaderan pembina pramuka dengan memahamkan esensi format latihan kepramukaan di atas.
Kembali ke ide dasar pendidikan kepanduan. Jika tidak, pendidikan kepramukaan dikhawatirkan tetap terjebak menjadi pelajaran kepramukaan dan tidak akan pernah memberikan makna dalam pengembangan kompetensi sosial peserta didik. (*/imm)
*)W aka Kesiswaan MAN Padangan dan Penggiat Pramuka Bojonegoro