Ini Poin Penting Usulan Fraksi Gerindra dalam Pembahasan Raperda Dana Abadi
Kamis, 03 Agustus 2017 10:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro akhirnya menyepakati pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang dana abadi pada program pembahasan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2017. Fraksi Gerindra memberikan sedikit gambaran usulan yang akan disampaikan dalam pansus. Salah satunya, dana abadi ini diharapkan tidak menganggu pos anggaran belanja prioritas selama ini.
Ketua Fraksi Partai Gerindra Sally Atya Sasmi mencontohkan, belanja rutin yang menjadi prioritas seperti dalam bidang pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur diharapkan tidak terganggu nantinya. Hal itu harus dituangkan dalam landasan hukum atau perda dana abadi yang akan dibahas DPRD bersama eksekutif nanti.
Sally menekankan harus ada angka aman prosentase dari dana bagi hasil (DBH) migas yang akan dimasukkan ke dana abadi. "Karena DBH ini bersifat fluktuatif, kita inginnya disesuaikan prosentase, bukan langsung nilai nominal," ungkap Sally.
Selain itu, harus dimasukkan pula angka aman nilai DBH yang bisa dimasukkan dalam dana abadi. Melihat dari pengalaman tahun sebelumnya, dimana nilai DBH migas jauh dari target asumsi APBD, yang membuat pos anggaran dikepras sedemikian rupa.
Sementara pada tahun 2017 ini diprediksi APBD akan kembali dikepras sebesar 10 persen guna pembayaran lebih salur DBH migas pada tahun-tahun sebelumnya. Dikarenakan surat dari kementerian baru turun pada bulan Februari lalu.
Menyikapi kondisi pemkab yang masih mempunyai hutang lebih salur DBH migas ratusan miliar kepada pemerintah pusat dan harus segera melunasinya, Fraksi Gerindra menyarankan angka aman DBH migas tersebut.
Sally memberikan contoh, jika angka aman di atas 500-900 miliar maka pemkab diperkenankan menabung untuk dana abadi. Tapi jika realisasi DBH migas jauh di bawah asumsi pendapatan, maka Pemkab tidak diperkenankan menabung dana abadi.
"Meski 2 sampai 3 tahun tidak menabung tidak apa-apa kita lihat DBH," jelasnya.
Selanjutnya, Fraksi Gerindra menginginkan adanya kejelasan mekanisme pengelolaan dana abadi ini, mulai dari awal hingga akhir. Prosesnya harus transparan dan akuntabel, untuk mengurangi potensi pelanggaran didalamnya.
Untuk itu perlu adanya formulasi sistem pengelolaan yang bagus dan tepat untuk dana abadi ini. Baik pemerintah dan masyarakat harus sama-sama bisa mengawasi sehingga potensi penyelewengan semakin kecil.
"Mekanisme pengelolaan hingga pencairan harus transparan dan akuntabel, sehingga potensi penyelewengan bisa dikurangi," pungkasnya. (pin/moha)