Kecelakaan Melibatkan Anak di Bawah Umur
Motor Senggol Truk di Kalitidu, Pembonceng Motor Meninggal Dunia
Senin, 13 November 2017 11:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Kalitidu) - Seorang pembonceng sepeda motor meninggal dunia di rumah sakit setelah terlibat kecelakaan di jalan raya Bojonegoro-Cepu, tepatnya di jalan raya turut wilayah Desa Pungpungan Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu (12/11/2017) sekira pukul 16.30 WIB kemarin sore. Diduga karena pengendara motor kurang konsentrasi sehingga menyenggol bagian belakang truk yang berjalan searah di depannya sehingga terjatuh dan dan mengalami luka-luka. Korban akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di puskesmas terdekat.
Adapun kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut sepeda motor Honda Beat nomor polisi K 5188 VY, yang dikendarai Erik Firmansah (15) pelajar asal Desa Sogo RT 004 RW 001 Kecamatan kedungtuban kabupaten Blora, berboncengan dengan Priya Ihmadani (15), pelajarasal Desa Kentong RT 004 RW 002 Kecamatan Cepu Kab Blora, kontra kendaraan truk Mitsubishi nomor polisi S 9572 D yang dikemudikan Tri Bowo (32), warga Desa Gesikan RT 001 RW 003 Kecamatan Grabagan Kabupaten Tuban.
Menurut keterangan Kapolsek Kalitidu, AKP Sugimat SAg, yang dikutip dari keterangan para saksi bahwa kronologi peristiwa laka-lantas tersebut bermula saat sepeda motor Honda Beat nomor polisi K 5188 VY, berjalan dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi. Sesampai dilokasi kejadian, berusaha mendahului kendaraan truk Mitsubishi nomor polisi S 9572 D.
“Diduga pengendara sepeda motor Honda Beat kurang hati-hati serta kurang konsentrasi sehingga stir sepeda motornya mengenai body truk bagian belakang sebelah kanan sehingga terjatuh,” terang AKP Sugimat, yang dihimpun dari keterangan saksi-saksi.
Akibat kecelakaan lalu-lintas tersebut pengendara dan pembonceng sepeda motor Honda Beat mengalami luka- luka dan di rawat di Puskesmas Pungpungan. “Setelah mendapatkan perawatan, selanjutnya pembonceng sepeda motor yang bernama Pria Ihmadani meninggal dunia,” lanjut Kapolsek.
Saat ini, peristiwa laka-lantas tersebut ditangani Unit Laka Laka Lantas Stlantas Polres Bojonegoro. Tak lupa, melalui media ini, Kapolsek menyampaikan himbauan kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, selain itu perhatikan juga batas kecepatan.
“Seringkali, kecelakaan selalu diawali dari adanya pelanggaran dan kebanyakan diakibatkan oleh kelalaian pengendara. Stop Kecelakaan, Stop Pelanggaran. Keselamatan Untuk Kemanusiaan,” pungkasnya.
Kapolsek juga menyampaikan keprihatinannya, bahwa belakangan cukup banyak peristiwa kecelakaan yang melibatkan anak dibawah umur, baik sebagai penyebab maupun sebagai korban.
“Kepada para orang tua, agar anak-anaknya yang masih di bawah umur jangan diberikan ijin mengendarai kendaraan di jalan raya,” pungkasnya. (red/imm)