News Ticker
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
  • Bupati Arief Rohman Ambil Sumpah 191 Pejabat Fungsional Baru di Blora
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Geger Temuan Mayat Pria Asal Semarang Tergeletak di Depan Kamar Hotel Air Mancur Blora
  • Pemkab Bojonegoro Optimis Jadi Daerah Percontohan Nasional Program Kawasan Tanpa Rokok
Dua Pelaku Judi Dadu Kopyok Ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Blora

Dua Pelaku Judi Dadu Kopyok Ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Blora

Oleh Priyo Spd

Blora - Dua tersangka judi dadu kopyok Parjo (70) dan Juari (25), ditangkap aparat Tim Buser Sat Reskrim Polres Blora, pada sabtu Sabtu (18/11/2017) pukul 21.00 WIB lalu. Keduanya berhasil ditangkap setelah melakukan perjudian di Dukuh Kutukan, Desa Gedangbecici Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora.

Tersangka Parjo merupakan warga Desa Mbladek dan Juari warga Desa Kutukan Kecamatan Randublatung. Keduanya ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya perjudian dadu kopyok yang ada di desa setempat.

Mendapat laporan itu, petugas kepolisian langsung melakukan penydikan di tempat tersebut untuk dilakukan pengintaian.

Kasat Reskrim AKP Herry Dwi, S.H, M.H, mengatakan dalam penangkapan tak butuh waktu lama lantaran saat di lokasi kedua pelaku sedang melakukan aksi perjudian dadu.

"Setibanya di lokasi, kita lakukan penyelidikan dan langsung mengepung arena perjudian tersebut," kata Kasat Reskrim AKP Herry Dwi, S.H, M.H, Selasa (21/11/2017).

Setelah ruang gerak pelaku dipersempit, sejumlah petugas langsung melakukan penangkapan. Dari sejumlah pelaku dadu kopyok, dua orang yang diduga bandar tersebut berikut barang buktinya berhasil diamankan.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Blora guna penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam penagkapan tersebut ditemukan barang bukti,berupa satu buah gelaran, tiga buah dadu kopyok, satu alat penerangan, dan uang tunai sebesar Rp 878 ribu.

“ Dadu kopyok ini termasuk judi yang beromset jutaan rupiah,” imbuhnya.

Kasat Reskrim menjelaskan dalam pengrebekan itu dilakukan di salah satu gudang bekas penyimpanan tembakau di desa tersebut.

“Dari hasil barang bukti uang tunai yang didapat, menunjukan bahwa perjudian dadu kopyok di Desa Gedangbecici, Randublatung itu beromset jutaan rupiah semalamnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kita jerat Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman mninimal 5 tahun penjara," jelasnya.

Kasat Reskrim juga menghimbau bagi masyarakat Kabupaten Blora agar segera melaporkan apapun segala bentuk gangguan kamtibmas maupun penyakit masyarakat kepada pihak kepolisian.

“Kami berpesan jika ada kegiatan atau hal hal yang menganggu kenyamanan warga segera laporkan kepada kades atau petugas kepolisian setempat,” pesannya.

Sementara itu, kedua pelaku tersebut mengaku nekat menjadi bandar dadu kopyok di lakukan lantaran untuk memenuhi kebutuhan biaya hidup sehari hari.

"Ya untuk tambah uang makan dan sekolah anak pak, karena pekerjaan saya sehari-hari sebagai petani penghasilannya tidak menentu," ujarnya.(teg/kik)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782558701.3883 at start, 1782558701.8135 at end, 0.42518711090088 sec elapsed