Asyik Di Kamar Hotel, Lima Pasangan Tak Sah Dibekuk
Kamis, 30 November 2017 14:00 WIBOleh Priyo Spd
Oleh Priyo Spd
Blora – Lima pasangan bukan suami istri terjaring razia gabungan saat berada di kamar hotel yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja bersama anggota Kepolisan serta Subdenpom Kabupaten Blora Jawa tengah, Rabu siang ( 29/11/2017). Kelima pasangan bukan suami istri ini ditangkap petugas Satpol PP Blora saat sedang berasyik masuk di dalam kamar hotel yang berada di wilayah Kota Blora, Jawa Tengah.
Awalnya tim gabungan mendatangi hotel “Mulia” yang berada di jalan Reksodiputro 21 Blora Kecamatan Blora Kota, satu per satu kamar diperiksa petugas, petugas menemukan satu pasangan mesum yang sedang berasyik di kamar hotel. Bahkan, satu pasangan mesum ini diduga masih di bawah umur, karena belum mempunyai KTP saat ditanya tim petugas gabungan.
Razia dilanjutkan ke hotel “Adhi Jaya” yang lokasinya tak jauh dari hotel “Mulia” satu per satu kamar yang ada di hotel “ Adhi Jaya” diperiksa petugas, petugas mendapati empat pasangan bukan suami istri, bahkan dua pasangan membawa anak kecil ke dalam kamar hotel.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Blora Sri Anang Danariyanto mengatakan sejumlah pasangan yang kepergok mengaku hanya menemani tidur saja di dalam kamar yang disewanya dan tidak melakukan hubungan badan.
“Karena dirinya tidak bisa memberikan bukti pasangan suami istri yang sah, pihak Satpol Blora langsung membawanya ke Kantor Satpol PP Blora untuk diberikan pengarahan dan pembinaan” ujarnya saat ditemui di kantornya Kamis (30/11/2017).
Menurutnya, setidaknya ada lima pasangan tak resmi yang berada di dalam satu kamar hotel. Oleh petugas kelimanya langsung dibawa dan diberikan pengarahan.
“Ya kami bawa dan diberikan pembinaan, awalnya ada yang tak mau juga,” terangnya.
Anang mengatakan, kegiatan ini merupakan tidak lanjut dari Perda Nomor 1 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 5 tahun 2017 tentang Kepariwisataan. Sasarannya adalah KTP dan penyakit masyarakat, sedangkan pasangan mesum yang terjaring saat ini hanya akan dilakukan pembinaan dan kemudian akan dilepas.
“Kita akan melakukan razia semacam ini, akan rutin dilakukan petugas untuk mengantisipasi perbuatan - perbuatan melanggar hukum,” tandasnya. (teg/kik)