Peristiwa Orang Tersengat Listrik
Seorang Warga Kasiman Meninggal Dunia Akibat Tersengat Listrik
Rabu, 06 Desember 2017 07:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Kasiman) - Seorang warga Dusun Kluloh Desa Betet RT 010 RW 004 Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro bernama Suwondo (58), pada Selasa (05/12/2017) sekira pukul 18.00 WIB kemarin, dinyatakan meninggal dunia akibat tersengat listrik.
Saat itu korban sedang membenahi stop kontak pompa air miliknya dan tiba-tiba istri korban mengetahui suaminya sudah terjatuh sehingga saksi segera meminta bantuan pada warga untuk membawa ke rumah sakit. Namun, sesampai di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninnggal dunia.
Menurut Keterangan Kapolsek Kasiman, AKP HM Ridwan, yang dihimpun dari keterangan saksi-saksi, bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula pada Selasa (05/12/2017) sekira pukul 17.30 WIB, korban bermaksud membenahi stop kontak pompa air di rumah bagian belakang.Beberapa saat kemudian, istri korban yang bernama Priyatun (52), mendengar suara "gerobyakkkk" di rumah bagian belakang.
“Istri korban melihat korban sudah terjatuh dalam posisi duduk,” terang Kapolsek.
Melihat kejadian tersebut, istri korban segera berteriak meminta tolong sehingga datanglah sebagian warga dan korban segera dibawa ke RSUD Padangan, karena saat itu korban masih hidup.
Namun, setelah sampai di RSUD padangan, oleh pihak medis korban dinyatakan sudah meninggal dunia.” terang Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, setelah itu peristiwa ersebut dilaporkan ke Mapolsek Kasiman dan Kapolsek bersama anggota segera mendatangi rumah korban dan RSUD Padangan, guna melakukan olah TKP dan melakukan identifikasi.
“Menurut keterangan medis dari RSUD Padangan, bahwa korban meninggal dunia karena detak jantung berhenti akibat electric shock.” jelas Kapolsek.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, keluarga korban menerima kejadian tersebut karena kecelakaan dan tidak akan melakukan penuntutan kepada siapapun yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan.
“Selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada ahli warisnya untuk proses pemakaman,” pungkas Kapolsek. (red/imm)