News Ticker
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Pj Bupati Bojonegoro Launching Program ‘Paman Sehati’
  • Pertemuan Rutin PKK, DWP, dan Perwosi se-Bakorwil II Bojonegoro Digelar di Bojonegoro
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
Seorang Anggota Sindikat Curanmor Diamankan Polsek Padangan

Seorang Anggota Sindikat Curanmor Diamankan Polsek Padangan

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Seorang anggota sindikat pencurian sepeda motor, berhasil diamankan oleh anggota Polsek Padangan yang bekerjasama dengan anggota Sat Reskrim Polres Blora, pada Senin (11/12/2017) sekira pukul 01.00 WIB dini hari. Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Gagaan Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora. Sementara itu, kejadian pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Minggu (03/12/2017) sekira pukul 05.00 WIB lalu, di Desa Purworejo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro. Saat melakukan aksinya, pelaku bersama 3 (tiga) orang temannya, yang merupakan sindikat pencurian kendaraan bermotor.

Pelaku berinisial SK alias Lenthung bin SR (51), warga Desa Gagaan Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora. Sedangkan korbannya Amita Fatikhatul binti H Chudori (24) perempuan asal Desa Purworejo RT 012 RW 003 Kecamatan Padangan.

Menurut Kapolsek Padangan Kompol Eko Dhani R SH, bahwa kronologis kejadian pencurian tersebut bermula pada Sabtu (02/12/2017) sekira pukul 22.00 WIB, sepeda motor milik korban jenis Honda Beat tahun 2016 warna hitam dengan nomor polisi S 5028 AS dan sepeda motor jenis Honda Beat tahun 2016 warna hitam dengan nomor polisi S 6522 BL, diparkir di depan rumah dan dikunci stang kemudian korban masuk rumah tidur.

Keesokan harinya, pada Minggu (03/12/2017) sekira pukul 05.30 WIB, saat korban hendak berangkat ke pasar melihat 2 (dua) unit sepeda motor miliknya yang diparkir di depan rumah sudah tidak ada.

"Melihat kejadian tersebut, selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Padangan", jelas Kapolsek.

Mendapati laporan tersebut, anggota segera melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa sepeda motor milik korban telah dijual oleh pelaku di wilayah Kabupaten Pati sehingga anggota Polsek Padangan segera melakukan penyelidikan.

“Anggota akhirnya menemukan salah satu sepeda motor milik korban yang sudah berpindah tangan, sehingga sepeda motor tersebut segera diamankan.” terang Kapolsk.

Dari temuan tersebut, lanjut Kapolsek, diketahui identitas diduga pelaku yaitu SK alias Lenthung bin SR (51), sehingga anggota segera mencari keberadaan palaku dan berkoordinasi dengan jajaran Sat Reskrim Polres Blora. Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Padangan bersama anggota Sat Reskrim Polres Blora, pada Senin (11/12/2017) sekira pukul 01.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap.

“Pelaku ditangkap di rumahnya, di Desa Gagaan Kunduran Kabupaten Blora.” terang Kapolsek.

Selain mengamankan palaku SK alias Lenthung bin SR (51), terdapat 2 (dua) orang palaku lain yang diamankan anggota Sat Reskrim Polres Blora, karena juga telah melakukan tindak pidana yang sama diwilayah hukum Polres Blora, yaitu BPS alias Pelor (42) warga asal Jalan  A Yani nomor 5, RT 004 RW 001 Kelurahan Karangjati Kecamatan Blora Kabupaten Blora dan TM alias Toblek (34) warga Desa Tutup RT 003 RW 001 Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora.

“Sementara itu, ada satu lagi pelaku yang juga terlibat pencurian tersebut, saat ini masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) yaitu AS alias Ledeng (40) warga asal Desa Bulumanis Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati.” ungkap Kapolsek.

Masih menurut Kapolsek, keempat pelaku tersebut, yakni SK alias Lenthung bin SR (51), BPS alias Pelor (42), TM alias Toblek (34) dan AS alias Ledeng (40),  adalah para pelaku yang melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Padangan,  atau yang melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat warna Hitam nomor polisi S 5028 AS dan sepeda motor jenis Honda Beat warna Hitam nomor polisi S 6522 BL, milik Amita Fatikhatul binti H Chudori (24) perempuan asal Desa Purworejo RT 012 RW 003 Kecamatan Padangan.

Adapun cara keempat pelaku dalam melakukan aksinya yaitu berangkat dari Kabupaten Blora dengan mengendarai Mobil VIOS nomor polisi B 2360 SH dan yang menyopiri adalah BPS (42) sekaligus untuk mencari sasaran. Setelah mendapatkan sasaran TM, SK dan AS alias turun dari kendaraan menuju ke sasaran dan yang bertugas merusak kunci motor dengan menggunakan kunci "T" adalah AS alias Ledeng.

“Setelah lampu hijau menyala, sepeda motor milik korban dibawa oleh TM alias Toblek yang berboncengan dengan SK alias Lenthung. Sementara itu, untuk sepeda motor milik korban lainnya dibawa oleh AS alias Ledeng menuju ke Kabupaten Pati.” terang Kapolsek.

Setelah sampai di Kabupaten Pati, lalu AS alias Ledeng menghubungi pembeli dan 2 unit sepeda motor tersebut terjual dengan harga Rp. 5.800.000,-. Kemudia, hasil penjualan kedua sepeda motor tersebut dibagi kepada keempat pelaku dengan rincian pembagian SK alias Lenthung sebesar Rp 800 ribu, BPS alias Pelor mendapatkan sebesar Rp 600 ribu, TM alias Toblek sebesar Rp 1,05 juta serta sisanya untuk AS alias Ledeng, yaitu sebesar Rp 3,35 juta.

"Untuk Pelaku TM alias Toblek dan BPS alias Pelor saat ini ditangani oleh Polres Blora beserta Kendaraan VIOS di sita oleh Polres Blora," lanjut Kapolsek.

Saat ini pelaku SK alias Lenthung bin SR (51) beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Padangan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Anggota juga masih terus melakukan pencarian terhadap tersangka AS alias Ledeng dan melakukan pencarian sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam tahun 2016 dengan nomor poliso S 6522 BL, milik korban.

Kepada pelaku, SK alias Lenthung bin SR penyidik akan menjerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.” pungkas Kapolsek. (red/imm)

 

Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1714030226.6995 at start, 1714030226.9397 at end, 0.24020981788635 sec elapsed