News Ticker
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
  • Bupati Arief Rohman Ambil Sumpah 191 Pejabat Fungsional Baru di Blora
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Geger Temuan Mayat Pria Asal Semarang Tergeletak di Depan Kamar Hotel Air Mancur Blora
  • Pemkab Bojonegoro Optimis Jadi Daerah Percontohan Nasional Program Kawasan Tanpa Rokok
Seorang Anggota Sindikat Curanmor Diamankan Polsek Padangan

Seorang Anggota Sindikat Curanmor Diamankan Polsek Padangan

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Seorang anggota sindikat pencurian sepeda motor, berhasil diamankan oleh anggota Polsek Padangan yang bekerjasama dengan anggota Sat Reskrim Polres Blora, pada Senin (11/12/2017) sekira pukul 01.00 WIB dini hari. Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Gagaan Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora. Sementara itu, kejadian pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Minggu (03/12/2017) sekira pukul 05.00 WIB lalu, di Desa Purworejo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro. Saat melakukan aksinya, pelaku bersama 3 (tiga) orang temannya, yang merupakan sindikat pencurian kendaraan bermotor.

Pelaku berinisial SK alias Lenthung bin SR (51), warga Desa Gagaan Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora. Sedangkan korbannya Amita Fatikhatul binti H Chudori (24) perempuan asal Desa Purworejo RT 012 RW 003 Kecamatan Padangan.

Menurut Kapolsek Padangan Kompol Eko Dhani R SH, bahwa kronologis kejadian pencurian tersebut bermula pada Sabtu (02/12/2017) sekira pukul 22.00 WIB, sepeda motor milik korban jenis Honda Beat tahun 2016 warna hitam dengan nomor polisi S 5028 AS dan sepeda motor jenis Honda Beat tahun 2016 warna hitam dengan nomor polisi S 6522 BL, diparkir di depan rumah dan dikunci stang kemudian korban masuk rumah tidur.

Keesokan harinya, pada Minggu (03/12/2017) sekira pukul 05.30 WIB, saat korban hendak berangkat ke pasar melihat 2 (dua) unit sepeda motor miliknya yang diparkir di depan rumah sudah tidak ada.

"Melihat kejadian tersebut, selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Padangan", jelas Kapolsek.

Mendapati laporan tersebut, anggota segera melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa sepeda motor milik korban telah dijual oleh pelaku di wilayah Kabupaten Pati sehingga anggota Polsek Padangan segera melakukan penyelidikan.

“Anggota akhirnya menemukan salah satu sepeda motor milik korban yang sudah berpindah tangan, sehingga sepeda motor tersebut segera diamankan.” terang Kapolsk.

Dari temuan tersebut, lanjut Kapolsek, diketahui identitas diduga pelaku yaitu SK alias Lenthung bin SR (51), sehingga anggota segera mencari keberadaan palaku dan berkoordinasi dengan jajaran Sat Reskrim Polres Blora. Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Padangan bersama anggota Sat Reskrim Polres Blora, pada Senin (11/12/2017) sekira pukul 01.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap.

“Pelaku ditangkap di rumahnya, di Desa Gagaan Kunduran Kabupaten Blora.” terang Kapolsek.

Selain mengamankan palaku SK alias Lenthung bin SR (51), terdapat 2 (dua) orang palaku lain yang diamankan anggota Sat Reskrim Polres Blora, karena juga telah melakukan tindak pidana yang sama diwilayah hukum Polres Blora, yaitu BPS alias Pelor (42) warga asal Jalan  A Yani nomor 5, RT 004 RW 001 Kelurahan Karangjati Kecamatan Blora Kabupaten Blora dan TM alias Toblek (34) warga Desa Tutup RT 003 RW 001 Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora.

“Sementara itu, ada satu lagi pelaku yang juga terlibat pencurian tersebut, saat ini masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) yaitu AS alias Ledeng (40) warga asal Desa Bulumanis Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati.” ungkap Kapolsek.

Masih menurut Kapolsek, keempat pelaku tersebut, yakni SK alias Lenthung bin SR (51), BPS alias Pelor (42), TM alias Toblek (34) dan AS alias Ledeng (40),  adalah para pelaku yang melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Padangan,  atau yang melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat warna Hitam nomor polisi S 5028 AS dan sepeda motor jenis Honda Beat warna Hitam nomor polisi S 6522 BL, milik Amita Fatikhatul binti H Chudori (24) perempuan asal Desa Purworejo RT 012 RW 003 Kecamatan Padangan.

Adapun cara keempat pelaku dalam melakukan aksinya yaitu berangkat dari Kabupaten Blora dengan mengendarai Mobil VIOS nomor polisi B 2360 SH dan yang menyopiri adalah BPS (42) sekaligus untuk mencari sasaran. Setelah mendapatkan sasaran TM, SK dan AS alias turun dari kendaraan menuju ke sasaran dan yang bertugas merusak kunci motor dengan menggunakan kunci "T" adalah AS alias Ledeng.

“Setelah lampu hijau menyala, sepeda motor milik korban dibawa oleh TM alias Toblek yang berboncengan dengan SK alias Lenthung. Sementara itu, untuk sepeda motor milik korban lainnya dibawa oleh AS alias Ledeng menuju ke Kabupaten Pati.” terang Kapolsek.

Setelah sampai di Kabupaten Pati, lalu AS alias Ledeng menghubungi pembeli dan 2 unit sepeda motor tersebut terjual dengan harga Rp. 5.800.000,-. Kemudia, hasil penjualan kedua sepeda motor tersebut dibagi kepada keempat pelaku dengan rincian pembagian SK alias Lenthung sebesar Rp 800 ribu, BPS alias Pelor mendapatkan sebesar Rp 600 ribu, TM alias Toblek sebesar Rp 1,05 juta serta sisanya untuk AS alias Ledeng, yaitu sebesar Rp 3,35 juta.

"Untuk Pelaku TM alias Toblek dan BPS alias Pelor saat ini ditangani oleh Polres Blora beserta Kendaraan VIOS di sita oleh Polres Blora," lanjut Kapolsek.

Saat ini pelaku SK alias Lenthung bin SR (51) beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Padangan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Anggota juga masih terus melakukan pencarian terhadap tersangka AS alias Ledeng dan melakukan pencarian sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam tahun 2016 dengan nomor poliso S 6522 BL, milik korban.

Kepada pelaku, SK alias Lenthung bin SR penyidik akan menjerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.” pungkas Kapolsek. (red/imm)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782545696.5156 at start, 1782545696.8957 at end, 0.38007593154907 sec elapsed