News Ticker
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
  • Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro
  • Begini Cara Siswa dan Mahasiswa Bojonegoro Siap Taklukkan Dunia Kerja
  • JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan untuk Gubernur Khofifah, Tolak Aksi Demo 3 September
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Peringati HUT Kemerdekaan RI, PNM Cabang Bojonegoro Gelar Lomba Anak dan Cek Kesehatan Gratis
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Bupati Setyo Wahono Kukuhkan Pengurus Baru GOW Bojonegoro
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
Seorang Anggota Sindikat Curanmor Diamankan Polsek Padangan

Seorang Anggota Sindikat Curanmor Diamankan Polsek Padangan

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Seorang anggota sindikat pencurian sepeda motor, berhasil diamankan oleh anggota Polsek Padangan yang bekerjasama dengan anggota Sat Reskrim Polres Blora, pada Senin (11/12/2017) sekira pukul 01.00 WIB dini hari. Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Gagaan Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora. Sementara itu, kejadian pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Minggu (03/12/2017) sekira pukul 05.00 WIB lalu, di Desa Purworejo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro. Saat melakukan aksinya, pelaku bersama 3 (tiga) orang temannya, yang merupakan sindikat pencurian kendaraan bermotor.

Pelaku berinisial SK alias Lenthung bin SR (51), warga Desa Gagaan Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora. Sedangkan korbannya Amita Fatikhatul binti H Chudori (24) perempuan asal Desa Purworejo RT 012 RW 003 Kecamatan Padangan.

Menurut Kapolsek Padangan Kompol Eko Dhani R SH, bahwa kronologis kejadian pencurian tersebut bermula pada Sabtu (02/12/2017) sekira pukul 22.00 WIB, sepeda motor milik korban jenis Honda Beat tahun 2016 warna hitam dengan nomor polisi S 5028 AS dan sepeda motor jenis Honda Beat tahun 2016 warna hitam dengan nomor polisi S 6522 BL, diparkir di depan rumah dan dikunci stang kemudian korban masuk rumah tidur.

Keesokan harinya, pada Minggu (03/12/2017) sekira pukul 05.30 WIB, saat korban hendak berangkat ke pasar melihat 2 (dua) unit sepeda motor miliknya yang diparkir di depan rumah sudah tidak ada.

"Melihat kejadian tersebut, selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Padangan", jelas Kapolsek.

Mendapati laporan tersebut, anggota segera melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa sepeda motor milik korban telah dijual oleh pelaku di wilayah Kabupaten Pati sehingga anggota Polsek Padangan segera melakukan penyelidikan.

“Anggota akhirnya menemukan salah satu sepeda motor milik korban yang sudah berpindah tangan, sehingga sepeda motor tersebut segera diamankan.” terang Kapolsk.

Dari temuan tersebut, lanjut Kapolsek, diketahui identitas diduga pelaku yaitu SK alias Lenthung bin SR (51), sehingga anggota segera mencari keberadaan palaku dan berkoordinasi dengan jajaran Sat Reskrim Polres Blora. Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Padangan bersama anggota Sat Reskrim Polres Blora, pada Senin (11/12/2017) sekira pukul 01.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap.

“Pelaku ditangkap di rumahnya, di Desa Gagaan Kunduran Kabupaten Blora.” terang Kapolsek.

Selain mengamankan palaku SK alias Lenthung bin SR (51), terdapat 2 (dua) orang palaku lain yang diamankan anggota Sat Reskrim Polres Blora, karena juga telah melakukan tindak pidana yang sama diwilayah hukum Polres Blora, yaitu BPS alias Pelor (42) warga asal Jalan  A Yani nomor 5, RT 004 RW 001 Kelurahan Karangjati Kecamatan Blora Kabupaten Blora dan TM alias Toblek (34) warga Desa Tutup RT 003 RW 001 Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora.

“Sementara itu, ada satu lagi pelaku yang juga terlibat pencurian tersebut, saat ini masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) yaitu AS alias Ledeng (40) warga asal Desa Bulumanis Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati.” ungkap Kapolsek.

Masih menurut Kapolsek, keempat pelaku tersebut, yakni SK alias Lenthung bin SR (51), BPS alias Pelor (42), TM alias Toblek (34) dan AS alias Ledeng (40),  adalah para pelaku yang melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Padangan,  atau yang melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat warna Hitam nomor polisi S 5028 AS dan sepeda motor jenis Honda Beat warna Hitam nomor polisi S 6522 BL, milik Amita Fatikhatul binti H Chudori (24) perempuan asal Desa Purworejo RT 012 RW 003 Kecamatan Padangan.

Adapun cara keempat pelaku dalam melakukan aksinya yaitu berangkat dari Kabupaten Blora dengan mengendarai Mobil VIOS nomor polisi B 2360 SH dan yang menyopiri adalah BPS (42) sekaligus untuk mencari sasaran. Setelah mendapatkan sasaran TM, SK dan AS alias turun dari kendaraan menuju ke sasaran dan yang bertugas merusak kunci motor dengan menggunakan kunci "T" adalah AS alias Ledeng.

“Setelah lampu hijau menyala, sepeda motor milik korban dibawa oleh TM alias Toblek yang berboncengan dengan SK alias Lenthung. Sementara itu, untuk sepeda motor milik korban lainnya dibawa oleh AS alias Ledeng menuju ke Kabupaten Pati.” terang Kapolsek.

Setelah sampai di Kabupaten Pati, lalu AS alias Ledeng menghubungi pembeli dan 2 unit sepeda motor tersebut terjual dengan harga Rp. 5.800.000,-. Kemudia, hasil penjualan kedua sepeda motor tersebut dibagi kepada keempat pelaku dengan rincian pembagian SK alias Lenthung sebesar Rp 800 ribu, BPS alias Pelor mendapatkan sebesar Rp 600 ribu, TM alias Toblek sebesar Rp 1,05 juta serta sisanya untuk AS alias Ledeng, yaitu sebesar Rp 3,35 juta.

"Untuk Pelaku TM alias Toblek dan BPS alias Pelor saat ini ditangani oleh Polres Blora beserta Kendaraan VIOS di sita oleh Polres Blora," lanjut Kapolsek.

Saat ini pelaku SK alias Lenthung bin SR (51) beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Padangan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Anggota juga masih terus melakukan pencarian terhadap tersangka AS alias Ledeng dan melakukan pencarian sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam tahun 2016 dengan nomor poliso S 6522 BL, milik korban.

Kepada pelaku, SK alias Lenthung bin SR penyidik akan menjerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.” pungkas Kapolsek. (red/imm)

 

Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1757382252.8508 at start, 1757382253.1973 at end, 0.34657001495361 sec elapsed