Truk Muat Kayu Ilegal Tabrak Pejalan Kaki di Tuban, Seorang Pejalan Kaki Meninggal Dunia
Sabtu, 23 Desember 2017 11:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Tuban (Senori) - Kecelakaan yang menyebabkan seorang korban jiwa terjadi di jalan raya turut wilayah Desa Banyuurip Kecamatan Senori Kabupaten Tuban, pada Sabtu (23/12/2017) sekira pukul 06.00 WIB. Truk bermuatan kayu jati tanpa dokumen dan diduga hasil pencurian, oleng saat melewati tikungan dan menabrak dua orang yang sedang berdiri atau berjalan di pinggir jalan. Akibatnya, seorang pejalan kaki meninggal dunia di lokasi kejadian dan seorang lainnya mengalami luka berat serta pengemudi truk juga mengalami luka berat.

Kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut, truk nomor polisi K 1935 EF, bermuatan kayu jati sebanyak 14 (empat belas) batang tanpa dilengkapi dokumen dan diduga hasil pencurian, yang dikemudikan Mr X, karena pengemudi tidak membawa kartu identitas diri sehingga identitasnya belum diketahui, sedangkan pejalan kaki yang ditabrak Saiful (30) warga Dusun Mundri Desa Sidodadi Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban dan Mustikah (62), warga Deusun Jangor Desa Banyuurip Kecamatan Senori Kabupaten Tuban. Selain itu truk juga menabrak sepeda motor Honda Astrea nomor polisi S 6714 HK, yang terparkir di pinggir jalan, depan rumah warga.

Menurut keterangan Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Tuban, IPTU Nungki Sembodo, bahwa kronologi peristiwa laka-lantas tersebut bermula saat sebelumnya kendaraan truk nomor polisi K 1935 EF, berjalan dari arah selatan ke utara. Sewaktu melewati jalan menikung ke kanan dan turunan tajam, pengemudi tidak mampu mengendalikan kemudinya.
“Kendaraan tersebut oleng dan menabrak 2 orang yang berdiri di pinggir jalan hingga truk tersebut akhirnya terguling,” terang Iptu Nungki.
Akibat laka-lantas tersebut, pengemudi truk nomor polisi K 1935 EF, mengalami luka-luka, diduga cidera otak sedang dan saat ini korban dirawat di RSUD Dr Koesma Tuban. Sementara seorang pejalan kaki yang bernama Saiful (30), mengalami luka luka dan harus dirawat di Puskesmas Senori.
“Sedangkan seorang pejalan kaki lainnya, Mustikah (62) meninggal dunia di lokasi kejadian.” terang Iptu nungki.

Masih menurut Iptu Nungki, saat ini peristiwa laka-lantas tersebut ditangani Unit Laka Lantas Satlanntas Polres Tuban. Sealain itu, petugas juga telah berkoordiansi dengan jajaran Polsek Senori dan Asper KPH Cepu, guna mengungkap kayu jati yang tidak dilengkapi dokumen yang diduga ilegal dari hasil pencurian.
“Saat ini petugas masih berupaya menemukan identitas pengemudi truk yang masih dalam kondisi tidak sadarkan diri,” imbuh Kanit Laka lantas. (red/imm)






































