Peristiwa Gantung Diri
Seorang Warga Malo Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri
Senin, 25 Desember 2017 08:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Malo) - Lagi-lagi peristiwa gantung diri terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro, kali ini dilakukan seorang kakek bernama Mardi (60) warga Desa Tanggir RT 011 RW 005 Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro. Pada Minggu (24/12/2017) sekira pukul 16.15 WIB kemarin, ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri. Korban pertama kali ditemukan oleh istrinya, tergantung di kusen pintu salah satu kamar rumahnya sendiri.
Sebagaimana diterangkan Kapolsek Malo, AKP Subarata SH, sebagaimana dikutip dari keterangan saksi-saksi, bahwa bahwa kejadian tersebut bermula pada Minggu (24/12/2017) sekira pukul 16.00 WIB, istri korban yang bernama Wanti (60), sedang menanak nasi di dapur, setelah selesai menanak nasi, kemudian hendak menemui suaminya untuk diajak makan, namun sesampainya di depan salah satu pintu kamar, istri korban melihat suaminya atau korban telah tergantung di kusen pintu tersebut.
“Istri korban langsung berteriak mintak tolong kepada warga sekitar,” terang Kapolsek.
Mendengar teriakan istri korban, tetangangga korban yang bernama Kusnan (42), bergegas mendatangi suara tersebut dan saksi Kusnan berupaya menolong korban, namun korban diketahui telah meninggal dunia akibat gantung diri.
“Selanjutnya saksi segera memberitahu warga sekitar dan perangkat desa setempat yang selanjutnya dilaporkan ke Polsek Malo,” imbuh Kapolsek.
Mendapati laporan tersebut, Kapolsek bersama anggota dan petugas media dari Puskesmas Malo, segera menuju lokasi kejadian, guna melakukan identifikasi dan olah TKP.
“Sesampai di rumah korban, petugas segera melakukan olah TKP dan identifiksasi terhadap korban,” tutur Kapolsek.
Dari hasil olah TKP diketahui korban gantung diri menggunakan tali plastik warna kunig. Korban mengenakan kaos warna biru tua dan celana pendek warna biru tua. Sedangkan dari hasil identifikasi, rambut hitam, kulit sawoh matang dan pada leher korban terdapat luka bekas jeratan tali.
“Tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban, korban dipastikan meninggal dunia karena gantung diri.” imbuh Kapolsek.
Masih menurut kapolsek, atas kejadian tersebut, ahli waris korban sudah menerima dengan ikhlas dan menganggap sebagai musibah serta takdir dari Allah SWT. Atas permintaan ahli-warisnya, jenazah korban tidak di otopsi yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan yang diketahui dan disaksikan oleh kepala desa setempat.
“Setelah dibuatkan berita acara, selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada ahli warisnya untuk proses pemakaman,” pungkas Kapolsek. (red/imm)