Peristiwa Gantung Diri
Seorang Warga Malo Bojonegoro Ditemukan Meninggal Gantung Diri
Kamis, 28 Juni 2018 15:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Malo) - Peristiwa gantung diri kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro, kali ini korbannya seorang laki-laki lajang bernama Gondoarum (28) warga Desa Tanggir RT 001 RW 001 Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro. Pada Kamis (28/06/2018) sekira pukul 05.30 WIB pagi, ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di dalam rumah orang tuanya.
Korban pertama kali ditemukan oleh ayah dan ibu kandungnya sendiri, yang sehari sebelumnya pergi ke tempat keluarganya yang punya hajat. Sementara, motif korban hingga nekat gantung diri akibat permasalahan keluarga.
Sebagaimana diterangkan Kapolsek Malo, AKP Ramelan, yang dikutip dari keterangan saksi-saksi, bahwa kejadian tersebut bermula pada Kamis (28/06/2018) sekira pukul 05.30 WIB, saksi Lashadi (53), ayah kandung korban dan saksi Suparti (48), ibu kandung korban, pulang ke rumah setelah sebelumnya berkunjung ke rumah keluarganya di Desa Sumberejo Kecamatan Malo, yang sedang punya hajat.
Ssesampainya di depan rumah, ayah korban memarkir kendaraannya di samping rumah, sedangkan ibu korban langsung masuk ke rumah.
“Saat membuka pintu dan berjalan menuju ruang tengah, ibu kandung korban mendapati korban dalam keadaan gantung diri,” jelas Kapolsek.
Mengetahui hal tersebut, selanjutnya ibu kandung korban langsung berteriak minta tolong dan kemudian ayah kandung korban segera berlari masuk ke dalam rumah dan berupaya menolong korban.
“Namun ternyata korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” lanjut Kapolsek.
Selanjutnya ayah kandung korban segera mengakhiri memberitahu warga sekitar dan perangkat desa setempat yang selanjutnya dilaporkan ke Polsek Malo dan setelah mendapat laporan tersebut, Kapolsek bersama anggota dan petugas medis dari Puskesmas Malo, segera menuju lokasi kejadian, guna melakukan identifikasi dan olah TKP. Dari hasil olah TKP diketahui korban gantung diri menggunakan tali plastik warna biru. Korban mengenakan kaos tanpa lengan warna hitam dan celana jeans warna biru.
“Korban sempat meninggalkan surat wasiat untuk kedua orang tuanya, terkait alasan korban hingga mengakhiri hidup dengan cara gantung diri,” jelas kapolsek
Sedangkan dari hasil identifikasi, panjang mayat 165 sentimeter, rambut hitam lurus, kulit sawoh matang dan pada leher korban terdapat luka bekas jeratan tali.
“Tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban, korban dipastikan meninggal dunia karena gantung diri.” imbuh Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, atas kejadian tersebut, orang tua korban meminta untuk tidak di otopsi yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan yang diketahui dan disaksikan oleh kepala desa setempat.
“Setelah dibuatkan berita acara, selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada keluarganya untuk proses pemakaman,” pungkas Kapolsek. (red/imm)