Peristiwa Bunuh Diri
Identitas Mrs X Yang Meninggal Dunia Akibat Bunuh Diri di Padangan Bojonegoro, Diketahui
Senin, 06 Agustus 2018 21:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Padangan) - Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan tanpa identitas (Mrs X) pada Senin (06/08/2018) sekira pukul 04.30 WIB pagi tadi, ditemukan meninggal dunia setelah melompat dari jembatan dan menceburkan diri ke aliran sungai Bengawan Solo, yang berlokasi di Desa Dengok Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro.
Setelah petugas Polsek Padangan menyampaikan pemberitahuan tentang penemuan mayat tersebut melalui berbagai media, termasuk media sosial, selanjutnya pada Senin (06/08/2018) sekira pukul 12.00 WIB, identitas mayat perempuan tersebut akhirnya diketahui bernama Suti (60), warga Desa Wado RT 001 RW 003 Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah.
Baca: Mrs X Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Bunuh Diri di Bengawan Solo Padangan Bojonegoro
Pejabat sementara (Pjs) Kapolsek Padangan, AKP Achmad Fadil, kepada media ini menjelaskan, bahwa kronologi terungkapnya identitas korban tersebut bermula pada Senin (06/08/2018) sekira pukul 12.00 WIB, datang ke Polsek Padangan seseorang yang mengaku bernama Slamet (36), warga Desa Wado RT 001 RW 003 Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora, yang menanyakan tentang penemuan mayat perempuan tanpa identitas yang telah di otopsi di RSU Padangan.
“Orang tersebut mengaku mengenal korban melalui media sosial, sebagai ibu kandungnya,” jelas Pjs Kapolsek.
Selanjutnya, oleh petugas orang tersebut diantar ke RSU Padangan, untuk ditunjukan dan melihat jenazah korban tersebut.
“Ternyata benar, koban adalah ibu kandung dari Slamet tersebut,” terang Kapolsek.
Pjs Kapolsek juga menerangkan, setelah dipastikan bahwa korban adalah ibu kandung dari orang tersebut, kemudian Kapolsek Padangan bersama anggota segera mengantarkan jenazah korban ke rumahnya, di Desa Wado RT 001 RW 003 Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora.
“Jenazah kita antarkan hingga ke rumahnya, “ imbuh Pjs Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, bahwa setelah jenazah korban di rumahnya, seluruh keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Selanjutnya pihaknya juga meminta surat penyataan dari ahli warisnya, bahwa tidak akan menuntut secara hukum kepada siapapun, terkait kematian korban, yang diketahui oleh Kepala Desa Wado Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora.
“Setelah dibuatkan berita acara, jenazah korban diserahkan kepada ahli warisnya untuk dimakamkan,” pungkas Pjs Kapolsek. (red/imm)