Bank Daerah Bojonegoro Tawarkan Berbagai Produk Kredit atau Pembiayaan
Senin, 10 September 2018 15:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Bank Daerah Bojonegoro, adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang sahamnya 100 persen milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Bank Daerah Bojonegoro didirikan untuk membantu masyarakat yang berperilaku ekonomi produktif untuk memeroleh permodalan dengan biaya yang kompetitif. Selain itu, juga bertujuan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Sebagai perusahaan milik pemerintah daerah, Bank Daerah Bojonegoro bukan hanya mengemban fungsi sosial, tetapi juga dituntut untuk menapatkan keuntungan (profit). Maka Bank Daerah Bojonegoro harus berpacu menjadi bank yang sehat dan profesional.
Direktur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Daerah Bojonegoro, Sutarmini SE MM, kepada awak media ini pada Senin (10/09/2018) siang menjelaskan bahwa sebagai lembaga intermediasi, Bank Daerah Bojonegoro telah berupaya menjadi perantara antara pihak yang kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan. Sehingga Bank Daerah Bojonegoro menjalankan kegiatan utama sebagai penghimpun dana (funding) dari masyarakat dan menyalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk kredit atau pembiayaan (landing).
“Saat ini, lebih dari 5 ribu pelaku Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) telah mendapat pembiayaan dari Bank Daerah Bojonegoro dengan berbagai produk pembiayaan.” terang Sutarmini SE MM, Senin (10/09/2018) siang.
Adapun produk pembiayaan yang saat ini ditawarkan oleh Bank Daerah Bojonegoro diantaranya:
Kredit Perdagangan dan Jasa.
Melalui skema kredit atau pembiayaan ini, untuk pinjaman sampai denga Rp 100 juta dengan rate 0,5 persen per bulan. Sedangkan untuk pinjaman di atas Rp 100 juta dengan rate 0,9 persen per bulan. Dengan jangka waktu maksimal 5 tahun atau 60 bulan.
Kredit Pertanian atau Peternakan
Skema kredit ini merupakan pembiayaan program kemitraan tanpa angsuran. Dengan rate 1,5 persen efektif per bulan dan dengan jangka waktu 6 bulan hingga 18 bulan atau 1,5 tahun.
Kredit Konstruksi
Skema kredit ini merupakan pembiayaan untuk pengusaha jasa konstruksi dan juga tanpa angsuran. Dengan rate 0,9 persen per bulan dan dengan jangka waktu 6 bulan. Khusus untuk Kredit Konstruksi ini realisasi cukup 3 hari dan selambat-lambatnya 5 hari
Kredit untuk BUMDes
Dengan rate 0,5 persen per bulan dan dengan jangka waktu maksimal 6 bulan. Untuk Kredit untuk BUMDes ini saat ini masih dalam jumlah terbatas atau tahap percontohan, karena masih ada beberapa ketentuan yang belum final
Kredit Multiguna
Dengan rate 0,75 persen per bulan dan dengan jangka waktu pinjaman sampai 10 tahun. Kredit Multiguna ini berisfat kredit konsumtif, diperuntukan bagi masyarakat umum yang misalnya hendak membeli tanah, membeli atau merenovasi rumah, membeli kendaraan dan lain sebagainya.
Pembiayaan Multiguna Ibadah
Pembiayaan ini menggunakan sistem syariah dengan angsuran yang sangat terjangkau dengan jangka waktu paling lama 5 tahun dan pembiayaan masimal Rp 25 juta. Diperuntukkan bagi calon jamaah haji.
“Untuk agunan dapat berupa sertipikat hak milik atau hak guna bangunan, bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) baik untuk kendaraan roda empat (R4) mupun roda dua (R2) dan tabungan deposito di Bank Daerah Bojonegoro.” jelas Sutarmini SE MM.
Selain produk pembiayaan sebagaimana tersebut diatas, lanjut Sutarmini, Bank Daerah Bojonegoro juga menyiapkan produk Kredit Pemberdayaan, khusus bagi masyarakat dengan tipe usaha super mikro. Dengan plafon pembiayaan super mikro sampai dengan Rp 5 juta dan pembiayaan super mikro sampai dengan Rp 10 juta. Khusus untuk Kredit Pemberdayaan bagi masyarakat dengan tipe usaha super mikro ini, Bank Daerah Bojonegoro bekerja sama dengan Baznas Kabupaten Bojonegoro.
“Diutamakan bagi jamaah masjid dan pemohon harus mendapatkan rekomendasi dari takmir masjid setempat,” jelasnya.
Sutarmini SE MM menambahkan, bahwa produk-produk pembiayaan di Bank Daerah Bojonegoro mempunyai keunggulan antara lain, suku bunga yang ditetapkan adalah flat sampai dengan jangka waktu yang ditetapkan, ini mempermudah para pengusaha UMKM dalam merencanakan pembiayaan karena tidak ada perubahan suku bunga. Apabila melakukan pelunasan awal, tidak harus membayar seluruh bunga sampai dengan akhir periode, namun cukup sisa pinjaman pokok ditambah 1 (satu) kali bunga bulan berikutnya,
“Pelayanan yang mudah dan cepat, yakni dua sampai dengan lima hari kerja, sejak permohonan diterima lengkap.” pungkasnya.
Bank Daerah Bojonegoro didirikan pada tahun 1973, awalnya sebagau Badan Kredit Pasar dan sejak tahun 1995 berubah menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Daerah Bojonegoro melalui Perda Kabupaten Bojonegoro no 14 thun 1995, tentang PD. BPR Kabupaten Daerah Tingkat II Bojonegoro. (red/imm)
Foto: Direktur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Daerah Bojonegoro, Sutarmini SE MM































.md.jpg)






